Nuansa Terkini Makassar, - Dr. H. KASWAD, S.Ag., M.Ag Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan saat di temui di ruangannya mengatakan bahwa penyelenggaraan Haji berdasarkan keputusan Kementrian Agama yang tiap Tahun menjadi kegiatan rutin sebagai tugas Nasional. Terkait dengan pandemi Covid - 19 untuk Tahun lalu pemberangkatan Haji di batalkan, berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020. Sesuai dengan apa yang disampaikan Menteri di komisi delapan bahwa penyelenggaraan Haji sangat tergantung pada kebijakan Arab Saudi. Rabu (20/1/20121).
" Karena yang punya tempatkan Arab Saudi jadi kita masuk ke Negara yang berdaulat, ada tiga skenario pertama adalah kuota penuh jadi kita memberangkatkan kalau dari Sulsel itu sekitar 7.272 orang, jadi yang kemarin tidak jadi berangkat. Untuk Tahun ini mudah- mudahan kondisi Covid sudah baik apalagi vaksin sudah ada. Sehingga calon jemaah Haji bisa di berangkatkan, kedua skenario sebagian ini tentu ada kriteria tertentu apakah 50 persen atau berapa, nanti kita menunggu kebijakan pada Menteri Agama bersama DPR misalnya pembatasan itu dari segi jumlah atau dari segi umur. karena kalau seperti umrah yang boleh umut 18 Tahun sampai umur 50 Tahun. Skenario yang ketiga adalah kalau Covid - 19 tidak membaik kemudian Arab Saudi tidak menyelenggarakan Haji, maka tentu Indonesia menyesuaikan, " kata Dr. H. Kaswad.
Untuk Tahun 2021 secara administrasi di Sulawesi Selatan sudah hampir selesai, paspor calon jemaah Haji sudah hampir selesai, untuk kesehatan sudah di koordinasikan dengan pihak kesehatan. Secara teknik Indonesia sangat tergantung kebijakan Pemerintah Arab Saudi.
Selain itu, penyelenggaraan Manasik Haji di Sulawesi Selatan tetap di persiapkan, mulai Tahun 2020 sistem Manasik Haji di Sulawesi Selatan menggunakan sistem IT atau secara Online yang menggunakan aplikasi zoom, desain - desain atau metode untuk memberikan manasik selalu ada serta memberikan inovasi kepada calon jemaah Haji.
" Sesungguhnya pendaftaran Haji itu sudah sistemik, jadi bukan lagi persial. Sistemnya sudah bagus musalnya andaikata umurnya di batasi 50 Tahun keatas, dilarang di berangkatkan itu sudah sistem. Alhamdulillah Sulawesi Selatan kemarin pembatalan Haji semua menerima dengan lapang dada, pada prinsipnya Sulawesi Selatan sudah siapa untuk memberangkatkan sesuai kuota yang di berikan, " pungkasnya.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan berharap agar berdoa kepada Allah SWT agar segala musibah dan ujian yang di berikan oleh tuhan seperti penyakit Covid - 19, banjir, gempa, tabrakan pesawat dan longsor dapat selesai sehingga bisa beraktivitas seperti biasa. (Ln).