Nuansa Terkini Makassar, - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar mempermudah pembayaran
pajak dengan meluncurkan aplikasi Pakintaki, atau Pajak Terintegrasi
Terdigitalisasi. Kepala UPT PBB Bapenda Kota Makassar, Indirwan Dermayasair
menjelaskan, aplikasi tersebut akan melayani masyarakat yang akan membayar PBB,
air bawah tanah dan reklame.
"Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam
pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di
aplikasi tersebut," kata Indirwan Dermayasair dalan keterangannya, Minggu
(19/6).
Indirwan mengatakan, pihaknya juga menyiapkan boot untuk
menyediakan Pakintaki di sejumlah titik pusat perbelanjaan.
"Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat
ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM
dan Mal Ratu Indah," jelasnya.
Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia sudah
bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.
Lebih lanjut Indirwan menjelaskna, Pakintaki menyediakan
pembayaran melalui dompet digital seperi ovo,
gopay hingga linkaja.
"Jadi mudah sekali, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja
dan beberapa proses pembayaran lainya," katanya. (*).