Pengacara Arie Dumais, S.H. Berharap Saksi Hadir Saat Sidang di Pengadilan Negeri Makassar
Nuansa Terkini Makassar, - Pengacara Arie Dumais, S.H sangat kecewa atas ketidak hadiran saksi dari terdakwa Irianti di Pengadilan Negeri Kota Makassar. Kasus penganiayaan terhadap Irianti di dalam sel tahanan, Satnarkoba Polrestabes Makassar yang dilakukan oleh empat orang oknum dari Polisi Satnarkoba Polrestabes Makassar. Rabu (27/7/2020).
Arie Dumais, S. H. mengatakan sidang ini merupakan sidang kedua, yang di hadirkan oleh Jaksa. Namun pada saat sidang saksi tidak datang dengan alasan masih dalam suasana lebaran.
" Kami dari pihak pengacara merasa kecewa, karena saksi tidak hadir, ada apa sebenarnya ini, padahal kami sudah sejak pagi menunggu," ujar Arie.
Menurutnya bahwa pengadilan itu mempunyai asas peradilan cepat, sedangkan saksi yang bersangkutan di panggil secara patut dan merupakan panggilan negara.
Sebagai kuasa hukum dari Irianti sangat kecewa karena jaksa tidak dapat menghadirkan saksi, sehingga sidang akan di tunda lagi.
" Saat kami baru masuk tadi di pengadilan lalu konfirmasi ke Jaksa, dan alasannya ini masih dalam suasana Lebaran, lagi-lagi kami kecewa karena klien kami prosesnya sudah lama, bahkan sudah semaksimal mungkin itu di maksimalkan masa penanganannya, namun saksi tidak hadir, " jelasnya.
Kami berharap selaku penasehat klien kami yaitu Irianti " seharusnya saksi lebih pro lagi, kalau memang kalian menuntut dan menduga, ya silahkan saja tapi kalian harus bisa mempertanggungjawabkan hal itu, namun saksi ini tidak hadir," kata Arie Dumais, SH. (Ln).
Rabu, 27 Mei 2020
✔
Nuansa Terkini News
Diterbitkan Mei 27, 2020
Tags
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)