Sabtu, 16 November 2024

DPMPTSP Makassar Gelar Rapat Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Kesehatan bagi Pelaku Usaha

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar, 16 November 2024 – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar menggelar rapat koordinasi terkait pengawasan dan pemeriksaan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan BPJS Kesehatan, pelaku usaha, dan instansi terkait, bertempat di Kantor DPMPTSP Makassar.


Rapat koordinasi ini bertujuan untuk memastikan pelaku usaha di Kota Makassar mematuhi regulasi terkait BPJS Kesehatan bagi pekerja mereka, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Dalam rapat, Kepala DPMPTSP Makassar, Andi Hasanuddin, menekankan pentingnya komitmen bersama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada pekerja.


"Kami ingin memastikan semua pelaku usaha di Makassar memenuhi kewajiban mereka dalam mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan. Hal ini tidak hanya mendukung kesejahteraan pekerja tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan berdaya saing," ujar Andi Hasanuddin.


Dalam sesi diskusi, perwakilan BPJS Kesehatan memaparkan langkah-langkah teknis untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha, termasuk pengenalan sistem digitalisasi pengawasan yang mempermudah pelaku usaha dalam pelaporan. Pelaku usaha juga diberikan ruang untuk menyampaikan kendala dan masukan terkait implementasi program ini.


Hasil rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti melalui inspeksi lapangan dan sosialisasi lebih lanjut kepada pelaku usaha yang belum sepenuhnya mematuhi kewajiban ini. DPMPTSP Makassar berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BPJS Kesehatan dalam memastikan pelaksanaan program jaminan kesehatan secara maksimal.


Acara ini diakhiri dengan penyusunan rencana kerja bersama antara DPMPTSP, BPJS Kesehatan, dan pelaku usaha untuk meningkatkan tingkat kepatuhan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Makassar.