Kamis, 08 Desember 2022

Gegara Serapan Dinas PU, Realisasi APBD 2022 Makassar Rendah

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - Realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Makassar rendah.

Dari 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, baru 31 OPD dengan serapan anggaran diatas 50 persen.

Adapun OPD dengan realisasi anggaran di bawah 30 persen, diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar.

Serapan anggaran PU baru sekira 10,28 persen atau dari target Rp636 miliar yang terealisasi baru Rp65 miliar.

Disusul Dinas Lingkungan Hidup (DLH) 26,09 persen atau Rp36,9 miliar dari target belanja Rp141,7 miliar.

Selanjutnya, Dinas Sosial (Dinsos) dengan realisasi 29,10 persen atau senilai Rp8,1 miliar dari target belanja Rp28,1 miliar.

Sementara serapan anggaran OPD paling tinggi adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar dengan realisasi 70,35 persen atau Rp25,6 miliar dari target belanja Rp36,3 miliar.

 

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar Helmy Budiman mengatakan, idealnya semua pencapaian baik fisik maupun keuangan sudah di angka 70 persen pada November 2022.

 

“Minimal 65 persen karena Desember itu hitungannya sudah tidak signifikan paling di angka 5 persen realisasinya, begitu akhir bulan tutup 70 persen sudah sangat baik,” katanya.

 

Minimnya serapan anggaran di beberapa OPD mempengaruhi capaian belanja Pemkot Makassar secara keseluruhan.

 

Dimana serapan anggaran Pemkot Makassar per 10 November 2022 baru sekira 46,87 persen atau Rp2,2 triliun dari Rp4,6 triliun target belanja.

 

Persoalan bukan karena tak ada kas daerah kata Helmy, melainkan adanya kendala yang ditemui beberapa OPD dalam menjalankan programnya.

 

“Pendapatan masuk, uang masuk, tapi belanja pemerintah rendah,” katanya.

 

Kendala dihadapi beberapa OPD antara lain, kajian program belum selesai, perencanaan atau detail engineering design (DED) selesai, hingga perizinannya.

 

Helmy juga menyayangkan adanya program yang tetap dimasukkan dalam APBD perubahan padahal Pemkot Makassar telah mengusulkan pemangkasan saat pembahasan anggaran di DPRD.

 

“Padahal di perubahan, rancangan KUA perubahan yang awalnya kita pangkas beberapa belanja oleh pembahasan itu kemudian ditambah kembali,” katanya.

 

Kendala lainnya minimnya belanja di Pemkot Makassar karena adanya perubahan atau kenaikan harga bahan baku.

 

Hal itu dipengaruhi oleh kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan krisis pangan dan energi yang melanda dunia.

 

Itu cukup berpengaruh terhadap penentuan harga, itu harga di 2021, sehingga mau tidak mau banyak harga berubah di 2022, paling berpengaruh harga elektronik, harga BBM, ini akhirnya menyulitkan kita di pemerintah,” katanya.

 

Adapun OPD memiliki serapan anggaran rendah masih mendapat sanksi penundaan pencairan tambahan pendapatan pegawai.(*