Jumat, 16 April 2021

Diduga Perintah Pj Rudy, Kesbangpol Laporkan Satpol PP Ihwal Unjuk Rasa AUHM di Balai Kota Makassar

Tags

 



Nuansa Terkini Makassar, - Kesbangpol Kota Makassar diduga melaporkan Satpol PP Kota Makassar ihwal aksi unjuk rasa Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) di Balai Kota Makassar.

Satpol PP ditengarai melakukan pembiaran terhadap massa aksi AUHM hingga masuk di halaman Balai Kota Makassar.

Sekretaris Satpol PP Kota Makassar Muh Iqbal Asnan mengatakan berdasarkan informasi dari 
Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar, Haeruddin Thamrin, bahwa pelaporan tersebut berdasarkan perintah Penjabat Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin.

“Kita dampingi saja yang dipanggil. Sebagai warga negara hukum, mereka hadiri tadi didampingi dan sudah selesai,” ungkapnya.

“Saya juga heran, kalaupun ini terkait kesaksian, bukankah sektor pengamanan demo itu Kesbangpol bukan Satpol PP,” kata Iqbal, Kamis, 11 Februari 2021.

Menurutnya, Satpol PP itu hanya membantu kesbangpol dalam hal pengamanan aksi demo. Ia mengatakan Iqbal mengatakan ada juga yang diperiksa sebab tampak berjoget saat unjuk rasa. 

“Jadi ada 4 semua anggota Satpol PP di Polrestabes. Ini kita heran juga, amburadul ini barang. Saya tidak tau itu,” ungkapnya.

Iqbal mengatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap anggotanya hingga kasus ini rampung. 

“Kita dampingi saja yang dipanggil. Sebagai warga negara hukum, mereka hadiri tadi didampingi dan sudah selesai,” ungkapnya

Ia mengatakan terserah Penjabat Wali Kota Makassar. Iqbal mengatakan sebagai bawahan dirinya hanya akan taat pada proses hukum.

“Mau-maunya Pj Wali kota deh, terus terang. Ini kan dia punya mau. Jadi kita itu anak buah. Anak buahku saja kena Covid-19 yang bertugas di rumah jabatan dia tidak peduli,” ungkapnya.

Sementara, Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Kesbangpol Kota Makassar, Haeruddin Thamrin mengelak telah melaporkan Satpol PP Kota Makassar. 

“Tidak ada begitu, tidak mungkin saya mau melaporkan Satpol PP, dia kan bagian dari Pemerintah Kota. Jadi ini temuan Polrestabes terkait kerumunan dan pelanggaran kesehatan,” ungkapnya.

Sementara, berdasarkan surat yang beredar dari kepolisian, salah satu poin menyebut adanya laporan di Polrestabes Makassar tentang pengumpulan orang yang menimbulkan kerumunan.