Nuansa Terkini Makassar, - Dalam upaya mengamankan sejumlah aset milik Pemerintah Kota
Makassar, Dinas Pertanahan (Distan) Kota Makassar kembali menggelar Rapat
Koordinasi (Rakor) dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional Makassar dan
sejumlah instansi terkait.
Rakor yang dipimpin Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra
Sekretariat Kota Makassar, Drs. H. Andi Muh Yasir, M.Si, digelar di Balai Kota
makassar, Jl. A. Yani, Senin (15/5/2023) dalam rangka persiapan Pensertifikatan
Asset Lahan Barang Milik Daerah (BMD) dan Balik Nama Sertipikat Hak Pakai ke
Pemerintah Kota Makassar.
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Hj. Sri Sulsilawati
menuturkan, bahwa melalui Rakor tersebut diharapkan Pensertifikatan Asset Lahan
Barang Milik Daerah (BMD) dan Balik Nama Sertipikat Hak Pakai ke Pemerintah
Kota Makassar dapat berjalan dengan baik dan tanpa kendala yang berarti.
Lebih lanjut Sri menjelaskan, bahwa tujuan rakor tersebut untuk
persiapan pelaksanaan Pengajuan Pengukuran dan Pengajuan Hak sebanyak 43 bidang
dan 386 bidang untuk Balik Nama Sertifikat Hak Pakai ke Pemerintah Kota
Makassar.
“Kegiatan Pensertifikatan Asset Lahan Pemerintah Kota Makassar
merupakan salah satu perhatian Satgas Korsugrah KPK RI Wilayah IV tentang
Pengelolaan Aset Barang Milik Daerah,” tegas Sri Sulsilawati..
Turut hadir dalam rakor ini, Kepala ATR/BPN Kota Makassar,
Marliana, A.Ptnh., MH, beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Seluruh
Perwakilan Kecamatan dan Lurah Se Kota Makassar. (*/4dv)