Nuansa Terkini Makassar, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar
memperkenalkan aplikasi Pakintaki atau Pajak Terintegrasi
Terdigitalisasi. Ini dilakukan guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah
di Makassar.
Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam
pembayaran pajak. PBB, air bawah tanah
dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut,” kata Kepala UPT PBB Bapenda
Kota Makassar Indirwan Dermayasair dalan keterangannya, Ahad (19/6/2022).
Dispenda Makassar kini menyiapkan boot untuk layanan pajak
disejumlah pusat perbelanjaan di Makassar.
“Ada di MP, Nipah, Mal Ratu Indah dan TSM. Tapi saat ini
kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba yakni di Mal TSM dan
Mal Ratu Indah,” jelasnya.
Sahir sapaan akrabnya juga memberi kemudahan bayar pajak di
mal. Ia mendatangi sejumlah orang untuk memperkenalkan aplikasi pakintaki.
“Kita datangi langsung warga, ada juga warga yang datang
karena kita bootnya itu di depan pintu masuk. Kita sosialisasikan begitu ke
pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga,” terangnya.
Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan
pembayaran pajak. Cukup dengan mengunduh aplikasi Pakintaki di playstore dia
sudah bisa membayar pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.
“Jadi mudah sekali mi, bisa di bayar via ovo, gopay linkaja
dan beberapa proses pembayaran lainya,” katanya (*).