Jumat, 17 Juli 2020

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan : Pelayanan KTP, KK dan Akte Kelahiran Lewat Online

Tags



Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan Anasta Triubaya Sakti, SE. di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar  mengatakan dalam situasi pandemi Covid - 19 untuk pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga  (KK) dan Akte Kelahiran itu di lakukan secara Online. Kamis (16/7/202).

Untuk pelayanan  Kartu Tanda Penduduk (KTP)   secara online dua ratu lima puluh perhari,  pelaksanaannya di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Makassar.

 " Untuk pendaftaran Kartu Tanda Penduduk (KTP)  di batasi, sebetulnya sudah hampir setengah dari kondisi normal. Blanko KTP masih ada, pelayanan Kartu Keluarga (KK) sekitar seratus lebih dan pelayanan Akte Kelahiran sekitar seratus lebih. Kalau pelayanan lain  kami belum terima karna adanya pandemu Covid - 19, "  ucap Anasta Triubaya.


Adapun kendala untuk pelayanan secara Online, karna masih ada masyarakat yang belum mengerti pendaftaran secara Online. Maka di harapkan agar bertanya kepada keluarga yang mengerti pendaftaran KTP, KK dan Akte Kelahiran secara Online.


" Kalaupun masih tidak mampu, terpaksa kita layani resikonya dapat tertular Covid - 19. Untuk jaringannya tergantunng provider, inikan New normal bagaimana kita menggunakan teknologi untuk pelayanan yang selama ini secara manual sekarang secara Online, " ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Adminitrasi Kependudukan.

Selain itu, semua Dokumen  Kependudukan menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE). Kertas yang di gunakan HVS 80 gram A 4 dan bisa dicetak sendiri.

" Jadi blanko kita sudah bukan blanko yang berlogo, tapi bukan yang kayak sertifikat blanko tersebut menggunakan  kertas HVS 80 gram. Dengan New normal kita harapkan Pelayanan Teknis melayani  Kartu Keluarga (KK) asli ini, memudahkan pelayanan kepada masyarkat, " jelasnya (Ln/Nr).