Nuansa Terkini Mamuju, - 22 Februari 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat bersama Biro Hukum yang bertujuan untuk membahas Indeks Kepatuhan Daerah. Rapat ini berlangsung di ruang kerja Karo Hukum Provinsi Sulawesi Barat.
Rapat yang dipimpin oleh Karo Hukum, Djamila, turut dihadiri oleh Kabid Organisasi dan Tata Laksana, Rahma Parampasi, serta Pejabat Fungsional dari Sekretariat DPRD Sulawesi Barat
Dalam arahannya, Djamila menguraikan N beberapa poin terkait dengan Indeks Kepatuhan Daerah yang terkait dengan proses penyusunan peraturan daerah (Propemperda) dan penetapan Peraturan Daerah (Perda). Karo Hukum menegaskan pentingnya pengisian variabel Indeks tersebut secara maksimal, mulai dari tahap perencanaan hingga pengundangan, guna memastikan kepatuhan daerah terhadap regulasi yang berlaku.
Sahrin Salatung, yang mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menyambut baik pertemuan ini sebagai wujud kerjasama antara Sekretariat DPRD dan Biro Hukum dalam memenuhi variabel dalam Indeks Kepatuhan Daerah, terutama yang berkaitan dengan proses pembahasan Perda di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.