Kamis, 24 Juni 2021

Bappeda Makassar Gelar Forum Lintas SKPD

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar menggelar Forum Lintas SKPD, di Hotel Claro Makassar, Selasa, 16 Maret 2021. Forum ini dilaksanakan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran, yang telah disusun dalam Rancangan Renstra Perangkat Daerah.

Kepala Bappeda Kota Makassar, Andi Khadijah Iriani, mengatakan, Forum Lintas SKPD ini dilaksanakan untuk mempublikasikan, serta memverifikasi hasil-hasil musrembang mulai dari kelurahan dan kecamatan sampai ke tingkat dewan. 

"Nanti SKPD itulah memilah apa yang berkesesuaian sesuai dengan program kerja mereka," kata Iriani.

Sementara, Sekretaris Daerah Kota Makassar, M Ansar, dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini, mengatakan, salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan daerah adalah Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah. Mewujudkan proses perencanaan pembangunan harus didukung oleh tata pengelolaan pembangunan partisipatif, dari pelaku tatanan pemerintahan.

"Diperlukan pemerintahan yang jujur, dan terbuka," tegas Ansar.

Proses perencanaan partisipatif, lanjut Ansar, merupakan (top-down) atas bawah yang proses perencanaan diselaraskan melalui Musrembang di tingkat kelurahan, kecamatan, kota dan provinsi, bahkan sampai tingkat nasional. 

"Dari hasil monitoring dan evaluasi program kegiatan tahun sebelumnya, masih ditemukan kelemahan- kelemahan baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan," jelasnya.

Untuk itu, Ansar mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Makassar, agar memperhatikan penyusunan suatu kegiatan. Harus jelas indikator kinerja, baik pada indikator keluaran (output) maupun indikator hasil (outcome) yang akan dicapai.

"Perumusan suatu kegiatan harus mampu dilaksanakan pada tahun yang bersangkutan, memperhatikan kemampuan pendanaan. Memperhatikan sinergitas baik di dalam perangkat daerah sendiri maupun lintas perangkat daerah, serta mempedomani standar pelayanan minimal," pesannya.