Jumat, 11 April 2025

MUI Sulsel Keluarkan 15 Poin Maklumat Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel

Tags

 


Nuansa Terkini Makassar,– Setelah International Union Of Muslim Scholars (IUMS) mengeluarkan fatwa jihad melawan Israel, Majelis Ulama Indonesia (MUI Sulawesi Selatan)  juga mengeluarkan Maklumat Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel.


Maklumat tersebut ditetapkan di Makassar pada tanggal  10 Syawal 1446 H yang bertepatan tanggal 09 April 2025 M dengan nomor Maklumat-02/DP.P.XXI/IV/Tahun 2025 tentang Dukungan Fatwa Jihad Melawan Israel. Terdapat 15 poin dalam maklumat tersebut yang berdasar pada fatwa-fatwa yang dikeluarkan oleh para ulama dunia, khususnya oleh Sekretaris Jenderal Persatuan Ulama Muslim Internasional (IUMS), Syaikh Ali Al-Qaradaghi dimana poinnya sebagai berikut:


SERUAN JIHAD MELAWAN PENJAJAHAN. MUI Sulawesi Selatan menyerukan segala bentuk ikhtiar untuk membebaskan Palestina dari penjajahan, termasuk jihad diplomasi, ekonomi, medsos mengecam agresi Israel, dan usaha-usaha lainnya sesuai kemampuan kita.


LARANGAN MENDUKUNG ISRAEL. Segala bentuk dukungan terhadap Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk kerja sama militer, ekonomi, dan politik, adalah haram dan bertentangan dengan prinsip solidaritas Islam dan keadilan kemanusiaan.


LARANGAN MENYUPLAI SUMBER DAYA KE ISRAEL. Memberikan dukungan logistik kepada pihak penjajah merupakan bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai Islam dan penderitaan rakyat Palestina.


SERUAN PEMBENTUKAN ALIANSI MILITER DUNIA ISLAM. Negara-negara mayoritas muslim didorong untuk membentuk kerja sama militer dan strategi pertahanan bersama guna menjaga kehormatan umat dan membela rakyat Palestina yang tertindas.


EVALUASI PERJANJIAN DENGAN ISRAEL. MUI Sulsel mendukung upaya negara-negara Muslim untuk mengevaluasi dan meninjau kembali perjanjian-perjanjian yang dibuat dengan Israel, guna memastikan tidak ada pengkhianatanterhadap umat Islam.


KEWAJIBAN JIHAD FINANSIAL. Setiap Muslim yang mampu dianjurkan untuk berinfak, menyumbangkan hartanya demimendukung perjuangan rakyat Palestina, baik melalui lembaga resmi kemanusiaan maupun kanal donasi yang terpercaya.


PENOLAKAN NORMALISASI HUBUNGAN. MUI Sulsel menyerukan pemutusan hubungan diplomatik oleh negara-negara yang telah menormalisasi hubungan tersebut.


SERUAN KEPADA PARA ULAMA. Ulama dan tokoh agama wajib menyuarakan kebenaran dan menentang kezaliman serta mendesak pemerintah dan lembaga berwenang untuk mengambil langkah nyata dalam membela Palestina.


SERUAN BOIKOT PRODUK DAN PERUSAHAAN PENDUKUNG ISRAEL. MUI Sulsel mendukung kampanye boikot produk dan perusahaan yang secara langsung atau tidak langsung mendukung penjajahan Israel, sebagai bagian dari jihad ekonomi umat.


PERINGATAN KEPADA PEMERINTAH NEGARA ADIDAYA. MUI Sulsel mendesak pemerintah negara-negara adidaya, termasuk Amerika Serikat, agar tidak bersikap ganda, dan benar-benar menghentikan dukungan militer terhadap Israel.


BOIKOT TERHADAP SEKUTU ISRAEL. Umat Islam diajak untuk tidak bekerja sama secara ekonomi atau politik dengan negara atau perusahaan yang secara terbuka mendukung Israel dalam agresinya ke Palestina.


BANTUAN KEMANUSIAAN. Umat Islam wajib menggalang dan menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Gaza berupa makanan, obat-obatan, bahan bakar, dan kebutuhan vital lainnya dengan segala cara yang memungkinkan.


PERSATUAN UMAT ISLAM. MUI Sulsel mengajak seluruh elemen umat Islam, baik organisasi keislaman, ormas, maupun individu, untuk bersatu mendukung perjuangan rakyat Palestina dan mengesampingkan perbedaan demi kepentingan umat.


DOA DAN QUNUT NAZILAH. Seluruh masjid dan umat Islam di Sulawesi Selatan dianjurkan untuk membaca Qunut Nazilah dalam salat berjamaah sebagai bentuk solidaritas spiritual terhadap penderitaan saudara-saudara kita di Gaza.


APRESIASI ATAS DUKUNGAN KEPADA PALESTINA. MUI Sulsel menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moral, materil, dan diplomatik kepada rakyat Palestina. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada link dibawah ini