Jumat, 04 September 2026

Tiga Pihak Klaim Lahan, Pembebasan Tanah Jembatan Kembar Barombong Terkendala

 


Nuansa Terkini Makassar,— Rencana pembangunan Jembatan Kembar Barombong di Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, masih menghadapi kendala dalam proses pembebasan lahan. Persoalan tersebut muncul menyusul adanya klaim kepemilikan dari tiga pihak terhadap sejumlah bidang tanah yang masuk dalam lokasi rencana pembangunan.


Kondisi tersebut membuat proses pengadaan dan pembebasan tanah belum dapat berjalan secara optimal. Pemerintah bersama pihak terkait perlu melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap status serta bukti kepemilikan tanah sebelum proses pembebasan dapat dilanjutkan.


Persoalan klaim lahan menjadi salah satu aspek penting yang harus diselesaikan karena menyangkut kepastian hukum atas objek tanah dan pihak yang berhak menerima ganti kerugian. Setiap dokumen kepemilikan maupun penguasaan tanah perlu diperiksa secara cermat untuk memastikan proses pengadaan tanah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam menghadapi persoalan tersebut, koordinasi antara Pemerintah Kota Makassar, Kantor Pertanahan Kota Makassar, serta instansi terkait terus diperlukan. Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data pertanahan yang akurat sekaligus mencari solusi atas perbedaan klaim yang muncul di lapangan.


Proses verifikasi diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai riwayat tanah, batas-batas bidang, status hak, serta pihak yang secara hukum memiliki hubungan dengan objek tanah yang terdampak pembangunan.


Pembangunan Jembatan Kembar Barombong sendiri diharapkan dapat mendukung peningkatan konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di kawasan Barombong dan sekitarnya. Karena itu, penyelesaian persoalan pembebasan lahan menjadi salah satu tahapan penting sebelum pembangunan fisik dapat dilaksanakan secara menyeluruh.


Pemerintah diharapkan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam proses penyelesaian persoalan tersebut, dengan memberikan ruang bagi para pihak yang mengajukan klaim untuk menyampaikan dokumen dan bukti yang dimiliki.


Dengan adanya penyelesaian yang dilakukan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan hukum, proses pembebasan lahan untuk pembangunan Jembatan Kembar Barombong diharapkan dapat segera menemukan titik terang sehingga rencana pembangunan dapat dilanjutkan.


Penyelesaian persoalan pertanahan tersebut juga menjadi bagian penting dalam memastikan pembangunan infrastruktur berjalan tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat serta tetap memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (*).

Rabu, 02 September 2026

Pemkot Makassar Perkuat Penyelesaian Sengketa Lahan Jembatan Kembar Barombong

 


Nuansa Terkini Makassar,— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menghadapi persoalan hukum terkait kepemilikan lahan yang menjadi bagian dari proses pembebasan lahan untuk pembangunan.


Sengketa tersebut berkaitan dengan status dan kepemilikan bidang tanah yang diperlukan untuk mendukung pembangunan infrastruktur strategis tersebut. Persoalan kepemilikan menjadi salah satu hal yang perlu diselesaikan agar proses pembebasan lahan dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pemkot Makassar terus melakukan langkah-langkah administratif dan koordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh proses pembebasan lahan dilaksanakan secara tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak yang memiliki kepentingan atas tanah tersebut.


Dalam proses penyelesaian sengketa, pemerintah perlu memastikan kejelasan alas hak, dokumen kepemilikan, riwayat penguasaan tanah, serta berbagai dokumen pendukung lainnya. Pemeriksaan terhadap dokumen tersebut penting untuk menentukan pihak yang memiliki hak secara sah sesuai ketentuan hukum pertanahan.


Selain aspek kepemilikan, proses pembebasan lahan juga harus memperhatikan ketentuan mengenai pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Pemerintah diharapkan mengedepankan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan hukum baru di kemudian hari.


Pembangunan Jembatan Kembar Barombong sendiri memiliki nilai strategis dalam mendukung konektivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah Makassar dan sekitarnya. Keberadaan jembatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan akses transportasi sekaligus mendukung perkembangan kawasan.


