Nuansa Terkini Makassar, — Tim Satuan Narkoba Polrestabes Makassar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 3,32 kilogram dengan nilai mencapai Rp 4,5 miliar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di lobi Polrestabes Makassar pada Kamis sore (9/1/2025). Acara tersebut dipimpin oleh Kapolrestabes Makassar Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH, didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik Febyantara, SIK.
Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada 6 Januari 2025 dengan menangkap tiga tersangka berinisial RS, HB, dan NR di tiga lokasi berbeda, yakni Panakkukang, Manggala Kota Makassar, dan Kota Parepare. Selain itu, polisi masih memburu dua buronan lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yaitu AN dan DN.
“Barang bukti yang kami amankan berupa tiga paket sabu, dua di antaranya masih dalam bentuk gumpalan besar, sementara satu paket lainnya sudah siap diedarkan. Total potensi kerusakan bagi masyarakat mencapai 15.000 orang,” ungkap Brigjen Pol Ngajib.
Kapolrestabes menyebutkan, para tersangka diduga bagian dari jaringan narkotika nasional dengan kemungkinan keterlibatan jaringan internasional. Barang tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar dan sekitarnya.
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), subsider Pasal 112 ayat (2), juncto Pasal 132 Undang-Undang Narkotika Nomor 32 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib juga menyampaikan pesan perpisahan kepada masyarakat Makassar, sehubungan dengan penugasannya sebagai Direktur Samapta Korps Sabhara Baharkam Polri.
“Kebersamaan kita selama ini sangat luar biasa. Saya berterima kasih atas dukungan rekan-rekan media di Kota Makassar. Mohon maaf jika ada tutur kata atau perilaku yang kurang berkenan. Mohon doa restu agar saya dapat menjalankan tugas dengan amanah di tempat yang baru,” ujarnya. (***).