Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memperkenalkan
aplikasi PAKINTA atau Pajak Terintegrasi dan Terdigitalisasi. Ini dilakukan
guna memudahkan layanan akses bayar pajak daerah di Makassar.
Layanan diberikan kepada masyarakat demi memudahkan dalam pembayaran
pajak PBB, air bawah tanah dan reklame pool dilakukan di aplikasi tersebut
Bapenda Kota Makassar kini menyiapkan
booth untuk layanan pajak disejumlah pusat perbelanjaan di Kota Makassar.
Ada di Mall Panakkukang, Nipah Mall, Mal Ratu Indah dan Trans Studio
Mall. Tapi saat ini kita berikan layanan di dua tempat dulu sebagai uji coba
yakni di Mal TSM dan Mal Ratu Indah,” jelas Kepala UPT PBB Bapenda Kota
Makassar Indirwan Dermayasair.
Kami memberi kemudahan bayar pajak di mal. Kami mendatangi sejumlah
orang untuk memperkenalkan aplikasi PAKINTA. “Kita datangi langsung warga, ada
juga warga yang datang karena kita boothnya itu di depan pintu masuk. Kita
sosialisasikan begitu ke pengunjung mal kalau ada aplikasi ini juga,”
terangnya.
Masyarakat tentu tak perlu lagi repot-repot melakukan pembayaran pajak.
Cukup dengan mengunduh aplikasi PAKINTA di Google Play dia sudah bisa membayar
pajak dan mencari informasi layanan pajak di Kota Makassar.
Jadi mudah sekali mi, untuk melakukan pengecekan dan
pembayaraan Pajak Daerah di Kota Makassar, bisa di bayar via ovo, gopay
linkaja, QRIS dan beberapa Penyedia pembayaran lainya.
Bapenda Makassar Perkenalkan Aplikasi Cek dan Bayar Pajak Daerah Melalui PAKINTA