Namun demikian, penyelesaian persoalan pertanahan menjadi bagian penting sebelum tahapan pembangunan dapat berjalan secara optimal. Pemerintah perlu memastikan setiap bidang tanah yang masuk dalam kawasan pembangunan memiliki status hukum yang jelas.


Pemkot Makassar bersama instansi pertanahan dan pihak-pihak terkait terus mendorong penyelesaian persoalan tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum. Jika terdapat pihak yang merasa memiliki hak atas tanah, maka seluruh klaim perlu dibuktikan berdasarkan dokumen dan proses hukum yang berlaku.


Penyelesaian sengketa diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi pemerintah maupun masyarakat pemilik atau pihak yang menguasai tanah, sekaligus menjaga agar agenda pembangunan infrastruktur tetap berjalan.


Pemkot Makassar juga dituntut untuk mengedepankan komunikasi dan transparansi dalam setiap tahapan penyelesaian pembebasan lahan. Dengan demikian, kepentingan pembangunan dapat berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.


Pemerintah berharap persoalan kepemilikan lahan tersebut dapat segera memperoleh titik terang melalui proses yang objektif dan sesuai aturan, sehingga pembangunan Jembatan Kembar Barombong dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kota Makassar Perkuat Sinergi dengan TNI AU Tangani Gugatan Objek Pertanahan

 


Nuansa Terkini Makassar,— Kantor Pertanahan Kota Makassar memperkuat koordinasi dan sinergi bersama TNI Angkatan Udara (TNI AU) dalam rangka penanganan gugatan yang diajukan masyarakat terhadap objek pertanahan yang merupakan aset milik TNI Angkatan Udara.


Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk memastikan setiap persoalan pertanahan dapat ditangani secara profesional, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip kepastian hukum.


Dalam pembahasan tersebut, Kantor Pertanahan Kota Makassar bersama jajaran TNI AU melakukan koordinasi terkait data, dokumen, status serta riwayat penguasaan dan kepemilikan objek tanah yang menjadi bagian dari perkara. Langkah ini penting untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai kondisi administrasi dan aspek yuridis pertanahan.


Kantor Pertanahan Kota Makassar menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan aset negara. Koordinasi dilakukan untuk menyamakan pemahaman sekaligus mendukung proses penanganan perkara sesuai kewenangan masing-masing pihak.


Selain aspek administrasi pertanahan, proses penanganan juga diarahkan agar seluruh data dan dokumen yang berkaitan dengan objek tanah dapat ditelusuri serta diverifikasi secara cermat. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam memberikan informasi dan dukungan data pertanahan yang diperlukan dalam proses penyelesaian gugatan.


Sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Makassar dan TNI AU juga mencerminkan komitmen dalam menjaga dan memberikan perlindungan terhadap aset negara, sekaligus memastikan penyelenggaraan administrasi pertanahan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.


Melalui koordinasi yang berkelanjutan, kedua pihak diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah penyelesaian terhadap berbagai permasalahan pertanahan, termasuk menghadapi gugatan masyarakat terhadap objek yang tercatat atau dikuasai sebagai aset TNI AU.


Kantor Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai instansi, termasuk TNI, guna mendukung terciptanya tertib administrasi pertanahan, kepastian hukum, serta pengamanan aset negara di wilayah Kota Makassar.(*).

Selasa, 01 September 2026

Polda Sulsel Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H, Perkuat Keteladanan dalam Pengabdian



Nuansa Terkini Makassar,- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M yang berlangsung di Masjid Nur Syuhada Mapolda Sulsel, Rabu (2/9/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., bersama Ketua Bhayangkari Daerah Sulsel Ny. Upi Djuhandhani dan jajaran Pengurus Bhayangkari Daerah Sulsel.


Turut hadir para Pejabat Utama Polda Sulsel serta personel Polda Sulsel. Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun ini mengangkat tema, “Dengan Meneladani Akhlak Rasulullah SAW melalui Polri Presisi, Kita Wujudkan Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.”


Dalam sambutannya, Kapolda Sulsel menyampaikan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi momentum untuk mengingat kembali dan meneladani akhlak Rasulullah SAW dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri.


“Peringatan Maulid ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW yang penuh dengan kasih sayang, penuh dengan kejujuran dan juga keadilan dalam setiap sendi kehidupan,” ujar Kapolda Sulsel.


