Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar Andi Hadijah Iriani menilai,
Musrenbang bertujuan sebagai upaya penajaman program kerja untuk tahun 2020.
Pasalnya, Iriani menyebut Makassar belum memiliki RPJP terkait visi-misi
walikota terpilih.
“Pilkada serentak 2018 lalu tidak menghasilkan
kepala daerah terpilih. Dalam 2 tahun ke depan Pemkot Makassar tidak memiliki
dokumen RPJMD yang memuat visi dan misi Wali Kota,” ucap Iriani saat ditemui di
Hotel Claro, Senin, 25 Maret 2019.
Selain itu, kata dia, pemerintah juga belum
memiliki Restra sebagai pijakan untuk merumuskan program kegiatan dan pagu
indikatif. Terlepas pemerintah kota tidak memiliki wali kota terpilih pada 2020
mendatang, Iriani menegaskan perencanaan dan pembangunan tetap berjalan.
“Proses perencanaan dan
pembangunan, nantinya akan berpedoman pada Undang-Undang No 23 Tahun 2014,
RPJPD Makassar Tahun 2005-2025,” katanya.
“Selanjutnya Permendagri Nomor 100 Tahun 2018 tentang
SPM dan SDGs, serta Permendagri Nomor 2 Tahun 2018 tentang SPM,” sambungnya.
Iriani menyebutkan hal itu sudah sesuai arahan
Kemendagri dan Pemerintah Provinsi. Program Pemkot, kata dia, nantinya dapat
mendukung visi misi kota Makassar 2005-2025.
“Makassar sebagai kota maritim, niaga,
pendidikan, dan budaya, serta jasa yang berorientasi global, berwawasan
lingkungan dan paling bersahabat,” pungkasnya.