Jumat, 21 Juli 2023

Distan Makassar Gelar Rakor Pensertifikatan Barang Milik Daerah

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, - Dalam upaya mengamankan sejumlah aset milik Pemerintah Kota Makassar, Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional Makassar dan sejumlah instansi terkait.

Rakor yang dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kota Makassar, Drs. H. Andi Muh Yasir, M.Si, digelar di Balai Kota makassar, Jl. A. Yani, Senin (15/5/2023) dalam rangka persiapan Pensertifikatan Asset Lahan Barang Milik Daerah (BMD) dan Balik Nama Sertipikat Hak Pakai ke Pemerintah Kota Makassar.

Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati menuturkan, bahwa melalui Rakor tersebut diharapkan Pensertifikatan Asset Lahan Barang Milik Daerah (BMD) dan Balik Nama Sertipikat Hak Pakai ke Pemerintah Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala yang berarti.

Lebih lanjut Sri menjelaskan, bahwa tujuan rakor tersebut untuk persiapan pelaksanaan Pengajuan Pengukuran dan Pengajuan Hak sebanyak 43 bidang dan 386 bidang untuk Balik Nama Sertifikat Hak Pakai ke Pemerintah Kota Makassar.

“Kegiatan Pensertifikatan Asset Lahan Pemerintah Kota Makassar merupakan salah satu perhatian Satgas Korsugrah KPK RI Wilayah IV tentang Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah,” tegas Sri Sulsilawati..

Turut hadir dalam rakor ini, Kepala ATR/BPN Kota Makassar, Marliana, A.Ptnh., MH, beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Seluruh Perwakilan Kecamatan dan Lurah Se Kota Makassar. (*/4dv)