Nuansa Terkini Makassar, - Camat Mamajang M. Ari Fadli, S.STP mendampingi Kadis Pertanahan Dra. Hj. Sri Susilawati, M.Si. NIP, Kapolsek Mamajang Kompol Zulkarnain, dan Danramil Mamajang Kapten ARH H Jamaluddin serta Satpol PP Makassar melakukan penertiban pengembalian fungsi lahan Aset Pemkot Makassar, Rabu (01/03/2023).
“Untuk kegiatan penertiban pengembalian fungsi lahan Fasum dan Fasos hari ini melibatkan sekitar ±200 personel gabungan terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, Dishub, Satgas Kebersihan, Dinas Tata Ruang.” kata Sri Susilawati.
“Alhamdulillah, dengan kesadaran masyarakat sebagian dari mereka mengangkat barangnya sendiri untuk mereka amankan,” tambah Sri Susilawati.
“Tidak bisa juga di pungkiri masih ada saudara-saudara kita yang menjual di lokasi Aset Pemkot Makassar ini sehingga dengan berbagai pertimbangan belum di lakukan penertiban.
“Sesuai yang saya sampaikan tadi karena mereka memiliki akte jual beli (AJB), dan saya yakini akte jual beli (AJB) itu bukan produk dari kecamatan.” tegas M. Ari Fadli.
Di Kegiatan penertiban ini ada dua sisi kiri dan kanan. Khusus untuk pedagang yang non permanen sudah ditertibkan. Sementara yang permanen akan dikoordinasikan dengan Walikota Makassar Moh. Ramdan Pomanto, Karena takutnya ada oknum-oknum eks pejabat sebelumnya yang telah berselingkuh dengan pedagang yang ada di atas Fasum Fasos itu sehingga keluar AJB-nya.
“Setelah
dilakukan relokasi atau penertiban, Kadis Pertanahan Kota Makassar Sri
Susilawati menyerahkan kepada kami pihak Kecamatan untuk di jaga agar
kedepannya kalau ada proses penertiban selanjutnya kita tidak terlalu capek
lagi,” tandas Ari Fadli (**).