Nuansa Terkini Makassar, - Sekretaris Dinas Pertanahan Kota Makassar, Asvira Anwar Kuba
mewakili kepala Dinas, Dra. Hj. Sri Sulsilawati, M.Si,. N.I.P didampingi Kepala
Bidang Penanganan Masalah Tanah dan Pengamanan, H. Din Hajad Kurniawan, beserta
sejumlah staf melakukan peninjauan lokasi rencana pembangunan Carester BPBD
Kota makassar, di Pulau Barrang Caddi, Senin (29/5/2023).
Selain peninjauan, dalam kesempatan tersebut Tim Dinas Pertanahan
Kota Makassar juga melakukan pemasangan patok untuk pelepasan sebagaian hak
sertifikat hak pakai atas lahan seluas 600 Meter persegi tersebut.
Menurut Din Hajad, lokasi calon pembangunan carester BPPD Kota
Makassar yang terletak di depan kantor Lurah Barrang Caddi tersebut telah
dikuasai oleh Pemerintah Kecamatan Kepulauan Sangkarang sejak tahu 2015.
“Syarat peningkatan hak itu harus ada surat penguasaan fisik dan
lokasi itu sejak tahun 2015 sudah dikuasai dan dipergunakan untuk kegiatan
Pemerintah Kota Makassar. Oleh karena itu Kecamatan Sangkarrang mengeluarkan
surat penguasaan fisik dan itu syarat diprosesnya Hak Pakai Tanah di BPN kota
Makassar,” jelas Din Hajar.
Din Hajar beraharap, setelah pemasangan patok lahan bberukuran 20 x 30
Meter persegi, bisa sesegera mungkin diterbirkan surat penguasaan fisik yang
menjadi syarat keluarnya surat hak pakai dari BPN Kota Makassar.
“Setelah pematokan lokasi
itu diaharapkan bisa segera dipercepat surat penguasaan fisik yang menjadi
syarat keluarnya surat hak pakai dari BPN Kota Makassar, karena semua tanah
yang digunakan Pemkot Makassar tercatat sebagai hak pakai,” tegas Din Hajar
diakhir perbincangan dengan Media Sulsel. (*/4dv)