Sabtu, 09 April 2022

Nyepi, Dinas Pariwisata Makassar Tutup Sementara THM

Tags


 

Nuansa Terkini Makassar, - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Makassar menutup sementara seluruh tempat hiburan malam (THM) untuk menghormati peringatan hari raya Nyepi, Kamis (3/3/2022).

Ini tertuang dalam surat edaran yang diteken Wali Kota Makassar Moh Ramdhan “Danny” Pomanto, Senin (1/3/2022). Surat tersebut bernomor 003.02/86/S.Edar/Dipsar/III/2022 tentang Penutupan Sementara Tempat Hiburan dalam Rangka Menghormati Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1944).

Di poin pertama, jenis usaha hiburan yang dimaksud dalam surat edaran tersebut adalah karaoke, rumah bernyanyi keluarga, klub malam, diskotek, live music, pijat/refleksi, dan semacamnya termasuk sarana penunjang tempat hiburan yang ada di hotel.

Dijelaskan juga bahwa para pemilik atau pengelola tempat hiburan diminta untuk menutup sementara tempat usahanya terhitung mulai Rabu (2/3/2022).

Jadwal beroperasi kembali diatur dalam poin kedua. Kegiatan usaha dapat dibuka kembali pada Jumat (4/3/2022) pukul 07.00 Wita.

Adapun poin ketiga menyebutkan ketentuan waktu pelaksanaan dalam Edaran Wali Kota Nomor. 443 01/87/S Edaran Kesbangpol Vi/2022 Tanggal 1 Maret 2022 perihal Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid-19 Di Kota Makassar. Terkait dengan waktu operasional tempat hiburan disesuaikan pada dua poin tersebut.

Poin keempat, pelanggaran terhadap pengaturan yang dimaksud dalam surat edaran ini, akan diberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)