Nuansa Terkini Makassar, - Pemerintah Kota Makassar menggelar Lokakarya Uji Publik Draft Perjanjian Kerja Sama dengan USAID melalui Momentum Private Healthcare Delivery (MPHD) di Hotel Swiss-bell Hotel Makassar, Selasa (9/08).
Giat yang dihadiri perwakilan Puskesmas, sejumlah rumah sakit swasta dan asosiasi profesi bidang kesehatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar, Muh. Ansar.
Dalam sambutannya, Muh. Ansar menyebut perlunya komitmen bersama multi pihak untuk menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Sulsel, termasuk di Makassar.
Sekda Muh. Ansar menyebut layanan kesehatan sudah diperluas aksesnya melalui ragam program inovatif. Misalnya, Dottorotta, Homecare, dan Telemedicine berupaya mendekatkan dan memudahkan pelayanan kesehatan kepada warga, termasuk ibu dan bayi.
"Kita berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal yang penting bisa diakses dulu pelayanan kesehatan, kita perluas jangkauan, kita mendekatkannya kepada warga," papar Muh. Ansar.
Uji publik rancangan perjanjian kerja sama Pemkot Makassar dan USAID, kata Muh. Ansar, adalah bukti progres komitmen bersama yang kuat untuk menekan AKI dan AKB.
"Dengan adanya dukungan dari USAID tentu diharapkan akses layanan kesehatan akan lebih maksimal lagi sehingga AKI dan AKB bisa ditekan," ujarnya.
Sementara perwakilan MPHD, dr. Salwa Mochtar menyebut ada tiga pilar utama dalam perjanjian kerja sama yang dijajaki pihaknya bersama Pemkot Makassar.
Pertama meningkatkan akses kayanan kesehatan ibu dan anak di RS swasta, klinik swasta, maupun bidan praktek mandiri. Kemudian, peningkatan kualitas layanan kesehatan ibu dan bayi.
"Ketiga yakni menguatkan kebijakan komitmen pemerintah untuk keterlibatan sektor swasta, pelibatan sektor private maupun perusahaan. Sehebat apapun layanan dan fasilitas kalau tidak didukung regulasi maka sulit bertahan lebih lama," kata dr. Salwa Mochtar.
Diketahui, Makassar merupakan satu dari dua daerah di Sulsel yang menjajaki kerja sama dengan USAID melalui MPHD untuk menekan AKI dan AKB. (*)