Kapolda juga mengajak seluruh personel untuk senantiasa menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap kondusif. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan membangun sikap saling menghormati, saling menghargai serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai dan penuh keberkahan.


Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hikmah Maulid oleh Ustadz H. Muh. Muchsin Ramlan, S.Pd.I., M.M. Dalam tausiyahnya, disampaikan berbagai keteladanan Rasulullah SAW yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.


Kegiatan ditutup dengan doa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta sebagai bentuk rasa syukur sekaligus memohon keberkahan, keselamatan dan kelancaran dalam pelaksanaan tugas Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Pusdatin ATR/BPN Perkuat Transformasi Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Makassar

 


Nuansa Terkini Makassar,— Tim Pusat Data dan Informasi Pertanahan (Pusdatin) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melaksanakan kegiatan sharing knowledge mengenai transformasi layanan dan organisasi pertanahan di Kantor Pertanahan Kota Makassar, Selasa, 1 September 2026.


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan kesiapan jajaran Kantor Pertanahan Kota Makassar dalam mengimplementasikan transformasi proses layanan pertanahan.


Dalam pemaparannya, Tim Pusdatin ATR/BPN menyampaikan berbagai materi terkait transformasi layanan yang didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi diharapkan mampu mendorong proses pelayanan pertanahan yang semakin efektif, efisien, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat.


Selain membahas transformasi layanan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman jajaran Kantor Pertanahan Kota Makassar terhadap perubahan proses kerja dan organisasi yang diperlukan dalam menghadapi perkembangan pelayanan pertanahan berbasis digital.


Transformasi tersebut diharapkan dapat memperkuat integrasi data dan proses layanan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.


Melalui kegiatan sharing knowledge ini, Kantor Pertanahan Kota Makassar diharapkan semakin siap dalam mendukung implementasi transformasi layanan pertanahan yang modern, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Senin, 31 Agustus 2026

Dinas Pertanahan Kota Makassar Perkuat Pengamanan Aset, Ribuan Bidang Tanah Masuk Roadmap Sertifikasi

 


Nuansa Terkini Makassar, — Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat pengamanan dan penataan aset tanah milik daerah. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh aset memiliki kepastian hukum, tercatat secara akurat, serta dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.


Berdasarkan hasil inventarisasi aset hingga Agustus 2026, Pemerintah Kota Makassar tercatat memiliki 7.879 bidang tanah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.223 bidang telah bersertifikat, sementara 4.656 bidang lainnya masih belum memiliki sertifikat.


Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Dinas Pertanahan Kota Makassar bersama perangkat daerah terkait. Pengamanan aset tidak hanya dilakukan melalui proses sertifikasi, tetapi juga dengan memperkuat inventarisasi, verifikasi dokumen, validasi data bidang tanah, serta memastikan status penguasaan dan pemanfaatan setiap aset.


Dari 3.223 bidang yang telah bersertifikat, masih terdapat aset yang perlu ditertibkan status administrasinya. Sebanyak 446 bidang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kota Makassar, sementara 277 bidang telah memiliki sertifikat tetapi masih tercatat atas nama pihak lain.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah pemerintah daerah bukan hanya mengejar jumlah sertifikat, tetapi juga memastikan legalitas dan administrasi aset benar-benar memberikan perlindungan hukum bagi pemerintah daerah.


Ribuan Aset Disiapkan dalam Roadmap Sertifikasi


Percepatan sertifikasi menjadi salah satu langkah penting dalam pengamanan aset tanah. Pemkot Makassar selama ini bertindak sebagai pengusul dalam proses sertifikasi kepada Kantor Pertanahan Kota Makassar.


Karena itu, pemerintah kota membutuhkan roadmap sertifikasi yang jelas, disertai koordinasi intensif dengan Kantor Pertanahan dan pihak-pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam proses penerbitan sertifikat.


Roadmap tersebut diharapkan mampu menentukan tahapan dan skala prioritas, terutama terhadap aset yang memiliki potensi persoalan hukum, berada dalam penguasaan pihak lain, maupun aset yang dokumen kepemilikannya belum lengkap.


Sertifikasi Masih Menjadi Tantangan


Data realisasi menunjukkan proses sertifikasi aset masih membutuhkan percepatan. Pada 2024 tercatat sebanyak 22 dokumen sertifikat diterbitkan. Pada 2025 sebanyak 19 dokumen, sedangkan hingga 2026 berjalan baru empat dokumen yang telah diselesaikan.


