Kamis, 20 Agustus 2026

50 Sekolah di Makassar Siap Menuju Akreditasi Perpustakaan

 


Nuansa Terkini Makassar, -- Sebanyak 100 peserta dari 50 SD dan SMP di Kota Makassar mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Tenaga Perpustakaan Sekolah, di Ruang Sipakatau Rabu–Jumat (19–21/8/2026). 


Kegiatan yang digelar Dinas Perpustakaan Kota Makassar melalui Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca ini merupakan tindak lanjut Lokakarya Pengelolaan Perpustakaan Sekolah yang sebelumnya diikuti 76 sekolah.


Dari proses tersebut, 50 sekolah terpilih dan menyatakan kesiapan mengikuti akreditasi perpustakaan sekolah tahun 2026.


Bimtek dibuka Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Makassar, Syahruddin, mewakili Kepala Dinas Perpustakaan Kota Makassar. Kegiatan turut dihadiri Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Feby Primajanti.


Syahruddin mengatakan bimtek ini menjadi bagian dari komitmen Dinas Perpustakaan Kota Makassar dalam memperkuat pembinaan perpustakaan sekolah secara berkelanjutan.


"Mulai dari lokakarya, Bimtek, implementasi, pendampingan hingga persiapan akreditasi, guna mewujudkan Makassar Literasi Kuat melalui Gemar Membaca dan Peran Perpustakaan," ungkapnya. 


Pada hari pertama, peserta mendapat materi pengelolaan bahan dan pelayanan perpustakaan yang disampaikan Desy Selviana, Pustakawan Berprestasi Nasional dari Sulsel sekaligus Pustakawan Ahli Madya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel.


Peserta juga dibekali penggunaan aplikasi SLiMS untuk otomasi perpustakaan oleh Afzazul Rahman, IT Layanan Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulsel. Selain teori, peserta mendapat pendampingan praktik instalasi dan pengenalan fitur SLiMS.


Sementara pada hari kedua dan ketiga, materi difokuskan pada penyusunan bukti fisik akreditasi, meliputi standar koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, serta penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan. 


Peserta juga mengikuti pembuatan akun SIPAPI (Sistem Penilaian Akreditasi Perpustakaan Indonesia), simulasi pendaftaran, dan pengajuan bukti fisik.


Materi disampaikan oleh asesor akreditasi perpustakaan Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. Iskandar, Syamsir, Amaluddin Zainal, dan H. Syamsuddin. 


"Saya berharap 50 sekolah peserta mampu menerapkan hasil Bimtek di perpustakaan masing-masing sekaligus memenuhi standar akreditasi," ucap Syahruddin. 


Sementara, Plt. Kepala Bidang Pengembangan Perpustakaan dan Pembudayaan Kegemaran Membaca, Tulus Wulan Juni, selaku ketua panitia, mengatakan Bimtek memberikan pembekalan teknis terkait pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, pemanfaatan teknologi informasi, serta penyiapan bukti fisik enam komponen akreditasi.


“Bimtek ini memberikan pembekalan teknis pengelolaan dan pelayanan perpustakaan, termasuk penggunaan IT, dengan hasil akhir seluruh sekolah dapat menyiapkan diri mengikuti akreditasi perpustakaan tahun ini,” pungkas Tulus.




Sekda Zulkifly Terima Audiensi PA Kelas IA Makassar: Bahas Sidang Terpadu Perwalian Anak Panti

 


Nuansa Terkini Makassar,— Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar Andi Zulkifly menyambut baik rencana Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Makassar menggelar sidang terpadu untuk menetapkan perwalian anak-anak panti asuhan dan anak yatim yang belum memiliki wali sah secara hukum.


Menurut Sekda Zulkifly, program tersebut merupakan bagian dari pelayanan pemerintah untuk memastikan anak yatim dan anak terlantar memperoleh hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan dan kepastian hukum.


“Tentu ini bagian dari pelayanan Kota Makassar. Ini juga berhubungan dengan DP3A, bagaimana kita melayani anak yatim dan anak terlantar agar hak-haknya terpenuhi, termasuk jangan sampai putus sekolah,” ujar Sekda Zulkifly saat menerima audiensi PA Kelas IA Makassar di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (20/8).


Pada kesempatan itu, hadir Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Makassar Andi Bukti Djufrie, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Makassar Muh Hatim bersama perwakilan pejabat OPD teknis dan pemerintah Kecamatan Biringkanaya. 


Zul--sapaan akrabnya--meminta perangkat daerah terkait segera melakukan pendataan terhadap anak-anak yang berada di panti asuhan, termasuk memastikan status perwalian masing-masing anak.


“Kita bisa cek anak-anak panti dalam hal perwalian. Kalau belum resmi, nanti kita sambungkan dengan Pengadilan Agama agar proses perwaliannya bisa dipercepat,” kata Mantan Camat Ujung Pandang ini.


Ia juga menilai persoalan perwalian perlu mendapat perhatian karena administrasi kependudukan selama ini lebih banyak mengakomodasi status orang tua, sementara status wali belum sepenuhnya terakomodasi.


“Info Dukcapil, ini juga hal yang baru. Selama ini yang dikenal dalam administrasi kependudukan adalah orang tua, bukan wali. Yang selama ini diproses adalah pengangkatan anak berdasarkan penetapan pengadilan. Karena itu, terkait perwalian ini kami akan koordinasikan mekanisme dan tata caranya,” jelasnya.


Tak hanya itu, PA Kelas IA meminta bantuan pembangunan drainase depan kantor. Menanggapi usulan tersebut, Zulkifly mengatakan pembangunan infrastruktur harus disesuaikan dengan kewenangan, perencanaan, serta mekanisme penganggaran pemerintah daerah.


Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) mengecek kondisi lokasi dan memastikan status kewenangan jalan, termasuk kemungkinan penanganannya melalui kewenangan Pemerintah Kota Makassar.


“Untuk pembangunan infrastruktur tentu ada regulasi. Harus melalui tahap perencanaan dan penganggaran. Nanti Dinas PU yang akan mengecek apakah lokasi tersebut masuk kewenangan jalan kota atau bukan,” kata Zulkifly.


Jika menjadi kewenangan Pemkot Makassar, ia berharap penanganan drainase dapat dimasukkan dalam perencanaan pembangunan dan diupayakan melalui penganggaran yang tersedia.


“Kalau memang menjadi kewenangan pemerintah kota, tentu ini menjadi kewajiban kita untuk menanganinya. Saya berharap Dinas PU bisa melihat dulu kondisi di lapangan dan memasukkannya dalam perencanaan,” pungkasnya.


Terpisah, Sekretaris PA Kelas IA Makassar Yusran mengatakan, program Sidang Terpadu Perwalian Anak ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi anak-anak panti, khususnya terkait perwalian, pengangkatan anak, dan hak asuh.


“Ada dua tujuan audiensi. Pertama, rencana program sidang terpadu terhadap anak panti yang tidak memiliki orang tua. Ini terkait sidang perwalian, pengangkatan anak, atau hak asuh yang dilegalkan secara hukum, baik oleh perseorangan maupun pejabat yang berwenang,” kata Yusran.


