Nuansa Terkini Bantaeng, - Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Sosialisasi hasil penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten Bantaeng pada Pemilu 2024.
Bertempat di Hotel Seruni Jalan Dahlia Kelurahan Pallantikang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.Kegiatan ini pula dihadiri oleh Para Camat seKabupaten Bantaeng,PPK,Ketua Partai Politik, Forkopimda,Bawaslu Bantaeng,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda,Tokoh Adat Tokoh Literasi serta Insan Pers yang hadir.
Dalam kata sambutannya sekaligus membuka acara sosialisasi ini,Hamzar Hamma mengatakan,"Untuk daerah pemilihan ( Dapil ) 1,Bantaeng Eremerasa daftar pemilih yang beredar sekarang ini atau dicokit adalah 45.642 dan ini dasar untuk diperebutkan oleh Partai Politik tetapi ini masih berproses bisa bertambah atau berkurang".Ucap Hamzar Hamma,Rabu 08 Maret 2023.
"Kemudian Daerah Pemilihan ( dapil ) 2 Bissappu,Sinoa,Uluere daftar pemilihnya itu,untuk sementara sebanyak 45.519,sementara Daerah Pemilihan ( Dapi ) 3 Tompobulu, Gantarangkeke hasil sementara 34.157 dan untuk daerah pemilihan ( Dapil ) 4 Pa'jukukang 25.869".Terang Hamzar Hamma dalam sambutannya.
"Data dasar iniah yang dicoklit oleh pantarlih kami dan akan berakhir pada tanggal 14 Maret bulan ini,progresnya sekarang untuk Coklit ( Pencocokan Penelitian ) Pantarlih kami,itu sudah ada diangka 99,45 persen,jadi tinggal sedikit lagi sudah selesai,jadi perlu diketahui bahwa 99,45 persen ini untuk Coklit sampai hari ini per 8 Maret adalah KPU Bantaeng paling tertinggi disulawesi - Selatan".
"Jadi, menurut Ketua KPU Bantaeng penambahan kursi di masing - masing Daerah Pemilihan seperti Bantaeng, Eremerasa sebanyak 9 Kursi, Untuk Bissappu, Uluere,Sinoa 9 Kursi pula,sedangkan Tompobulu Gantarangkeke sebanyak 7 kursi dan unntuk Pa'jukukang bertambah 5 Kursi Jadi kursi yang akan diperebutkan oleh dari 25 kursi bertambah 5 menjadi 30 kursi DI DPRD Kabupaten Bantaeng".
Asisten 3 Bidang Administrasi Asruddin mewakili Bupati Bantaeng,"Terkait dengan penambahan kursi diDPRD Bantaeng, maka yang pertama ini akan menjadi peluang bagi seluruh elemen masyarakat tentu saja melalui lembaga partai politik untuk bisa ikut berpartisipasi dalam kegiatan Pemilu ini,sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pemerintah daerah itu dijalankan oleh Kepala Daerah bersama dengan DPRD,dan tentu DPRD dengan tugasnya adalah fungsi legislasi, dan paling sering kita mendorong adalah fungsi pengawasan".Ucap Asruddin Asisten 3 Bidang Administrasi.
"Asruddin mengatakan, "Dengan bertambahnya kursi ini tentu akan menjadi ruang-ruang yang sangat baik untuk masyarakat melalui lembaga DPR ,ini menjadi Mitra pemerintah daerah untuk mengawasi kegiatan pemerintahan dan kegiatan pembangunan".tutupnya.