Jumlah tersebut masih berada di bawah target 75 sertifikat sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJMD.


Pemkot Makassar selanjutnya akan mendorong proses inventarisasi, verifikasi dan sertifikasi secara bertahap dengan menggunakan skala prioritas. Aset yang berpotensi menimbulkan sengketa atau persoalan hukum akan menjadi salah satu perhatian utama.


Perkuat Data dan Digitalisasi Aset


Selain sertifikasi fisik, pemerintah kota juga menyiapkan penguatan sistem informasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Data aset tanah akan diarahkan terintegrasi sehingga dapat menjadi satu sumber data yang akurat dan diperbarui secara berkala.


Data yang menjadi perhatian mencakup identitas aset, lokasi dan koordinat, luas tanah, dokumen kepemilikan, nilai aset, pengguna, status pemanfaatan, kondisi fisik, status sengketa hingga riwayat perubahan status.


Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mempermudah pemerintah dalam melakukan penatausahaan, pengawasan dan pengamanan aset sekaligus membantu menentukan strategi pemanfaatan tanah milik daerah.


Cegah Sengketa dan Aset Menganggur


Belum tuntasnya legalisasi aset berpotensi membuat sebagian tanah pemerintah belum dapat dimanfaatkan secara optimal atau menjadi idle asset. Karena itu, penguatan legalitas dipandang sebagai bagian penting dari upaya mencegah potensi kerugian daerah.


Pemkot Makassar juga mencatat masih adanya perkara hukum yang berkaitan dengan aset pemerintah daerah. Data Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar menunjukkan terdapat 14 kasus hukum pada 2024, 10 kasus pada 2025 dan 12 kasus pada 2026.


Dengan kondisi tersebut, pengamanan aset tanah menjadi agenda strategis yang membutuhkan kolaborasi lintas perangkat daerah serta koordinasi dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar.


Melalui percepatan sertifikasi, pemutakhiran data dan penguatan pengamanan fisik maupun administrasi, Pemkot Makassar diharapkan mampu membangun tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan dan akuntabel.


Legalitas yang kuat bukan hanya memberikan kepastian hukum terhadap tanah milik pemerintah, tetapi juga menjadi fondasi agar aset daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Kota Makassar.

SMEP PKK Berlanjut, Melinda Aksa Tekankan Kader Fokus Jalankan Program




Nuansa Terkini Makassar,— Program PKK tidak boleh hanya terlihat ketika ada penilaian. Pesan itu menjadi salah satu penekanan Ketua TP PKK Kota Makassar Melinda Aksa saat rangkaian Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) PKK berlanjut di Kecamatan Rappocini dan Mariso, Senin (31/8/2026).


Menurut Melinda, evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana sinergi antara kecamatan, kelurahan, pengurus, dan kader dalam menerjemahkan 10 Program Pokok PKK. Jika masih ditemukan kekurangan, SMEP menjadi ruang untuk memperbaiki sekaligus memperkuat pelaksanaan program ke depan.


Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kedisiplinan dalam administrasi dan pelaporan. Melinda mengingatkan agar pengurus tidak menjadikan penilaian sebagai alasan baru untuk menyiapkan laporan maupun dokumentasi kegiatan.


“Jangan nanti pada saat mau dinilai baru kita sibuk mempersiapkan semuanya. Administrasi dan kegiatan harus berjalan serta tercatat dengan baik sepanjang tahun,” pesannya.


Melinda juga menaruh perhatian pada keberlanjutan Kebun Hatinya PKK di setiap kelurahan. Ia mendorong agar kebun tidak hanya aktif ketika akan menghadapi lomba atau penilaian, tetapi dikelola secara konsisten sepanjang tahun.


Kebun Hatinya PKK, kata dia, dapat menjadi bagian dari penguatan urban farming di tingkat kelurahan. Selain mempercantik lingkungan, kebun tersebut diharapkan mampu menjadi ruang produktif yang memberikan manfaat bagi keluarga, terutama dalam pemanfaatan lahan dan pemenuhan kebutuhan pangan.


Untuk itu, kebun-kebun yang dinilai aktif dan memiliki pengelolaan terbaik nantinya dapat menjadi kandidat untuk mengikuti kompetisi di tingkat Kota Makassar.


“Yang kita cari bukan hanya kebun yang bagus ketika dinilai, tetapi kebun yang benar-benar hidup dan dikelola terus-menerus,” ujar Melinda.


Isu lain yang turut menjadi perhatian dalam SMEP adalah gerakan pemilahan sampah yang telah berjalan sejak 1 Agustus 2026. Setelah memasuki satu bulan pelaksanaan, program tersebut mulai dievaluasi untuk melihat konsistensi penerapannya di masyarakat.


Melinda menekankan bahwa kader PKK memiliki posisi strategis dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat. Namun, edukasi tersebut menurutnya harus diawali dari lingkungan terkecil, yakni rumah masing-masing kader.


Ia meminta kader terlebih dahulu menerapkan pemilahan dan pengelolaan sampah di rumah sebelum mengajak masyarakat di tingkat RT dan RW.


“Jangan hanya menyampaikan kepada masyarakat. Kita harus memberikan contoh. Kalau di rumah sendiri sudah memilah sampah, akan lebih mudah mengajak masyarakat melakukan hal yang sama,” jelasnya.


Di Kecamatan Rappocini sendiri, upaya penguatan pengelolaan sampah juga tengah disiapkan melalui rencana pemanfaatan salah satu lokasi di kawasan Tallo-Salaring untuk dikembangkan menjadi TPS 3R. 


Kehadiran fasilitas tersebut diharapkan dapat memperkuat pengelolaan sampah berbasis kawasan, mengingat Rappocini merupakan wilayah yang cukup luas dan masih membutuhkan fasilitas TPS 3R.


Di tengah evaluasi tersebut, Kecamatan Rappocini juga membawa capaian yang patut diapresiasi. Camat Rappocini Yudistira Ekaputra Nugraha menyampaikan bahwa Kelurahan Gunung Sari berhasil meraih juara pertama pada tingkat Kota Makassar dan kembali menjadi juara pertama di tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.


Prestasi tersebut membawa Gunung Sari melangkah ke kompetisi tingkat nasional. Saat ini, kelurahan tersebut tengah mengikuti proses penilaian lanjutan secara langsung.


Capaian tersebut menjadi salah satu bukti bahwa konsistensi pengelolaan program di tingkat kelurahan dapat menghasilkan prestasi sekaligus menjadi contoh bagi wilayah lainnya.


SMEP PKK sendiri masih akan terus berlanjut ke sejumlah kecamatan lain di Kota Makassar. Rangkaian evaluasi ini diharapkan tidak berhenti pada pencatatan capaian, tetapi menjadi momentum untuk memperbaiki kekurangan, memperkuat sinergi, dan memastikan 10 Program Pokok PKK berjalan secara konsisten sepanjang tahun.


Dengan begitu, SMEP bukan hanya tentang siapa yang terbaik dalam penilaian, tetapi tentang bagaimana program PKK terus hidup di tengah masyarakat dan menghadirkan manfaat yang nyata. (*).




Maulid DWP Makassar, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Ingatkan Pentingnya Doa dan Dukungan Istri



Nuansa Terkini Makassar,— Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah yang diselenggarakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Makassar di Mesjid Raya, Senin (31/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk kembali mengingat keteladanan Rasulullah SAW, tidak hanya dalam kehidupan bermasyarakat dan memimpin umat, tetapi juga dalam membangun keluarga yang harmonis dan penuh tanggung jawab.


Dalam sambutannya, Melinda mengajak seluruh peserta untuk menjadikan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Salah satunya dengan memperbanyak salawat sebagai bentuk penghormatan sekaligus pengingat terhadap sosok Rasulullah SAW yang menjadi panutan umat Islam.


“Jangan hanya mengingat Rasulullah ketika Maulid. Setiap hari kita harus memperbanyak salawat, terlebih pada hari Jumat. Karena Rasulullah adalah panutan kita, pembawa risalah Islam sekaligus pemimpin umat,” ujar Melinda.


Melinda juga menyoroti pentingnya peran seorang istri dalam mendukung suami, khususnya bagi para anggota DWP yang mendampingi suami dalam menjalankan tugas kedinasan.


Menurutnya, dukungan seorang istri tidak selalu diwujudkan dalam bentuk materi, tetapi melalui doa, perhatian, serta memastikan kebutuhan keluarga dan rumah tangga berjalan dengan baik. Istri juga memiliki peran penting sebagai madrasah pertama bagi anak-anak.


“Peran kita sebagai istri adalah mendoakan suami, mendukung pekerjaannya, menjadi madrasah bagi anak-anak, dan memastikan urusan rumah selesai sehingga tidak menjadi beban tambahan bagi suami,” tuturnya.


Ia mengingatkan agar dukungan kepada suami diberikan dengan penuh pengertian dan tidak diwujudkan dalam tuntutan yang berlebihan. 


Menurut Melinda, doa dan dukungan dari keluarga dapat menjadi kekuatan bagi suami dalam menjalankan amanah pekerjaannya dengan baik dan tetap berada dalam koridor aturan.


“Kalau suami sedang bekerja, mari kita doakan agar pekerjaannya dimudahkan dan dapat dijalankan dengan baik. Jangan sampai tuntutan kita justru membuat suami melakukan sesuatu yang melanggar aturan,” katanya.


Lebih jauh, Melinda mengajak para perempuan untuk meneladani kepemimpinan Rasulullah SAW yang mampu menjalankan berbagai peran dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah SAW tidak hanya dikenal sebagai pemimpin umat, tetapi juga sebagai sosok suami dan kepala keluarga yang menjadi teladan.


Menurutnya, kepemimpinan yang baik sejatinya berawal dari kemampuan membangun keluarga. Ketika seseorang mampu mengelola dan memimpin keluarganya dengan baik, nilai-nilai tersebut akan menjadi bekal dalam menjalankan tanggung jawab yang lebih luas.


“Rasulullah memberikan contoh bahwa menjadi pemimpin bukan hanya tentang bagaimana kita memimpin orang lain, tetapi juga bagaimana kita menjadi pasangan dan orang tua yang baik di dalam rumah,” ujarnya.


Dalam kesempatan tersebut, Melinda juga mengingatkan pentingnya komunikasi dan saling menghormati dalam kehidupan rumah tangga. 


Setiap aktivitas yang dilakukan di luar rumah, kata dia, perlu dibangun atas dasar komunikasi dan kesepahaman antara suami dan istri, dengan tetap memperhatikan tanggung jawab terhadap keluarga.


Ia berharap momentum Maulid Nabi tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi dapat menjadi ruang refleksi bagi seluruh peserta untuk membawa nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW ke dalam kehidupan sehari-hari.


Peringatan Maulid DWP Kota Makassar turut dirangkaikan dengan pembagian hadiah dan doorprize bagi peserta. Sejumlah hadiah, termasuk mesin cuci, diberikan kepada para pemenang undian.


Beberapa di antaranya yakni Ibu Hajra dari Dinas Kebudayaan (Disbud), Ibu Dian dari Kecamatan Panakkukang, Ibu Nurlaila dari Dinas Tata Ruang (Distaru), serta Ibu Dewi Fari dari Perpustakaan.


Melinda mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap silaturahmi yang terbangun melalui momentum Maulid dapat semakin mempererat kebersamaan para anggota DWP Kota Makassar.


“Semoga Maulid ini tidak hanya menjadi peringatan, tetapi menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menghadirkan akhlak Rasulullah dalam keluarga, dalam pekerjaan, dan dalam kehidupan bermasyarakat,” pungkasnya.(*)..



Pemkot Makassar dan BPN Perkuat Kolaborasi, Tata Kelola Aset dan Pertanahan Jadi Prioritas



Nuansa Terkini Makassar,– Pemerintah Kota Makassar memperkuat kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar untuk membenahi tata kelola administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang.


Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergi Pelaksanaan Administrasi Pertanahan dan Peningkatan Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang di Kota Makassar. Kegiatan berlangsung di Balai Kota Makassar, Senin (31/8/2026).


Nota kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Johanis Buapi, A.Ptnh., M.Si.


Munafri menilai kolaborasi antara Pemerintah Kota Makassar dan Kantor Pertanahan memiliki peran strategis dalam menjaga aset pemerintah sekaligus mendukung pembangunan kota.


“Kerja sama dan kolaborasi antara Pemkot dan BPN ini menjadi napas dari proses menjaga aset dan pembangunan yang ada di Kota Makassar,” ujar Munafri.


Menurutnya, kerja sama tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem tata kelola pertanahan yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Selain mempercepat pelayanan administrasi pertanahan, sinergi ini juga diarahkan untuk memperkuat pengamanan aset milik Pemerintah Kota Makassar. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap aset daerah sekaligus membuka peluang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).


Kerja sama ini juga dinilai penting dalam mendukung penataan kawasan perkotaan. Dengan koordinasi yang lebih baik, pembangunan di Kota Makassar diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta sesuai dengan ketentuan tata ruang.


Munafri menegaskan, kerja sama dengan Kantor Pertanahan Kota Makassar harus menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam melakukan pendataan, penataan, dan pengamanan aset.


Ia menyebut percepatan pelayanan yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Makassar menjadi momentum untuk semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPN dalam mendukung pembangunan.


“Ada beberapa poin penting dalam PKS ini. Kolaborasi dengan SKPD merupakan bagian penting dari pembangunan kota yang harus terus dipertahankan seiring dengan semakin pesatnya pembangunan di Makassar,” tuturnya.


Melalui kerja sama tersebut, Pemkot Makassar berharap pengelolaan administrasi pertanahan dapat semakin tertib, pelayanan publik menjadi lebih efektif, serta aset pemerintah daerah memiliki kepastian hukum yang kuat. (*).

Jumat, 28 Agustus 2026

Pegawai Perumda Pasar Makassar Kompak Meriahkan HUT RI ke-81, Lomba Penuh Gelak Tawa

 


Nuansa Terkini Makassar,— Semangat kemerdekaan terasa begitu kental di lingkungan Perumda Pasar Makassar. Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, jajaran Perumda Pasar Makassar menggelar berbagai perlombaan yang berlangsung meriah, penuh tawa, dan sarat semangat kebersamaan.


Kegiatan tersebut diawali dengan Senam kesegaran bersama dan disaksikan langsung oleh Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, S.Sos, bersama Direktur Keuangan Aimansyah. Sejumlah pegawai dari Kantor Pusat maupun unit-unit pasar turut ambil bagian dalam kegiatan yang dikemas santai namun tetap kompetitif tersebut.


Sedikitnya empat jenis perlombaan digelar untuk menguji kekompakan, kecepatan, sekaligus kreativitas para peserta. Di antaranya lomba balon, lomba memindahkan tepung ke dalam gelas, lomba estafet sarung, serta lomba karaoke.


Menariknya, perlombaan tidak hanya menjadi ajang hiburan, tetapi juga menjadi momentum mempererat hubungan antarkaryawan. Para peserta dibagi berdasarkan divisi, yakni Divisi Ketertiban dan Kebersihan, Divisi Umum, Divisi Keuangan, serta Divisi Pengembangan Usaha dan pendapatan. 


Sorak-sorai dan gelak tawa pun mewarnai setiap perlombaan. Para peserta terlihat antusias memberikan dukungan kepada rekan satu tim, sementara persaingan berlangsung dalam suasana penuh keakraban.


Direktur Utama Perumda Pasar Makassar, Ali Gauli Arief, mengapresiasi antusiasme seluruh pegawai yang ikut memeriahkan kegiatan tersebut.


Menurutnya, semangat kemerdekaan tidak hanya diwujudkan melalui seremoni, tetapi juga melalui kebersamaan dan kekompakan dalam lingkungan kerja.

“Momentum HUT Kemerdekaan ini kita jadikan sebagai ruang untuk mempererat silaturahmi, membangun kekompakan dan kebersamaan. Kita ingin seluruh pegawai merasa bahwa Perumda Pasar Makassar adalah satu keluarga,” ujarnya.


Ia berharap semangat kebersamaan yang terbangun melalui kegiatan tersebut dapat terus dibawa ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan para pedagang di pasar.


Beragam hadiah menarik juga disiapkan bagi para pemenang. Namun, lebih dari sekadar memperebutkan hadiah, kegiatan ini menjadi ruang bagi para pegawai untuk sejenak melepas rutinitas pekerjaan sekaligus memperkuat semangat “Together We Growth” — tumbuh dan maju bersama.


