Minggu, 07 Maret 2021

Kepala KUA Kecamatan Somba Opu : Kartu Nikah Adalah Buku Nikah Yang Diperkecil

Tags

 Kepala KUA Kecamatan Somba Opu,  Kabupaten Gowa Muhammad Akbar, saat di temui di ruang kerjanya mengatakan bahwa Kartu Nikah akan diberikan kepada pengantin, bersamaan dengan pemberian buku nikah usai dilaksanakan akad nikah. Kartu Nikah merupakan kartu identitas nikah berbasis teknologi informasi yang mudah dibawa dan memiliki akurasi data. Kamis (4/3/2021).


Menurut Akbar, Simkah adalah aplikasi berbasis online yang memuat data-data dari pasangan pengantin. Aplikasi ini juga terhubung dengan aplikasi data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri.


Data-data yang terekam meliputi: nama pasangan nikah, nomor akta nikah, nomor perforasi buku nikah, NIK, tanggal, dan tempat akad nikah.


" Apa yang tertera dalam buku nikah itu yang tertulis dalam Kartu Nikah, jadi Kartu Nikah adalah buku nikah yang di perkecil dan bisa di kantongi Kayan ATM. Buku nikah yang asli ada barkotnya, kalau tidak berbarkot berarti palsu, "  ujar Muhammad Akbar.

Selain itu, jika ada masyarakat Kabupaten Gowa yang melaksanakan pernikahan harus mematuhi protokol kesehatan  yang ketat. 


" Kalau kita pakai  kos tangan untuk menikahkan, pakai masker dan hand sanitizer karna untuk mengijab kabul yang lazim jabat tangan. Untuk pernikahan secara online tidak ada yang ada hanya pendaftaran pernikahan secara online, " terangnya. (Ln).