Menurut Yusran, kepastian hukum mengenai perwalian penting agar anak-anak panti dapat memperoleh hak-haknya, termasuk dalam pendidikan dan pengurusan administrasi kependudukan.


Pelaksanaan program tersebut membutuhkan dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, terutama dalam penyediaan data anak melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta Dinas Sosial.


Pemkot Makassar juga diharapkan membantu penyediaan tempat sidang dan transportasi bagi majelis hakim. Program tersebut ditargetkan mulai digodok pada Agustus 2026.


“Secara teknis, kami berharap Dinsos dan DP3A dapat membantu pendataan. Momentum Agustus ini kita harapkan bisa menjadi momentum bagi mereka untuk merdeka, terutama dari persoalan administrasi dan kepastian hukum,” ujarnya.


Selain persoalan perwalian, Yusran menyampaikan kebutuhan penguatan kerja sama antara PA Kelas IA Makassar dan Pemkot, yakni pembangunan drainase depan kantor PA Makassar Kelas IA di Jalan Perintis Kemerdekaan. Kawasan tersebut kerap mengalami banjir saat hujan deras karena belum memiliki drainase yang memadai.


“Kami meminta dibuatkan drainase dari pintu masuk kantor sampai keluar karena saat hujan, air menggenangi kawasan hingga ke perumahan. Kondisi ini juga dikhawatirkan dapat menyebabkan pagar kantor roboh,” kata Yusran.


Ia berharap pembangunan drainase dapat diupayakan dalam waktu dekat, termasuk melalui perubahan anggaran apabila memungkinkan, sehingga persoalan tersebut dapat diantisipasi sebelum intensitas hujan meningkat pada akhir tahun. (*)

Ketua Dewan Lingkungan Paparkan Transformasi Pengelolaan Sampah Makassar, Muballigh Diajak Ambil Peran



Nuansa Terkini Makassar,— Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para muballigh, dalam memperkuat gerakan pengelolaan sampah dan mewujudkan Makassar yang bersih.


Hal tersebut disampaikan Melinda saat diundang sebagai narasumber dalam Diskusi Bulanan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Mushalla Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM) dengan tema “Muballigh dan Spirit Kemerdekaan untuk Makassar Bersih”, yang berlangsung di Gedung 2 IMMIM, Kamis (20/8/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Melinda mengajak para muballigh tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga mengambil peran dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap persoalan lingkungan, khususnya kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.


Menurutnya, persoalan persampahan di Makassar merupakan tantangan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah Kota Makassar sebelumnya menghadapi persoalan pengelolaan TPA yang masih menerapkan sistem open dumping, termasuk persoalan pencemaran lingkungan akibat kebocoran air lindi.


Kondisi tersebut bahkan membuat Kota Makassar sempat mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah Kota kemudian diberikan tenggat waktu untuk melakukan pembenahan sistem persampahan, termasuk mengubah pengelolaan TPA dari metode open dumping menuju sistem sanitary landfill.


“Ini bukan hanya kebijakan pemerintah kota atau kebijakan wali kota. Ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh kota-kota besar di Indonesia. Karena itu, kita semua harus bergerak bersama,” ujar Melinda.


Ia menjelaskan, pemerintah juga harus bergerak cepat menyusul adanya percepatan tenggat waktu pemilahan sampah sehingga hanya residu yang masuk ke TPA. Kondisi tersebut menuntut kesiapan infrastruktur sekaligus perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.


Melinda mengungkapkan, sekitar 60 persen sampah yang masuk ke TPA merupakan sampah organik, terutama sampah rumah tangga dan sisa makanan. Sementara sampah plastik berada di bawah 20 persen.


Data tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya berfokus pada persoalan sampah plastik. Pengurangan sampah organik dari sumbernya menjadi bagian penting dalam menekan volume sampah yang berakhir di TPA.


“Kalau kita bisa menyelesaikan sampah dari rumah, dari RT dan RW, maka sampah yang keluar ke kecamatan akan semakin sedikit. Sampah yang sampai ke TPA juga akan semakin berkurang,” jelasnya.


Untuk memperkuat penanganan dari hulu, pemerintah bersama DLH, kecamatan, kelurahan dan berbagai unsur masyarakat terus melakukan koordinasi. Salah satu perkembangan yang dinilai cukup signifikan adalah pertumbuhan Bank Sampah Unit (BSU) di Kota Makassar.


Melinda menyebut, jumlah BSU yang sebelumnya berada di kisaran 300-an kini telah berkembang mendekati 700 unit. Pertumbuhan tersebut tidak hanya berasal dari pembentukan unit baru, tetapi juga semakin aktifnya bank sampah yang sebelumnya telah terbentuk.


Ia mengakui, penerapan kebijakan pemilahan dan pengurangan sampah sempat menghadirkan tantangan di lapangan. Tingginya volume sampah pada tahap awal membuat sejumlah wilayah harus beradaptasi dengan cepat.


Namun, kondisi tersebut sekaligus mendorong munculnya berbagai inovasi dari masyarakat. Sejumlah lurah melaporkan adanya upaya warga dalam menangani sampah organik, mulai dari metode sederhana seperti menggali dan menimbun hingga mencari alternatif lokasi pengelolaan sampah organik di lingkungan masing-masing.


“Memang di awal kita sempat kewalahan karena volume sampah yang masuk cukup tinggi. Tetapi kemudian kita melihat masyarakat mulai beradaptasi dan muncul berbagai inovasi di tingkat kelurahan,” tuturnya.


Di sisi lain, Melinda menekankan bahwa memilah sampah sebenarnya bukan pekerjaan yang sulit. Masyarakat tidak harus membeli tempat sampah baru untuk memulai kebiasaan tersebut.


Menurutnya, tiga jenis sampah dapat dipisahkan menggunakan wadah yang sudah tersedia di rumah, kemudian diberi label sederhana: organik, anorganik, dan residu.


“Tidak perlu membeli tempat sampah baru. Gunakan saja wadah yang ada di rumah, kemudian kita bagi menjadi tiga, organik, anorganik dan residu. Yang penting dilakukan setiap hari,” katanya.


Melinda juga menyampaikan perkembangan pembenahan TPA yang saat ini telah mencapai sekitar 91 persen. Pembenahan tersebut sebelumnya turut mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup yang melakukan kunjungan dan memberikan apresiasi terhadap progres yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.


Dengan progres tersebut, pemerintah berharap sanksi administratif terkait persoalan TPA dapat segera dicabut sehingga operasional TPA dapat kembali berjalan secara normal dengan sistem sanitary landfill.


Ia juga menyebut kondisi lingkungan di sekitar area yang telah dilakukan pembenahan menunjukkan perkembangan positif. Keluhan terkait bau yang sebelumnya kerap dirasakan warga disebut mulai berkurang, termasuk pada pagi dan sore hari ketika arah angin membawa aroma dari kawasan TPA.


Bagi Melinda, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh perubahan perilaku masyarakat.


Karena itu, ia menilai muballigh memiliki posisi strategis untuk menyampaikan pesan lingkungan melalui ruang-ruang keagamaan. Nilai kebersihan, tanggung jawab, kepedulian terhadap sesama dan menjaga lingkungan dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.


“Ini adalah langkah baik untuk memulai kebiasaan baru. Kalau bukan kita yang memulai dari sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?” tegasnya.


Melinda berharap diskusi bersama DPP IMMIM dapat menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. Semangat kemerdekaan, menurutnya, harus diwujudkan melalui keberanian membangun kebiasaan baru dan mengambil tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.


Dengan keterlibatan para muballigh sebagai penggerak kesadaran di tengah masyarakat, ia optimistis pesan tentang Makassar Bersih dapat menjangkau lebih banyak keluarga dan mendorong perubahan dari tingkat rumah tangga.


“Spirit kemerdekaan juga berarti kita berani berubah. Mari kita mulai dari hal yang paling sederhana, memilah sampah dari rumah dan menjaga lingkungan kita bersama,” pungkas Melinda. (*)




Rabu, 19 Agustus 2026

Ketua TP PKK Makassar Dorong Penguatan Peran Kader Lewat SMEP 2026



Nuansa Terkini Makassar,— Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, menegaskan pentingnya penguatan peran kader PKK dalam menjalankan program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan keluarga. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) TP PKK Kecamatan Makassar, di Kantor Kecamatan Makassar Kamis (20/8/2026).


Kegiatan SMEP tersebut diikuti jajaran pengurus TP PKK Kota Makassar yang hadir untuk melakukan supervisi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program kerja TP PKK Kecamatan Makassar. Rombongan juga disambut oleh Camat Makassar beserta para lurah, Ketua TP PKK Kecamatan Makassar, para Ketua TP PKK kelurahan se-Kecamatan Makassar, serta seluruh kader dan pengurus TP PKK setempat.


Dalam sambutannya, Melinda mengatakan SMEP merupakan instrumen penting untuk mengukur sejauh mana program kerja PKK memberikan dampak terhadap peningkatan kesejahteraan keluarga di Kota Makassar.


“Melalui SMEP, jajaran PKK dapat melihat capaian program, mengidentifikasi berbagai tantangan yang ditemukan di lapangan, sekaligus menyusun langkah perbaikan agar gerakan PKK semakin efektif, mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan, hingga dasawisma,” ujarnya.


Melinda juga mengingatkan seluruh kader agar semakin responsif dan adaptif terhadap berbagai isu strategis daerah, khususnya dalam pencapaian 10 Program Pokok PKK. 


“Sejumlah isu yang perlu terus diakselerasi antara lain penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis UMKM, peningkatan kualitas pendidikan anak, serta kepedulian terhadap lingkungan hidup,” ujarnya.


Menurutnya, Kecamatan Makassar memiliki karakteristik sebagai wilayah permukiman padat dengan mobilitas masyarakat yang tinggi. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama dalam pengelolaan sampah yang membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.


“Masalah sampah tidak bisa lagi kita serahkan sepenuhnya kepada petugas kebersihan di TPA. Solusi paling efektif harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yaitu dari rumah tangga itu sendiri,” tegasnya.


Melalui gerakan PKK, Melinda menilai kader memiliki peranan kunci untuk mengedukasi masyarakat agar mampu mengelola sampah sejak dari dapur. Ia mendorong setiap keluarga melakukan pemilahan sampah secara mandiri dengan memisahkan sampah organik seperti sisa makanan dan sampah dapur dari sampah anorganik berupa plastik, kertas, dan botol.


Selain itu, ia mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai dengan membiasakan membawa kantong belanja sendiri. “Peran Bank Sampah Unit di tingkat kelurahan dan RW juga diminta untuk dimaksimalkan agar sampah anorganik yang telah terpilah dapat memiliki nilai ekonomis sekaligus menjadi sumber tambahan pendapatan keluarga,” tambahnya.


Melinda juga mendorong pengolahan sampah organik menjadi kompos maupun eco-enzyme yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penghijauan lorong melalui program Sombere & Smart City. Ia mengimbau seluruh kader Dasawisma Kecamatan Makassar menjadi pelopor perubahan perilaku dengan melakukan edukasi secara langsung dari rumah ke rumah.


“Mari kita ajak tetangga kanan dan kiri kita untuk memahami bahwa rumah yang bersih dan sampah yang terkelola adalah awal dari keluarga yang sehat dan sejahtera,” ujarnya.


Menutup sambutannya, Melinda berharap SMEP 2026 dapat menjadi momentum evaluasi secara jujur sekaligus pembenahan bersama. Ia berharap Kecamatan Makassar mampu menjadi salah satu percontohan dalam mengintegrasikan program PKK dengan gerakan pengelolaan sampah berbasis rumah tangga dan lorong.

Ketua TP PKK Makassar Dorong Wajo Jadi Contoh Pengelolaan Sampah di Kawasan Padat dan Pusat Bisnis



Nuansa Terkini Makassar,— Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mendorong penguatan peran kader PKK dalam menggerakkan masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan melalui pengelolaan sampah berbasis rumah tangga. Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) TP PKK Kecamatan Wajo, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan SMEP tersebut diikuti oleh jajaran pengurus TP PKK Kota Makassar yang melaksanakan supervisi dan evaluasi terhadap pelaksanaan program TP PKK Kecamatan Wajo. Kehadiran tim tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan berbagai program PKK berjalan sesuai sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Setibanya di Kecamatan Wajo, rombongan TP PKK Kota Makassar disambut Camat Wajo beserta parah lurah, Ketua TP PKK Kecamatan Wajo, para Ketua TP PKK kelurahan se-Kecamatan Wajo, serta seluruh pengurus dan kader PKK.


Dalam sambutannya, Melinda mengatakan SMEP menjadi ruang untuk memperkuat kelembagaan, memetakan potensi, sekaligus mengevaluasi dampak nyata berbagai program PKK di tengah masyarakat.


“Evaluasi melalui SMEP penting dilakukan agar setiap program yang telah direncanakan tidak hanya tercatat dalam laporan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga dan masyarakat. Karena itu, kader PKK diharapkan mampu melihat persoalan di wilayah masing-masing sekaligus menghadirkan solusi yang tepat,” ujarnya


Melinda juga menyoroti persoalan lingkungan, khususnya penanganan sampah yang menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kota Makassar. 


“PKK sebagai gerakan yang berbasis keluarga memiliki peran sentral dalam mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui program penanganan sampah dari tingkat rumah tangga. Perubahan perilaku masyarakat harus dimulai dari dapur dan pekarangan rumah kita sendiri,” ujarnya. 


Ia menekankan bahwa kebiasaan sederhana seperti memilah dan mengurangi sampah sejak dari rumah dapat memberikan dampak besar apabila dilakukan secara konsisten oleh seluruh keluarga.


Menurut Melinda, Kecamatan Wajo memiliki karakteristik yang unik karena merupakan salah satu kawasan pusat perdagangan, bisnis, sekaligus wilayah permukiman yang cukup padat di Kota Makassar. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri dalam menjaga kebersihan dan mengelola sampah.


Namun, ia optimistis kepadatan kawasan tersebut dapat menjadi kekuatan apabila dibarengi dengan koordinasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah kecamatan, kelurahan, kader PKK, masyarakat, serta pelaku usaha.


Melalui momentum SMEP 2026, Melinda mengimbau kader PKK di Kecamatan Wajo memperkuat tiga langkah utama, yakni memilah sampah dari dapur dengan memisahkan sampah organik dan anorganik sejak dari rumah, mengoptimalkan Bank Sampah Unit (BSU) di setiap RW, serta mengurangi penggunaan plastik sekali pakai.


Ia berharap sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomis dapat dikelola secara optimal melalui BSU sehingga tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi keluarga. Di sisi lain, pelaku usaha rumah tangga dan masyarakat juga didorong mulai beralih menggunakan wadah yang lebih ramah lingkungan.


“Jika pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga di Kecamatan Wajo berjalan tertib, beban penanganan sampah kota akan berkurang secara signifikan. Kita ingin menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, baik bagi warga maupun pelaku usaha,” kata Melinda.


Usai pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan SMEP. Para pengurus TP PKK Kota Makassar bersama pengurus TP PKK Kecamatan Wajo melakukan proses supervisi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program PKK di wilayah Kecamatan Wajo.




Ketua Dewan Lingkungan Paparkan Transformasi Pengelolaan Sampah Makassar, Muballigh Diajak Ambil Peran



Nuansa Terkini Makassar,— Ketua Dewan Lingkungan Hidup Kota Makassar, Melinda Aksa Munafri, menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk para muballigh, dalam memperkuat gerakan pengelolaan sampah dan mewujudkan Makassar yang bersih.


Hal tersebut disampaikan Melinda saat diundang sebagai narasumber dalam Diskusi Bulanan Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Masjid Mushalla Indonesia Muttahidah (DPP IMMIM) dengan tema “Muballigh dan Spirit Kemerdekaan untuk Makassar Bersih”, yang berlangsung di Gedung 2 IMMIM, Kamis (20/8/2026).


Dalam kesempatan tersebut, Melinda mengajak para muballigh tidak hanya menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga mengambil peran dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap persoalan lingkungan, khususnya kebiasaan memilah dan mengurangi sampah dari sumbernya.


Menurutnya, persoalan persampahan di Makassar merupakan tantangan yang membutuhkan kolaborasi seluruh pihak. Pemerintah Kota Makassar sebelumnya menghadapi persoalan pengelolaan TPA yang masih menerapkan sistem open dumping, termasuk persoalan pencemaran lingkungan akibat kebocoran air lindi.


Kondisi tersebut bahkan membuat Kota Makassar sempat mendapatkan sanksi administratif dari Kementerian Lingkungan Hidup. Pemerintah Kota kemudian diberikan tenggat waktu untuk melakukan pembenahan sistem persampahan, termasuk mengubah pengelolaan TPA dari metode open dumping menuju sistem sanitary landfill.


“Ini bukan hanya kebijakan pemerintah kota atau kebijakan wali kota. Ini merupakan instruksi dari pemerintah pusat yang harus dilaksanakan oleh kota-kota besar di Indonesia. Karena itu, kita semua harus bergerak bersama,” ujar Melinda.


Ia menjelaskan, pemerintah juga harus bergerak cepat menyusul adanya percepatan tenggat waktu pemilahan sampah sehingga hanya residu yang masuk ke TPA. Kondisi tersebut menuntut kesiapan infrastruktur sekaligus perubahan perilaku masyarakat di tingkat rumah tangga.


Melinda mengungkapkan, sekitar 60 persen sampah yang masuk ke TPA merupakan sampah organik, terutama sampah rumah tangga dan sisa makanan. Sementara sampah plastik berada di bawah 20 persen.


Data tersebut, kata dia, menunjukkan bahwa penanganan sampah tidak cukup hanya berfokus pada persoalan sampah plastik. Pengurangan sampah organik dari sumbernya menjadi bagian penting dalam menekan volume sampah yang berakhir di TPA.


“Kalau kita bisa menyelesaikan sampah dari rumah, dari RT dan RW, maka sampah yang keluar ke kecamatan akan semakin sedikit. Sampah yang sampai ke TPA juga akan semakin berkurang,” jelasnya.


Untuk memperkuat penanganan dari hulu, pemerintah bersama DLH, kecamatan, kelurahan dan berbagai unsur masyarakat terus melakukan koordinasi. Salah satu perkembangan yang dinilai cukup signifikan adalah pertumbuhan Bank Sampah Unit (BSU) di Kota Makassar.


Melinda menyebut, jumlah BSU yang sebelumnya berada di kisaran 300-an kini telah berkembang mendekati 700 unit. Pertumbuhan tersebut tidak hanya berasal dari pembentukan unit baru, tetapi juga semakin aktifnya bank sampah yang sebelumnya telah terbentuk.


Ia mengakui, penerapan kebijakan pemilahan dan pengurangan sampah sempat menghadirkan tantangan di lapangan. Tingginya volume sampah pada tahap awal membuat sejumlah wilayah harus beradaptasi dengan cepat.


Namun, kondisi tersebut sekaligus mendorong munculnya berbagai inovasi dari masyarakat. Sejumlah lurah melaporkan adanya upaya warga dalam menangani sampah organik, mulai dari metode sederhana seperti menggali dan menimbun hingga mencari alternatif lokasi pengelolaan sampah organik di lingkungan masing-masing.


“Memang di awal kita sempat kewalahan karena volume sampah yang masuk cukup tinggi. Tetapi kemudian kita melihat masyarakat mulai beradaptasi dan muncul berbagai inovasi di tingkat kelurahan,” tuturnya.


Di sisi lain, Melinda menekankan bahwa memilah sampah sebenarnya bukan pekerjaan yang sulit. Masyarakat tidak harus membeli tempat sampah baru untuk memulai kebiasaan tersebut.


Menurutnya, tiga jenis sampah dapat dipisahkan menggunakan wadah yang sudah tersedia di rumah, kemudian diberi label sederhana: organik, anorganik, dan residu.


“Tidak perlu membeli tempat sampah baru. Gunakan saja wadah yang ada di rumah, kemudian kita bagi menjadi tiga, organik, anorganik dan residu. Yang penting dilakukan setiap hari,” katanya.


Melinda juga menyampaikan perkembangan pembenahan TPA yang saat ini telah mencapai sekitar 91 persen. Pembenahan tersebut sebelumnya turut mendapat perhatian dari Menteri Lingkungan Hidup yang melakukan kunjungan dan memberikan apresiasi terhadap progres yang dilakukan Pemerintah Kota Makassar.


Dengan progres tersebut, pemerintah berharap sanksi administratif terkait persoalan TPA dapat segera dicabut sehingga operasional TPA dapat kembali berjalan secara normal dengan sistem sanitary landfill.


Ia juga menyebut kondisi lingkungan di sekitar area yang telah dilakukan pembenahan menunjukkan perkembangan positif. Keluhan terkait bau yang sebelumnya kerap dirasakan warga disebut mulai berkurang, termasuk pada pagi dan sore hari ketika arah angin membawa aroma dari kawasan TPA.


Bagi Melinda, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur, tetapi juga oleh perubahan perilaku masyarakat.


Karena itu, ia menilai muballigh memiliki posisi strategis untuk menyampaikan pesan lingkungan melalui ruang-ruang keagamaan. Nilai kebersihan, tanggung jawab, kepedulian terhadap sesama dan menjaga lingkungan dapat diterjemahkan menjadi gerakan nyata di tengah masyarakat.


“Ini adalah langkah baik untuk memulai kebiasaan baru. Kalau bukan kita yang memulai dari sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi?” tegasnya.


Melinda berharap diskusi bersama DPP IMMIM dapat menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama dan masyarakat. Semangat kemerdekaan, menurutnya, harus diwujudkan melalui keberanian membangun kebiasaan baru dan mengambil tanggung jawab bersama terhadap lingkungan.


Dengan keterlibatan para muballigh sebagai penggerak kesadaran di tengah masyarakat, ia optimistis pesan tentang Makassar Bersih dapat menjangkau lebih banyak keluarga dan mendorong perubahan dari tingkat rumah tangga.


“Spirit kemerdekaan juga berarti kita berani berubah. Mari kita mulai dari hal yang paling sederhana, memilah sampah dari rumah dan menjaga lingkungan kita bersama,” pungkas Melinda. (*)

Kadis Kominfo Makassar Muh. Roem Bagikan Praktik Baik Lontara+ di Forum Kota Cerdas JAKI 2026

 


Nuansa Terkini Jakarta,— Kepala Dinas Kominfo Kota Makassar, Dr. Muhammad Roem menjadi salah satu narasumber dalam forum bergengsi yaitu JAKI & Fellowship Cities Forum 2026.


Mengangkat tema “From Local Innovation to Regional Impact: Best Practices from ASEAN Smart Cities" Forum ini mempertemukan pemerintah daerah, akademisi, industri dan komunitas serta pemangku kepentingan di bidang kota cerdas, Kamis (20/8/2026). 


Pada Forum ini, Roem berbagi pengalaman bagaimana Kota Makassar dalam mengembangkan ekosistem digital pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi untuk mendukung pelayanan publik.


Ia memaparkan Super Apps Lontara+ sebagai salah satu inovasi digital Pemerintah Kota Makassar. 


Kehadiran aplikasi ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Makassar menghadirkan pelayanan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi dan dekat dengan kebutuhan masyarakat dalam satu genggaman bisa 

mengintegrasikan berbagai layanan dan informasi publik. 


"LONTARA+ resmi diluncurkan pada 27 Juli 2025 sebagai salah satu program prioritas Pemkot Makassar. Kehadirannya berangkat dari kondisi layanan digital Pemerintah Kota Makassar yang sebelumnya tersebar pada berbagai aplikasi milik OPD," ucapnya. 


Tercatat sedikitnya 358 aplikasi berjalan secara terpisah. Melalui LONTARA+, layanan tersebut diarahkan untuk terintegrasi secara bertahap dalam satu ekosistem digital.


"17 agustus 2026 baru-baru ini Lontara+ meluncurkan tiga fitur terbaru yakni layanan administrasi kependudukan, Bayar PBB online dan Makassar Move untuk pelacakan aktivitas fisik dan pelaporan infrastruktur. Ini menjadi upaya Pemkot Makassar mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik," papar Roem. 


Roem menyebutkan Forum JAKI & Fellowship Cities Forum 2026 memiliki posisi strategis sebagai ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah. 


Dengan tujuan mempercepat transformasi digital melalui pertukaran wawasan sekaligus memperkuat jejaring serta kolaborasi antarpemda. 


"Bagi Makassar, ruang ini menjadi kesempatan untuk memperkenalkan inovasi yang lahir dari kebutuhan daerah sekaligus membuka peluang pertukaran pengetahuan dengan daerah lain yang memiliki pengalaman dalam pengembangan ekosistem kota cerdas," tegasnya. 


Melalui forum ini, Roem berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dan pertukaran praktik baik dengan pemerintah daerah lainnya. 


Sehingga inovasi digital yang dikembangkan di daerah dapat memberikan manfaat yang lebih luas dan mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, terintegrasi, adil dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. 


Hadir dalam forum tersebut, Muhammad Roem bersama sejumlah narasumber lainnya, yakni Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara Ditjen Bina Adwil Kementerian Dalam Negeri RI, Dr. Drs. Amran, M.T, Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, ST., MM.


Tak hanya itu, hadir juga Kepala Diskominfo Semarang, Didik Dwi Hartono, S.H., Kp., M.M, serta Kepala Diskominfo Bali, Gde Wirakusuma Wahyudi, S.Sos. (*).




Hari Kedua SMEP 2026, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Perkuat Peran PKK Hadapi Isu Strategis

 




Nuansa Terkini Makassar,— Tim Penggerak PKK Kota Makassar melanjutkan pelaksanaan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) Tahun 2026 di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, Rabu (19/8/2026).


Memasuki hari kedua pelaksanaan, SMEP menjadi bagian dari upaya TP PKK Kota Makassar mengevaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus melihat capaian program di tingkat kecamatan hingga kelurahan.


Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengatakan SMEP tidak hanya diarahkan untuk melihat kelengkapan administrasi dan pelaporan, tetapi juga memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


“SMEP ini sangat bermanfaat untuk kita melihat bagaimana program-program kita berjalan di kecamatan dan kelurahan. Kita juga bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kita tingkatkan,” ujar Melinda.


Menurutnya, dinamika persoalan di masyarakat menuntut gerakan PKK untuk terus menyesuaikan diri. Karena itu, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK pada 2026 perlu diarahkan pada isu-isu yang memiliki dampak langsung terhadap keluarga dan lingkungan.


Melinda menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain pencegahan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UMKM, peningkatan kualitas pendidikan anak, serta penguatan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya pemilahan dan pengelolaan sampah.


“PKK harus semakin responsif dan adaptif. Kita tidak bisa hanya menjalankan program secara rutinitas, tetapi harus melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.


Dalam pelaksanaan SMEP kali ini, persoalan persampahan menjadi salah satu perhatian yang ditekankan Melinda. Ia mendorong kader PKK untuk mengambil peran dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.


Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat harus dimulai dari lingkungan terkecil, terutama keluarga. Kader PKK dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing.


“Persoalan sampah ini harus kita mulai dari rumah. Ibu-ibu PKK harus menjadi contoh bagaimana sampah dipilah dan dikelola. Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA bisa kita reduksi,” jelasnya.


Melinda juga mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat kelurahan. Menurutnya, upaya mengurangi sampah yang berakhir di TPA membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.


“Kalau kita ingin menyelesaikan persoalan sampah, semua harus bergerak. Dari rumah, lingkungan, kelurahan, sampai kecamatan,” ujarnya.


Selain persoalan lingkungan, Melinda menekankan pentingnya dukungan pemerintah wilayah terhadap pelaksanaan program PKK. Ia menilai sinergi antara pengurus PKK, pemerintah kecamatan, dan kelurahan menjadi salah satu faktor penting agar program dapat berjalan secara efektif.


“Kerja sama antara ibu-ibu dan bapak-bapak ini penting. Ibu-ibu bergerak di lapangan, sementara dukungan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan juga sangat dibutuhkan agar program kita bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.


Rangkaian SMEP 2026 sebelumnya telah dimulai di Kecamatan Manggala dan dilanjutkan di wilayah Panakkukang, sebelum memasuki Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari monitoring TP PKK Kota Makassar terhadap pelaksanaan program di wilayah.


Melalui SMEP, TP PKK Kota Makassar juga dapat memetakan capaian dan kendala yang dihadapi pengurus di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program.


Melinda berharap SMEP dapat menjadi ruang evaluasi yang menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar agenda rutin tahunan.


Ia mendorong seluruh kader PKK untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar 10 Program Pokok PKK dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang relevan, terukur, dan memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat.


“Yang kita harapkan bukan hanya programnya berjalan, tetapi bagaimana program itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*).




Hari Kedua SMEP 2026, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Perkuat Peran PKK Hadapi Isu Strategis



Nuansa Terkini Makassar,— Tim Penggerak PKK Kota Makassar melanjutkan pelaksanaan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) Tahun 2026 di Kecamatan Biringkanaya dan Kecamatan Tamalanrea, Rabu (19/8/2026).


Memasuki hari kedua pelaksanaan, SMEP menjadi bagian dari upaya TP PKK Kota Makassar mengevaluasi pelaksanaan 10 Program Pokok PKK sekaligus melihat capaian program di tingkat kecamatan hingga kelurahan.


Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, mengatakan SMEP tidak hanya diarahkan untuk melihat kelengkapan administrasi dan pelaporan, tetapi juga memastikan program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.


“SMEP ini sangat bermanfaat untuk kita melihat bagaimana program-program kita berjalan di kecamatan dan kelurahan. Kita juga bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu kita tingkatkan,” ujar Melinda.


Menurutnya, dinamika persoalan di masyarakat menuntut gerakan PKK untuk terus menyesuaikan diri. Karena itu, pelaksanaan 10 Program Pokok PKK pada 2026 perlu diarahkan pada isu-isu yang memiliki dampak langsung terhadap keluarga dan lingkungan.


Melinda menyebut sejumlah isu yang menjadi perhatian, antara lain pencegahan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga melalui UMKM, peningkatan kualitas pendidikan anak, serta penguatan kepedulian terhadap lingkungan, khususnya pemilahan dan pengelolaan sampah.


“PKK harus semakin responsif dan adaptif. Kita tidak bisa hanya menjalankan program secara rutinitas, tetapi harus melihat apa yang menjadi kebutuhan masyarakat saat ini,” katanya.


Dalam pelaksanaan SMEP kali ini, persoalan persampahan menjadi salah satu perhatian yang ditekankan Melinda. Ia mendorong kader PKK untuk mengambil peran dalam membangun kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.


Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat harus dimulai dari lingkungan terkecil, terutama keluarga. Kader PKK dinilai memiliki posisi strategis karena berinteraksi langsung dengan keluarga dan masyarakat di wilayah masing-masing.


“Persoalan sampah ini harus kita mulai dari rumah. Ibu-ibu PKK harus menjadi contoh bagaimana sampah dipilah dan dikelola. Dengan begitu, sampah yang masuk ke TPA bisa kita reduksi,” jelasnya.


Melinda juga mendorong penguatan pengelolaan sampah melalui Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di tingkat kelurahan. Menurutnya, upaya mengurangi sampah yang berakhir di TPA membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah.


“Kalau kita ingin menyelesaikan persoalan sampah, semua harus bergerak. Dari rumah, lingkungan, kelurahan, sampai kecamatan,” ujarnya.


Selain persoalan lingkungan, Melinda menekankan pentingnya dukungan pemerintah wilayah terhadap pelaksanaan program PKK. Ia menilai sinergi antara pengurus PKK, pemerintah kecamatan, dan kelurahan menjadi salah satu faktor penting agar program dapat berjalan secara efektif.


“Kerja sama antara ibu-ibu dan bapak-bapak ini penting. Ibu-ibu bergerak di lapangan, sementara dukungan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan juga sangat dibutuhkan agar program kita bisa berjalan dengan baik,” tuturnya.


Rangkaian SMEP 2026 sebelumnya telah dimulai di Kecamatan Manggala dan dilanjutkan di wilayah Panakkukang, sebelum memasuki Kecamatan Biringkanaya dan Tamalanrea. Pelaksanaan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari monitoring TP PKK Kota Makassar terhadap pelaksanaan program di wilayah.


Melalui SMEP, TP PKK Kota Makassar juga dapat memetakan capaian dan kendala yang dihadapi pengurus di tingkat kecamatan maupun kelurahan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bahan untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program.


Melinda berharap SMEP dapat menjadi ruang evaluasi yang menghasilkan langkah konkret, bukan sekadar agenda rutin tahunan.


Ia mendorong seluruh kader PKK untuk terus memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar 10 Program Pokok PKK dapat diterjemahkan menjadi kegiatan yang relevan, terukur, dan memberikan manfaat bagi keluarga serta masyarakat.


“Yang kita harapkan bukan hanya programnya berjalan, tetapi bagaimana program itu benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Selasa, 18 Agustus 2026

Sekda Makassar Dorong Digitalisasi Retribusi Sampah Lewat Lontara Plus

 


Nuansa Terkini Makassar,— Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat pengawasan kebersihan wilayah sekaligus mendorong percepatan digitalisasi retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus.


Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Makassar, Andi Zulkifly dalam rapat koordinasi digitalisasi retribusi sampah di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Makassar, Selasa (18/8). Hadir Tim Ahli Pemkot Makassar Andi Gita Namira Patigana, Kadiskominfo Makassar Muh Roem dan camat.


Sekda Makassar Andi Zulkifly meminta seluruh camat dan lurah meningkatkan pengawasan kebersihan, khususnya di jalan-jalan utama yang menjadi wajah Kota Makassar.


Ia menilai persoalan kebersihan tidak hanya bergantung pada petugas kebersihan, tetapi juga membutuhkan kepedulian dan tanggung jawab aparatur di tingkat kecamatan dan kelurahan.


“Yang pertama saya minta adalah kebersihan. Jaga wilayah masing-masing. Saya ingin masyarakat menilai bahwa pemerintahan Pak Wali Munafri, betul-betul membuat Makassar semakin bersih, bukan semakin kotor,” kata Andi Zulkifly.


Menurut Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar itu, lurah harus aktif memantau kondisi wilayah sejak pagi hingga malam. Pengawasan tersebut terutama difokuskan pada ruas jalan utama yang menjadi jalur masyarakat dan tamu daerah.


“Saya minta camat melakukan pemantauan dan memerintahkan lurah untuk turun melakukan pengawasan. Pagi, sore, dan malam silakan diatur sesuai kondisi masing-masing wilayah. Saya juga akan bersama jajaran pemerintahan mengecek jalan-jalan, terutama jalan utama,” ujarnya.


Zulkifly juga menyoroti keberadaan sampah yang berasal dari aktivitas pembangunan. Meski bukan seluruhnya menjadi kewenangan pemerintah, ia meminta aparatur wilayah tetap mengambil langkah agar sampah tersebut tidak mengganggu kebersihan lingkungan.


“Kalau ada sampah bangunan di wilayah, tetap menjadi tanggung jawab kita untuk memastikan tidak mengganggu. Kalau berasal dari rumah masing-masing, tegur pemiliknya. Intinya adalah kepedulian terhadap wilayah,” tegasnya.


Ia juga mengingatkan para camat untuk aktif mengikuti rapat koordinasi pemerintah kota. Menurutnya, koordinasi menjadi bagian penting dalam memastikan berbagai persoalan di tingkat kelurahan dapat ditangani dengan baik.


“Camat itu wajib rapat dan berkoordinasi. Kalau ada camat yang tidak pernah rapat, itu bahaya. Bagaimana mau membangun harmoni kalau koordinasi dengan pekerjaan di bawah yang begitu banyak dan karakter masyarakat yang beragam tidak berjalan?” katanya.


Selain kebersihan, Zulkifly meminta perangkat daerah mempercepat penerapan digitalisasi pembayaran retribusi sampah melalui aplikasi Lontara Plus. Ia mendorong setiap kecamatan dan kelurahan memberikan contoh langsung kepada masyarakat dengan melakukan transaksi digital.


“Sentuhan teknologi itu penting. Kita sudah punya fitur Lontara Plus. Tolong disosialisasikan dan dites. Setiap lurah harus mencoba bagaimana cara membayar melalui Lontara Plus,” ujarnya.


Menurut dia, sistem pembayaran digital dapat mengurangi potensi persoalan dalam pengelolaan pembayaran melalui kolektor. Karena itu, setiap kecamatan diminta memiliki target dan perwakilan warga yang melakukan transaksi digital.


“Lebih baik masyarakat membayar langsung melalui sistem digital daripada melalui kolektor yang kemudian menimbulkan persoalan. Kita harus hati-hati karena ada laporan masyarakat sudah menyerahkan uang, tetapi ternyata tidak masuk ke bank,” jelasnya.


Zulkifly juga meminta penyempurnaan basis data retribusi sampah. Pendataan, kata dia, perlu menggunakan unit bangunan atau rumah sebagai basis utama, kemudian dikategorikan berdasarkan fungsi dan kemampuan membayar.


“Database-nya harus disempurnakan. Unit pendataannya adalah rumah. Kita harus tahu berapa jumlah bangunan atau rumah di setiap kelurahan. Dari situ kita bisa melihat mana rumah tangga, mana usaha, mana yang besar dan mana yang kecil,” katanya.


Untuk meningkatkan penerimaan, ia meminta objek retribusi dari sektor usaha menjadi prioritas, khususnya restoran, kafe, hotel, dan usaha lain yang menghasilkan volume sampah cukup besar serta memiliki riwayat pembayaran yang baik.


Zulkifly menilai pendataan yang lebih akurat diperlukan agar pemerintah dapat menentukan secara tepat objek yang dikenai retribusi maupun kelompok masyarakat yang mendapatkan keringanan.


Ia juga menegaskan retribusi sampah berbeda dengan pajak. Retribusi merupakan pembayaran atas jasa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, pelayanan pengangkutan sampah harus berjalan seiring dengan kewajiban pembayaran.


“Ini retribusi jasa umum. Ketika pemerintah memberikan pelayanan, masyarakat membayar. Kalau masyarakat membayar tetapi sampahnya tidak diangkut, pemerintah yang salah. Sebaliknya, kalau tidak membayar, jangan sampai tetap mendapatkan pelayanan tanpa ada pengawasan,” katanya.


Di sisi lain, mantan Camat Ujung Pandang ini meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) terkait larangan membuang sampah sembarangan diperkuat. Ia menyebut pemerintah kota telah meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memperkuat penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) untuk mendukung penegakan aturan.


“Penegakan perda harus berjalan. Kalau ada yang membuang sampah sembarangan, harus ditindak sesuai aturan. PPNS Satpol PP sudah dipersiapkan. Tinggal bagaimana laporan dan mekanisme penindakannya dijalankan,” tegasnya.


Ia menambahkan, pendekatan penegakan aturan harus dibarengi edukasi kepada masyarakat. Aparatur kecamatan dan kelurahan diminta aktif menyosialisasikan kewajiban pembayaran retribusi sampah, penggunaan Lontara Plus, serta larangan membuang sampah sembarangan.


Selain itu, kantor kecamatan dan kelurahan diminta menjadi salah satu titik sosialisasi dan pendampingan penggunaan aplikasi Lontara Plus. Masyarakat yang datang mendapatkan pelayanan administrasi diharapkan sekaligus diarahkan mengenal dan mengunduh aplikasi tersebut.


“Semakin banyak warga yang mengunduh Lontara Plus, semakin baik karena berarti pelayanan digital kita berjalan. Saya minta camat dan lurah membantu masyarakat mengunduh dan menggunakan aplikasi tersebut di kantor pelayanan masing-masing,” katanya.


Zulkifly berharap langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola kebersihan sekaligus meningkatkan transparansi dan efektivitas penerimaan retribusi di Kota Makassar.


“Yang paling penting hari ini adalah kebersihan. Kemudian sosialisasikan Lontara Plus dan pembayaran PBB maupun retribusi melalui aplikasi. Nanti kita lihat datanya dan kita monitoring bersama,” pungkasnya. (*)

Senin, 17 Agustus 2026

Usai SMEP, Ketua Tim Penggerak PKK Evaluasi Pengelolaan Sampah Kecamatan Manggala



Nuansa Terkini Makassar,— Ketua Tim Penggerak PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, memimpin rapat bersama jajaran Kecamatan Manggala dan para lurah se-Kecamatan Manggala, Selasa (18/8/2026). 


Rapat yang digelar usai kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) tersebut turut membahas evaluasi program pengelolaan sampah, khususnya di wilayah Tamangapa.


Dalam arahannya, Melinda yang juga Ketua Dewan Lingkungan itu menekankan pentingnya membangun sistem pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah tangga, RT hingga kelurahan.


Melinda mendorong setiap RT di Kecamatan Manggala memiliki 2 hingga 3 teba sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah organik dari sumbernya. 


Ia meminta jajaran kecamatan dan lurah memastikan fasilitas tersebut tidak sekadar tersedia, tetapi benar-benar dimanfaatkan dan dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.


“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing. Kita ingin setiap RT mampu mengelola sampahnya, sehingga yang keluar dari lingkungan benar-benar hanya residu,” ujar Melinda.


Ia juga menyoroti masih adanya praktik pembakaran sampah dan pembuangan sampah sembarangan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan pengawasan yang lebih kuat serta keterlibatan aktif jajaran wilayah dan masyarakat.


Dalam evaluasi program, Kelurahan Tamangapa menjadi salah satu wilayah yang mendapat perhatian. Tamangapa memiliki 7 RW dan 43 RT, dengan 18 teba dan 4 Bank Sampah Unit (BSU).


Melinda mendorong Kluster Berlian yang berada di wilayah Tamangapa menjadi model percontohan pengelolaan sampah mandiri. Model tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi lingkungan lain dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.


Ia juga mendorong penguatan sosialisasi di setiap RT serta penambahan sarana seperti teba, komposter dan mesin pencacah apabila fasilitas yang tersedia telah mencapai kapasitas maksimal.


“Kalau ada lingkungan yang sudah berjalan baik, kita jadikan contoh dan direplikasi. Jangan berhenti pada satu titik, tetapi diperluas ke lingkungan lainnya,” katanya.


