Nuansa Terkini Makassar, - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatat
realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Makassar hingga pertenganan 2022
menyentuh Rp480 miliar. Jumlah itu berkisar 30 persen dari target pajak Rp1,6
triliun.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra, mengatakan
dibandingkan dengan bulan yang 2021 lalu, ada kenaikan sekitar Rp130 miliar,
dari Rp350 miliar menjadi Rp480 miliar.
“Ini belum merupakan angka kepuasan bagi kami karena target yang
diberikan kepada Bapenda pada tahun ini sebesar Rp1,6 triliun. Jadi ini baru
sekitar Rp480 miliar atau sekitar 30 persen,” ungkap Firman, belum lama ini.
Dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda, capaian terbesar
berasal dari sektor pajak restoran yang mencapai Rp98 miliar atau 44 persen
dari target Rp230 miliar. Disusul pajak Pajak Penerangan Jalan senilai Rp108
miliar dari target RpRp275 miliar, dan pajak reklame senilai Rp23 miliar atau
32 persen dari target Rp70 miliar.
Sementara tiga sektor pajak terendah bersumber dari pajak bumi
dan bangunan (PBB), pajak hiburan, dan pajak parkir. Kontribusi tiga sektor ini
masing-masing sebesar 15 persen, 14 persen, dan 4 persen.
“Untuk PBB memang disebabkan karena tren pembayaran di
masyarakat. Mereka biasanya membayar pada bulan delapan sampai bulan sembilan,
ketika akan jatuh tempo,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya juga membuat terobosan baru dengan
menghadirkan aplikasi “Pakintaki” yang dapat didownload melalui App Store atau
Play store agar memudahkan masyarakat dalam membayar pajaknya.
Sementara untuk sektor pajak hiburan, dirinya mengimbau kepada
seluruh wajib pajak untuk senantiasa membayarkan pajaknya secara tepat waktu
dan tepat jumlah. Apalagi, pembatasan terkait Covid-19 sudah mulai
dilonggarkan. (*).