Nuansa Terkini Makassar, - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) Makassar rendah.
Dari
51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar,
baru 31 OPD dengan serapan anggaran diatas 50 persen.
Adapun
OPD dengan realisasi anggaran di bawah 30 persen, diantaranya Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Makassar.
Serapan
anggaran PU baru sekira 10,28 persen atau dari target Rp636 miliar yang
terealisasi baru Rp65 miliar.
Disusul
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 26,09 persen atau Rp36,9 miliar dari target
belanja Rp141,7 miliar.
Selanjutnya,
Dinas Sosial (Dinsos) dengan realisasi 29,10 persen atau senilai Rp8,1 miliar
dari target belanja Rp28,1 miliar.
Sementara
serapan anggaran OPD paling tinggi adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol
PP) Makassar dengan realisasi 70,35 persen atau Rp25,6 miliar dari target
belanja Rp36,3 miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar
Helmy Budiman mengatakan, idealnya semua pencapaian baik fisik maupun keuangan
sudah di angka 70 persen pada November 2022.
“Minimal 65 persen karena Desember itu hitungannya sudah tidak
signifikan paling di angka 5 persen realisasinya, begitu akhir bulan tutup 70
persen sudah sangat baik,” katanya.
Minimnya serapan anggaran di beberapa OPD mempengaruhi capaian
belanja Pemkot Makassar secara keseluruhan.
Dimana serapan anggaran Pemkot Makassar per 10 November 2022
baru sekira 46,87 persen atau Rp2,2 triliun dari Rp4,6 triliun target belanja.
Persoalan bukan karena tak ada kas daerah kata Helmy, melainkan
adanya kendala yang ditemui beberapa OPD dalam menjalankan programnya.
“Pendapatan masuk, uang masuk, tapi belanja pemerintah rendah,”
katanya.
Kendala dihadapi beberapa OPD antara lain, kajian program belum
selesai, perencanaan atau detail engineering design (DED) selesai, hingga perizinannya.
Helmy juga menyayangkan adanya program yang tetap dimasukkan
dalam APBD perubahan padahal Pemkot Makassar telah mengusulkan pemangkasan saat
pembahasan anggaran di DPRD.
“Padahal di perubahan, rancangan KUA perubahan yang awalnya kita
pangkas beberapa belanja oleh pembahasan itu kemudian ditambah kembali,”
katanya.
Kendala lainnya minimnya belanja di Pemkot Makassar karena
adanya perubahan atau kenaikan harga bahan baku.
Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan
krisis pangan dan energi yang melanda dunia.
Itu cukup berpengaruh terhadap penentuan harga, itu harga di
2021, sehingga mau tidak mau banyak harga berubah di 2022, paling berpengaruh
harga elektronik, harga BBM, ini akhirnya menyulitkan kita di pemerintah,”
katanya.
Adapun OPD memiliki serapan anggaran rendah masih mendapat
sanksi penundaan pencairan tambahan pendapatan pegawai.(*