Nuansa Terkini Makassar,-Target
Dinas Pertanahan Kota Makassar untuk melakukan sertifikasi terhadap 1.500 aset
pada tahun 2023 terbentur sejumlah persoalan. Banyak aset pemerintah yang
diklaim warga pemilik tanah lantaran tak bersertifikat.
Kepala
Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati, mengungkapkan bahwa pihaknya telah
memiliki daftar nama 1.500 aset yang akan disertifikasi. Namun, tim verifikasi
lapangan menemui beberapa masalah.
Ia
mengatakan beberapa aset tersebut telah memiliki sertifikat dan dimiliki oleh
masyarakat. Selain itu, beberapa aset juga mengalami klaim sengketa dari warga
setempat saat dilakukan pengukuran batas patok.
“Ini
menyebabkan penundaan dalam proses sertifikasi lahan,” kata Sri, Senin, 26 Juni 2023.
Ia
mengatakan setelah melakukan cek lokasi, ada sertifikasi di atas lahan
tersebut. Ia mengatakan melakukan pemeriksaan yang cukup banyak, namun saat
ingin melakukan pengukuran dan meminta batas, ada pihak lain yang mengklaim
sebagian dari lokasi tersebut sebagai miliknya.
“Hal ini
terjadi, sehingga untuk memastikan clean and clear, kami perlu melakukan
pengukuran,” kata Sri.
Hingga
saat ini, telah diterbitkan sertifikat untuk 55 aset lahan sejak tahun 2022,
dari target awal 120 aset. Pemerintah Kota Makassar memiliki tugas untuk segera
menyelesaikan proses sertifikasi yang tertunda.
“Saat ini
kami merencanakan sejumlah aset tersebut, namun proses tetap berada di Badan
Pertanahan Nasional (BPN) dan BPN memerlukan riwayat tanah yang jelas serta
tidak ada sengketa di dalamnya,” kata dia.