Rabu, 11 Agustus 2021

Kasubag Umum Kepegawaian Dan Hukum Dinas Sosial Provinsi Sulsel Bekerja Sesuai Tugas Dan Fungsi Pokok

Tags

 



Nuansa Terkini Makassar, - Kasubag Umum Kepegawaian Dan Hukum Dinas Sosial Provinsi Sulsel Syarifuddin S., S.Sos. saat di temui di ruangannya Jl. Andi Pettarani mengatakan bahwa tugas dan fungsi dari  Kasubag Umum Kepegawaian dan Hukum yaitu bagaimana institusi atau OPD busa menjalankan fungsinya, bagaimana agar tugas dan fungsi daripada pimpinan bisa tertata dengan baik, bagaimana agar urusan rumah tangga OPD atau institusi bisa berjalan dengan baik, bagaimana agar aset dari OPD atau institusi bisa terkelola dengan baik, bagaimana agar dokumen administrasi pada personalia pegawai bisa memenage dengan baik agar tidak terkendala disaat kenaikan pangkat.  Selasa (10/8/2021).


Menurutnya khusus Bagian Kepegawaian Dan Hukum perlu memiliki pengetahuan yang bisa menguasai sistem yang ada di' dalam organisasi, tentu nya di' dalam lingkup dinas Sosial penguasaan sistem agar dapat memudahkn pekerjaan  sehingga berjalan dengan baik.


Selanjut nya dari sistem yang menjadi fungsi atau tugas nya  Kasubag Kepegawaian Dan Hukum meski harus menguasai dari segala nya, termasuk seluruh kegiatan baik external maupun internal yang ada dalam  sistem  agar segala kegiatan dalam semua bidang bisa berjalan dengan baik. 


" Dua fungsi yang perlu di' perhatikan yaitu fungsi  penyuluh dan Sosial. Kalau sosial itu ada di bidang panti yang tersebar di enam UPT dapat berkordinasi langsung ke pada kami, dimana itu Secara langsung turun melakukan pembinaan kepada pekerja sex komersial yang terlantar atau yang berbuat keji,  itu kita ambil dan di' lakukan pembinaan di' suatu tempat di mana kita tampung , tempat penampungannya yaitu ada di UPT ' belakang Polda Sulawesi selatan, " ujar Syarifuddin.


Untuk jumlah PSK atau Pekerja Sex Komersial sekitar 80 orang, pekerja sex komersial atau PSK sumber nya dari  berbagai suku dan daerah, dari usia belasan tahun hingga sampai tua. Rata - rata melakukan pekerjaan tersebut karena alasan faktor ekonomi dan dari broken home.


" Sebenarnya itu lebih para dari Pada selingkuh, karena kalau pekerjaan seperti itu sangat membahayakan diri sebenarnya karena bisa beresiko besar dapat menimbulkan penyakit. Untuk itu kita lakukan pembinaan selama enam bulan, yang kedua adalah anak terlantar kami tampung di Maros.   Seperti anak jalanan dan anak terlantar kita tampung kita berikan pembinaan di dalam dan program yang sama, ada juga di Bulukumba namanya bina karya melayani bagian selatan. Di  pare pare melayani lanjut usia, jadi seluruh daerah kami bisa menjalin hubungan untuk di tangani, bagi warga penduduk yang membutuhkan pelayanan Dinas Sosial,"  ucap Kasubag Umum Kepegawaian Dan Hukum


Selain itu, pusat pelayanan sosial di Daerah Kabupaten Bone yang di layani adalah anak asuhan. Tidak mempunyai orang tua  atau ada orang tua tapi tidak mampu untuk menafkahi.


" Kemudian yang terakhir tempat penitipan anak di' Makassar Jl.  Hertasning namanya bina tutu daerah toddopuli, yang di layani anak usia balita atau anak yang sibuk orang tuanya  bisa nitip di sana, "  jelasnya. (Ln / Niar).