Nuansa Terkini Makassar, - Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) jadi
sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinisi Sulsel.
Saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan
keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Makassar beberapa waktu lalu, BPK
memberi beberapa catatan rekomendasi.
Salah satunya pajak BPHTB yang perlu dimaksimalkan.
Menurut Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Paula Henry Simatupang
mengatakan, masih perlu pemahaman dari OPD terkait dalam memaksimalkan pajak
BPHTB.
Terkait penghitungan BPHTB teman di Bapenda dalam menetapkan
pajak tersebut ada pemahaman yang harus diperbaiki," ucapnya.
Kepala Bidang (Kabid) Pajak 1 dan Retribusi Daerah Bapenda,
Harryman mengatakan sasaran dari sosialisasi ini didominasi dari notaris.
Ada 150 notaris yang
kita undang, jadi di notaris itu kan ada jasa, kita minta bantuan notaris
bagaimana mengimbau agar melaksanakan kewajiban membayar pajak," jelasnya.
Dari semua jenis pajak, BPHTB paling banyak memberikan
kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kalau dibandingkan tahun lalu progres pajak BPHTB sudah lebih
Rp20 miliar dari pendapatan tahun lalu di tanggal yang sama," terangnya.