Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar,
Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si, memimpin Rapat terkait kejelasan status tanah
UPTD SD Inpres Malengkeri I Kota Makassar, di ruang rapat Dinas Pertanahan
lantai 7 Balai Kota Makassar, Senin (29/5/2023).
Kejelasan status lahan SD Malengkeri I menjadi penting, terlebih
karena adanya oknum yang mengklaim memiliki alas hak atas lahan yang semenjak
tahun 1979 telah ditempati sebagai sekolah itu.
Turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut mantan Kadis Pertanahan Kota
Makassar, H. Manai Sofyan, SH, MH., Ahli Hukum Muhammad Nursalam, SH, MH,. dan
perwakilan Kantor ATR/ BPN Kota Makassar.
Selain itu nampak turut
hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset
Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Dinas Pendidikan, kepala sekolah UPTD SPF SD
Inpres Malengkeri I Kota Makassar, Camat Tamalate, lurah Mangasa, Pemilik
lahan, Kabag Hukum Sekretariat Daerah dan Satpol PP kota Makassar.
Untuk diketahui, meski
belum bersertifikat, namun lahan tempat dimana SD Inpres Malengkeri I berdiri
tercatat sebagai Asset Pemerintah Kota Makassar di BPKAD Kota Makassar. (*/4dv)