Nuansa Terkini Makassar, - Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto, gelar konferensi pers Aula Polrestabes Makassar Jl. Ahmad Yani ia mengatakan pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan para tersangka ASN yang terlibat narkoba, lebih jauh Yudi Prianto menjelaskan setelah ini, masing - masing tersangka akan di periksa satu persatu secara cepat dan tetap akan berkoordinasi dengan pihak BNN Kota Makassar dan pihak Polda Sulsel. Minggu (25/4/2021).
" Pada hariJumat, 23 April 2021, Pukul 20.30 WITA kita amankan empat orang tersangka bersama barang bukti dua kemasan sabu-sabu,” ungkap Yudi Prianto.
Tersangka adalah Syafruddin, Muhammad Yarman, Irwan Miladji, dan M Sabri.
Bang Yudi (panggilanmpanggilan akrab - Red) menjelaskan kronokogi tersebut.
“ Dari informasi masyarakat di AP Pettarani III, Kelurahan Tamamaung, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar ini, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya anggota Satuan Narkoba langsung ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan Syafruddin bersama barang bukti dua sachet (kemasan) sabu yang disimpan di saku celana bagian depan,” jelasnya.
“ Saat diInterogasi awal, pelaku mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya bersama teman-temannya, yaitu Sabri dan Yarman yang dibeli secara patungan menggunakan uang Syafruddin sebanyak Rp600.000, uang Sabri Rp1.000.000, dan Yarman Rp1.000.000,” ucapnya.
Yudi Frianto menjelaskan, selanjutnya tim bergerak melakukan pengembangan di Jl AP Pettarani III Makassar dan berhasil mengamankan Yarman dan Irwan. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan lagi di rumah Sabri di Jl Racing Center Makassar (Jl Prof Basalama) dan berhasil mengamankan Sabri. Kemudian pelaku bersama barang bukti yang di amankan Satuan Narkoba Polrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling singkatan dan paling lama 12 tahun dan pidana paling sedikit Rp800.000 000 dan paling banyak Rp8 miliar.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menambahkan melalui via telpon " kedepan mengharapkan pihak Walikota Makassar dapat berkoordinasi dengan aparat narkoba melakukan tes urine, khusus jajaran aparat Pemkot Makassar. Agar kejadian serupa tak terjadi lagi," imbuhnya. (Ln).