Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Dinas Pertanahan (Kadistan) Kota Makassar Hj. Sri
Sulsilawati beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota
Makassar turut hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota
Makassar Tahun Anggaran 2022 dị Gedung BPK Sulsel, Jl. AP Pettarani, Rabu
(17/05/2023).
Pemerintah Kota Makassar kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari BPK. Predikat Opini WTP kembali diraih Pemkot Makassar
berdasarkan LHP BPK atas LKPD Kota Makassar Tahun Anggaran 2022.
Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Selatan Amin Adab Bangun
menyerahkan langsung LHP BPK kepada Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan
Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto merasa bersyukur bisa
kembali mempertahankan predikat WTP dari BPK selama dua tahun berturut-turut
pada periode kedua. Yaitu LKPD 2021 dan LKPD 2022.
“Alhamdulillah, ini tahun kedua Kota Makassar dapat WTP setelah
LHP BPK atas LKPD 2020 lalu kita hanya meraih predikat Wajar Dengan
Pengecualian (WDP),” kata Danny Pomanto.
Ia berpendapat tidak mudah untuk mengembalikan predikat WTP dari
WDP. Sehingga, Danny Pomanto berjanji terus mempertahankan predikat tersebut.
(4dv)