Nuansa Terkini Makassar, - Dalam rangka meningkatkan pendapatan dan pencapaian target
Pendapatan Asli Daerah PAD 2 Triliun, Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar
terus melakukan berbagai upaya diantaranya dengan melakukan kegiatan uji petik
pada sejumlah wajib pajak pada hari Kamis 26 Mei 2022 bertepatan dengan hari
libur nasional.
Kegiatan ini dilaksanakan diantaranya
pada Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz, Hotel
Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan
Restoran yang ada di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa
kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring
dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan
diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak
telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya” ujar Kepala Bapenda Makassar.
Diharapkan kedepannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak
baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku