Nuansa Terkini Makassar,- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) terkait mekanisme pelaksanaan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangun Gedung. Kegiatan ini juga membahas pelaksanaan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang dalam proses perizinan berusaha dan non-berusaha.
Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kota Makassar dan dilaksanakan di Karebosi Premiere Hotel. Acara ini dihadiri oleh 100 peserta, yang terdiri dari para pelaku usaha dan perwakilan kecamatan se-Kota Makassar.
Tujuan dari Bimtek ini adalah memberikan pemahaman dan arahan kepada masyarakat mengenai PBG, yang merupakan sistem perizinan baru sebagai pengganti Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dengan sistem ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur dan manfaat PBG dalam proses perizinan di Kota Makassar.