Minggu, 26 Maret 2023

Anggota DPRD Makassar Menggelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2028

Tags



Nuansa Terkini Makassar, -  Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Grand Maleo Hotel Makassar, Minggu (26/3/2023).


Legislator Fraksi Nasdem Makassar ini sengaja mengangkat soal perlindungan anak, sebab orang tua perlu memahami apa saja hak-hak anak yang harus dipenuhi dan bagaimana peran anak dalam keluarga.

Irwan Djafar mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya mulai dari didikan keluarga sejak dini. Seperti program yang telah di galakkan oleh Walikota Makassar Moh. Ramdhan Pomanto tentang Jagai Anakta’.

Karena apapun yang eksekutif hasilkan bersama DPRD kalau tidak kita sosialisasikan maka tidak ada gunanya. Makanya penting agar kita memahami tentang Perda Perlindungan Anak ini,” ucapnya.

Melalui sosialisasi Perda tersebut, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini juga meminta peran orang tua dalam memberikan pendidikan. Baik secara formal maupun pendidikan agama kepada anaknya secara baik.

Sementara itu, Kepala UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kota Makassar, Muslimin Hasbullah memaparkan bahwa berbicara masa depan menyangkut tentang anak. Karena pemilik masa depan itu adalah anak.

Kita bekerja demi anak. Hampir tidak lepas setiap kegiatan dan aktivitas hari harinya adalah demi anak,” ujarnya.

Muslimin menjelaskan tantangan kehidupan setiap hari sangat besar terkait dengan anak. Di DP3A ada banyak sekali fakta-fakta yang menyangkut terkait anak baik itu tindakan kekerasan dan eksploitasi anak.

“Di tahun 2022 kemarin ada sekitar 1.680 kasus dalam setiap tahunnya itu menyangkut tentang anak. Dan tahun 2023 ini di bulan Maret sudah ada 300 lebih kasus anak,”katanya

Karena itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga anak-anaknya. Mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat pergaulan di luar.

“Akhirnya bapak Wali Kota Makassar mengeluarkan program yaitu jagai anakta’. Agar para generasi kita kedepan bisa melahirkan pemimpin yang jauh dari tindak kekerasan ataupun kriminal,” jelasnya.

Di samping itu, Camat Rappocini, Aminuddin menyampaikan pemerintah kota Makassar berkomitmen dalam hal segala kegiatan. Untuk menjamin dan melindungi anak-anak di Kota Makassar.

Ini juga sinkron dengan program pemerintah kota Makassar terkait jagai anakta’ yang kita gaungkan selama ini. Karena sangat terasa manfaatnya kepada anak,” paparnya.

Olehnya itu, Aminuddin mengajak seluruh pihak agar peran keluarga khususnya ibu-ibu yang sangat berperan penting. Dalam mengasuh dan memberikan perlindungan kepada anak.

“Menjaga anak kita sama halnya menjaga warga Kota Makassar, memberikan perlindungan dan pemahaman agama yang cukup. Serta membentuk akhlak yang bagus,” pungkas Aminuddin. (*)