Nuansa Terkini Takalar, - Kasat Narkoba Polres Takalar Andi Sukmawati, D. SE saat di konfirmasi di ruangannya Jl. Diponegoro menyampaikan bahwa Sebagai Kasat Narkoba Polres Takalar yang baru menjabat, telah melakukan sosialisasi pencegahan bahaya narkoba kepada masyarakat Kabupaten Takalar, yang di hadiri oleh, Kejaksaan, Kepala Dinas, Kepala Desa, RT, RW yang di hadiri sekitar lima puluh orang.
Sebelum nya ia menjabat Kasat Narkoba Polres Selayar, selama menjabat di Selayar telah berhasil menangkap tiga bandar narkoba di Selayar. Saat di lakukan penangkapan dan di interogasi bandar tersebut mengelak. Kamis (12/8/2021).
Menurutnya bandar tersebut diberikan peringatan jika tidak ingin mengaku maka, istri bandar tersebut akan di tangkap. Setelah itu barulah bandar ter sebut mengaku sehingga ia ditahan di Polres Selayar.
" Menangkap seorang bandar narkoba tidak gampang, karena mereka juga pandai dengan berbagai macam cara ditempuh untuk meloloskan narkoba tersebut. Dengan cara sistem tempel sistem tempel maksudnya barang narkoba tersebut, di simpan di tempat dimana mereka sepakati lalu mereka telpon untuk mengambil narkoba tersebut. Untuk itu kita juga harus mengincar pengedar narkoba itu, karena dari barang bukti sedikit akhirnya nya kita bisa menemukan bandarnya, " ungkap Andi Sukmawati.
Untuk kasus narkoba di Kabupaten Takalar banyak pengguna narkoba termasuk zona merah, ada sekitar enam pemakai narkoba masuk ke Lembaga Pemasyarakatan.
" Kemarin sekitar tiga dikirim ke Lembaga Pemasyarakatan, sekarang sudah tiga di Lembaga Pemasyarakatan, kasusnya adalah kebanyakan pemaakai sabu - sabu. Kalau untuk kasus pemakai obat - obatan seperti somad dan somadril Sudah tidak adasi Takalar, untuk pemakai putau atau jarum suntik sudah tidak pernah lagi ada temuan, " ujarnya. (Ln/Niar).