Nuansa Terkini Makassar, - Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar mengapresiasi sejumlah
OPD Pemkot yang memiliki serapan anggaran tinggi. Meski diketahui total
keseluruhan serapannya tengah rendah.
Berdasarkan laporan Bappeda, ada lima OPD dengan penyerapan anggaran
tertinggi. Masing-masing Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 65,74 persen,
Satuan Polisi Pamong Praja 59,02 persen, Badan Penelitian dan Pengembangan
Daerah 54,65 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 54,28
persen, dan Dinas Kearsipan 50,94 persen.
“Tentu ini merupakan progres yang baik untuk OPD terkait,” ungkap
Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman, Selasa (04/10/2022).
Begitu juga di tingkat kecamatan. Realisasi anggaran yang sudah
terserap rata-rata mencapai 40 persen lebih.
Meski demikian, penyerapan anggaran di lingkup Pemkot Makassar
secara keseluruhan masih sangat rendah. Adapun laporan realisasi anggaran
belanja yang terserap baru sekitar 35,44 persen.
Tersisa waktu tiga bulan lagi tahun anggaran 2022 sudah bakal
berganti. Idealnya, penyerapan anggaran tiap OPD sudah bisa diatas 60 persen.
Di sisi lain, adapula OPD
dengan serapan anggaran yang begitu rendah. Di antaranya, Dinas Pekerjaan Umum
dengan realisasi belanja baru di angka
5,69 persen, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) 13,81 persen, Dinas
Perdagangan (Disdag) 18,38 persen, Dinas Ketahanan Pangan (DKP) 20,48 persen,
serta Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Diskop UKM) 21,81 persen.
Helmy menegaskan bahwa OPD yang masuk kategori dengan serapan anggaran
rendah akan diberikan hukuman. Adapun berupa penundaan pemberian tunjangan
tambahan penghasilan pegawai (TPP).
“Jadi masih berlaku itu. OPD dengan penyerapan anggaran di bawah
40 persen akan ditangguhkan pembayaran TPP-nya,” ungkap Helmy.
Terakhir, Helmy mengatakan bahwa penundaan pembayaran TPP ini
mulai berlaku sejak Juni 2022 lalu. Artinya, OPD dengan penyerapan di bawah 40
persen, pembayaran TPP-nya ditahan sejak Juni lalu. (*)