Nuansa Terkini Makassar, - Komisaris Polisi Herly Kasi STNK di kantor Samsat Makassar Jl. Mappanyukki saat di temui di ruangannya mengatakan terkait pelayanan setelah lebaran sejak hari Senin, 17 Mei 2021 berjalan normal seperti biasa.
" Kalau pasca lebaran tanggal merah sesuai aturannya memang dari sana libur, kita mengikut juga sama Bapenda, dari jasa Raharja. Makanya kita menyesuaikan jadi kalau tanggal merah libur lagi, " kata Herly.
Selain itu, salah satu anggota TNI Peltu Arifin membayar pajak tahunan kendaraannya melalui layanan mobil samsat berlokasi di Mallengkeri,. Yang mana Arifin telah membayar pajak Kendaraannya tapi tidak dinyatakan terbayar di Samsat Induk. Selasa (18/5/2021).
Menurut Kasi STNK bahwa oknum TNI sudah berkomunikasi kepada pelakunya, dana yang diambil telah di kembalikan dan pelaku meminta maaf kepada anggota TNI Peltu Arifin.
" Ini sebenarnya di luar kita juga, dia main diluar jual jasa tapi ternyata tidak di stor. Tidak di bayar kan kesini, tidak di bayarkan kepajak. Kejadian ini di luar rana kita, saya konfirmasi ke Bapenda juga yang bersangkutan sudah di pecat. Terus apa yang mau di buat, ya otomatis yang bersangkutan oknum ini harus bertanggung jawab, " ungkapnya.
Kasi STNK Makassar menghimbau agar berhati-hati jika ingin membayar pajak, harus melihat notice pajak atau bukti pembayaran pajak.
" Jadi jangan gampang percaya lebih baik bayar langsung di loket pembayaran pajak di kantor Samsat, jika notice nya keluar baru dibilang bayar pajak atau ketika keluar notice ternyata tidak ada. Berarti ada kesalahan sistem, itu bisa di pertanggung jawabkan dari notice nya di komplitkan di pengaduan. Kalau di cek ternyata kesalahan sistem bisa di perbaiki pihak Bapenda, "jelasnya.
Ipda Deny menambahkan hal tersebut dipertanyakan ke pihak Bapenda, untuk masalah pajak yang menangani adalah Bapenda bukan dari Samsat Makassar, ia hanya menangani administrasi dan identifikasi keamanannya.
" Warga masyarakat ini, harus berhati hati kalau ganti STNK, balik nama harus ke kantor samsat Makassar. Mobil Samsat keliling cuma melayani pengesahan saja, untuk pemblokiran harus ke kantor samsat Makassar, " pungkasnya. (Ln/Niar).