Semarak HUT RI ke-81 di Perumda Pasar Makassar pun menjadi bukti bahwa semangat kemerdekaan dapat dirayakan dengan cara sederhana: tertawa bersama, berkompetisi secara sehat, dan membangun kebersamaan.

Perkuat Koordinasi Urusan Pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Terima Kunjungan Kepala Biro Umum Kementerian Kesehatan RI

 


Nuansa Terkini Makassar,— Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar menerima kunjungan Kepala Biro Umum Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dalam rangka memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarinstansi, khususnya dalam mendukung penyelesaian berbagai urusan pertanahan di lingkungan Kementerian Kesehatan RI. (28/8/2026).


Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk membangun komunikasi dan koordinasi yang semakin baik, terutama dalam mendukung penyelesaian berbagai hal terkait pertanahan pada lingkungan Kementerian Kesehatan RI, termasuk proses persertipikatan tanah pada Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar.


Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Makassar dengan instansi pemerintah dalam mewujudkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga sinergi dan memperkuat kolaborasi dengan berbagai instansi pemerintah.


Hal tersebut dilakukan guna memastikan setiap proses pertanahan dapat berjalan secara efektif, tertib, transparan, serta memberikan kepastian hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi merupakan salah satu langkah penting dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan, termasuk dalam proses sertipikasi aset tanah milik pemerintah.


Melalui kunjungan dan koordinasi tersebut, diharapkan terjalin kerja sama yang semakin kuat antara Kementerian Kesehatan RI dan Kantor Pertanahan Kota Makassar, sehingga berbagai urusan pertanahan dapat diselesaikan secara optimal dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan.


Sinergi antarinstansi ini sekaligus menjadi wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pertanahan yang semakin baik, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah. (*).

Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar Ikuti Evaluasi Peralihan Hak Terintegrasi PERINTIS Secara Daring

 


Nuansa Terkini Makassar, — Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar bersama Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan Evaluasi Pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi PERINTIS secara daring melalui Zoom Meeting, Jumat (28/8/2026).


Rapat koordinasi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) dan diikuti jajaran terkait di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).


Kegiatan evaluasi ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan Peralihan Hak Terintegrasi PERINTIS berjalan sesuai dengan ketentuan serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.


Dalam rapat tersebut, dilakukan koordinasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan layanan peralihan hak terintegrasi, termasuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan dalam pelaksanaannya di daerah.


Keikutsertaan Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar bersama jajaran Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat koordinasi serta meningkatkan efektivitas pelayanan di bidang pertanahan.


Melalui evaluasi secara berkala, pelaksanaan PERINTIS diharapkan dapat semakin optimal dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.


Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut berlangsung dengan lancar dan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara jajaran pusat, Kantor Wilayah BPN, dan Kantor Pertanahan dalam mendukung transformasi pelayanan pertanahan. (*).

Kamis, 27 Agustus 2026

Dinas Pertanahan Makassar Gelar Bimtek Tata Kelola dan Pemanfaatan Tanah BMD

 


Nuansa Terkini Makassar,— Dinas Pertanahan Kota Makassar menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola dan Pemanfaatan Tanah Barang Milik Daerah (BMD), pada 26–28 Agustus 2026.


Kegiatan tersebut diikuti oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar. Bimtek ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terkait tata kelola, administrasi, serta pemanfaatan aset tanah milik daerah.


Melalui kegiatan ini, para peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya tertib administrasi dalam pengelolaan tanah BMD, mulai dari aspek pencatatan, pengamanan, pemanfaatan hingga optimalisasi aset daerah.


Dinas Pertanahan Kota Makassar menilai pengelolaan aset tanah yang baik tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.


Dengan tata kelola yang tertib, transparan, dan optimal, aset tanah milik Pemerintah Kota Makassar diharapkan dapat memberikan nilai tambah serta manfaat yang lebih besar bagi kepentingan pemerintah dan masyarakat.


Kegiatan Bimtek ini juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antar-SKPD dalam pengelolaan aset tanah, sehingga keberadaan BMD dapat terdata dan termanfaatkan secara tepat sesuai ketentuan yang berlaku.


Dinas Pertanahan Kota Makassar berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola pertanahan dan pengelolaan aset daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan administrasi pemerintahan yang tertib serta pelayanan publik yang semakin baik.