Nuansa Terkini Makassar, - Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar menggelar sosialisasi tahap pertama sewa tanah Exgemente di Hotel Ibis Makassar City Center, dengan diikuti peserta dari tiga Kecamatan, yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah, Rabu (05/04/2023).
Dalam sambutannya saat membuka kegiatan, Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si menjelaskan, bahwa dalam sosialisasi terkait dengan pelepasan tanah Exgemente yang dijelaskan suatu tinjauan dan tata cara pelepasan tanah Exgemente.
Menurut Sri, dalam mewujudkan keterbukaan informasi kepada publik, nantinya data-data terkait Exgemente akan dipublish di aplikasi Dinas pertanahan kota Makassar yaitu Simata sehingga masyarakat umum dapat mengetahui posisi-posisi tanah Exgemente tersebut.
“Exgemente ini ada payung hukum berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri), sehingga dasar itulah yang menjadi rujukan tata cara pelepasan tanah Exgemente,” jelas Sri.
Lebih lanjut menurut Kadsitan Makassar, ke depan akan diperpendek jalur rentang kendali atau birokrasi dan akan diberikan juga pelatihan kepada seluruh jajaran Kecamatan yang ada tanah lokasi Exgemente. Sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kantor Balai Kota Makassar untuk mempertanyakan dan mengetahui berapa pelepasannya, cukup datang ke Kantor Kecamatan.
Kepala Bidang BPPT Distan Makassar, H. Ismail Abdullah, menambahkan, bahwa 3 Kecamatan yakni Kecamatan Mariso, Kecamatan Ujung Pandang dan Kecamatan Ujung tanah merupakan kecamatan dengan penyebaran tanah Exgemente cukup besar.
Olehnya itu Ismail menghimbau kepada masyarakat agar segera datang ke Dinas Pertanahan Makassar untuk melakukan pelepasan, sehingga bisa di tingkatkan statusnya menjadi hak milik.
Untuk diketahui, tanah
exgemeente adalah tanah pemerintah Indonesia yang pernah dikuasai pemerintah
Hindia Belanda yang kemudian beralih jadi tanah negara yang dikuasai Pemkot
Makassar. (*/4dv)