Selain Tamangapa, rapat turut mengevaluasi perkembangan pengelolaan sampah di tujuh kelurahan lainnya. Manggala memiliki 42 teba dan 17 BSU. Borong mengembangkan budidaya maggot melalui dukungan CSR PLN, sementara Antang memiliki 30 teba serta satu TPS3R yang menaungi 12 RT dengan kondisi nihil pengiriman sampah keluar.


Batua tercatat memiliki 27 teba, 10 BSU dan 13 urban farming. Bitoa memiliki 15 teba, tiga BSU dan dua urban farming. Biring Romang memiliki 44 teba dan lima urban farming, sedangkan Bangkala memiliki 43 teba serta mendapat dukungan CSR untuk pengadaan mesin pencacah yang akan dimanfaatkan dalam pengolahan organik.


Melinda juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap sumber sampah dari sektor hotel, restoran dan kafe (Horeka), serta dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).


Menurutnya, setiap sumber sampah harus memiliki tanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkan. Pengelolaan secara mandiri perlu diperkuat agar sampah dari sektor usaha maupun dapur MBG tidak seluruhnya dibebankan kepada sistem pengangkutan pemerintah.


“Semua pihak harus bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkan. Masyarakat kita dorong untuk tertib, sektor usaha dan dapur MBG juga harus melakukan hal yang sama,” tegasnya.


Ia juga meminta pengawasan diperkuat di wilayah rawan pembuangan sampah, termasuk kawasan perbatasan Perumahan Moncongloe yang masih ditemukan menjadi titik pembuangan sampah sembarangan.


Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Makassar, Aswin Kartapati, turut mendorong setiap RW membentuk Bank Sampah Unit sesuai surat edaran yang berlaku.


Selain penguatan BSU, sosialisasi berkelanjutan dinilai penting untuk meningkatkan partisipasi warga, terutama mereka yang masih enggan melakukan pemilahan sampah.


Melinda menegaskan bahwa evaluasi usai SMEP tersebut bukan sekadar untuk melihat capaian angka dan jumlah fasilitas, tetapi memastikan seluruh program benar-benar berdampak terhadap pengurangan sampah.


“Yang kita kejar bukan hanya berapa banyak teba atau bank sampah yang dibangun, tetapi seberapa banyak sampah yang berhasil kita kelola dari sumbernya. Ini harus menjadi gerakan bersama dari RT, RW, kelurahan sampai kecamatan,” pungkas Melinda. (*)




SMEP 2026 di Panakkukang, Ketua Tim Penggerak PKK Makassar Perkuat Gerakan PKK Berbasis Keluarga



Nuansa Terkini Makassar,— Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, membuka kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan (SMEP) TP PKK Tahun 2026 di Kecamatan Panakkukang, Selasa (18/8/2026).


Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyelaraskan program, memperkuat koordinasi kader, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program PKK dari tingkat kelurahan hingga kecamatan agar berjalan lebih terarah dan berkesinambungan.


Dalam sambutannya, Melinda menegaskan bahwa SMEP bukan sekadar agenda evaluasi administratif, tetapi menjadi ruang untuk melihat secara langsung perkembangan program sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu diperkuat di lapangan.


“SMEP ini bukan hanya tentang laporan, tetapi bagaimana kita memastikan program yang kita jalankan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga dan masyarakat,” ujar Melinda.


Ia menyampaikan, sejumlah program prioritas TP PKK Kota Makassar pada 2026 terus diarahkan pada kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari penanganan stunting, pemberdayaan ekonomi keluarga berbasis UMKM, peningkatan kualitas pendidikan anak, hingga kepedulian terhadap lingkungan hidup.


Menurut Melinda, seluruh program tersebut memiliki satu benang merah, yakni memperkuat keluarga sebagai fondasi pembangunan masyarakat.


Dalam kesempatan tersebut, Melinda memberikan perhatian khusus terhadap persoalan lingkungan, terutama pengelolaan sampah yang menjadi salah satu prioritas Kota Makassar.


Ia mengajak seluruh kader PKK menjadikan gerakan “Pilah Sampah dari Rumah” sebagai kebiasaan baru masyarakat. Perubahan tersebut dinilai harus dimulai dari keluarga, karena rumah tangga merupakan sumber awal dari sebagian besar sampah yang dihasilkan setiap hari.


“Kalau kita ingin Makassar Bebas Sampah 2029, perubahan itu harus dimulai dari rumah. Kader PKK punya posisi yang sangat strategis untuk mengedukasi keluarga, mulai dari memilah sampah hingga memastikan sampah dikelola dengan benar,” tegasnya.


Melinda menilai kader PKK memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat sehingga dapat menjadi penggerak perubahan perilaku. Edukasi mengenai pemilahan sampah, menurutnya, tidak cukup dilakukan sesekali, tetapi harus menjadi gerakan yang terus dibangun melalui lingkungan keluarga dan komunitas.


Ia juga mendorong kader untuk tidak hanya menyampaikan imbauan, tetapi memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, gerakan pengelolaan sampah dapat tumbuh sebagai budaya bersama, bukan sekadar program pemerintah.


Melinda menekankan pentingnya data yang akurat dalam pelaksanaan SMEP. Data dari kelurahan hingga kecamatan harus menjadi dasar untuk melihat capaian program, menemukan kendala, serta menentukan langkah tindak lanjut.


“Data yang kita laporkan harus menggambarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Dari sana kita bisa melihat mana yang sudah berjalan baik, mana yang perlu diperbaiki, dan apa yang harus kita lakukan bersama,” katanya.


Selain penyelarasan data, SMEP juga menjadi momentum memperkuat kapasitas kader. Melinda berharap kader PKK terus meningkatkan kemampuan, kreativitas dan kepekaan terhadap persoalan yang dihadapi masyarakat.


Ia menilai keberhasilan program PKK tidak hanya ditentukan oleh kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan kader menerjemahkan program menjadi kegiatan yang konkret dan mudah diterapkan di tengah masyarakat.


Melalui SMEP 2026, Melinda berharap jajaran TP PKK di Kecamatan Panakkukang dapat semakin solid dalam menjalankan program dan membangun kolaborasi dengan pemerintah kecamatan, kelurahan serta berbagai unsur masyarakat.


Ia mengajak seluruh kader menjadikan evaluasi sebagai proses untuk terus memperbaiki kualitas kerja dan memastikan setiap program memiliki dampak yang nyata.


“PKK harus hadir dekat dengan masyarakat. Kita tidak hanya menjalankan program, tetapi harus memastikan program itu menjawab kebutuhan keluarga dan memberikan perubahan yang nyata,” pungkas Melinda.


Kegiatan SMEP 2026 di Kecamatan Panakkukang diharapkan menjadi salah satu langkah memperkuat gerakan PKK dari tingkat kelurahan hingga kecamatan, sekaligus mempercepat implementasi program prioritas Kota Makassar, termasuk membangun kesadaran masyarakat menuju Makassar Bebas Sampah 2029. (*)

Ketua TP PKK Makassar Resmi Buka SMEP 2026, Kecamatan Manggala Jadi Lokasi Perdana



Nuansa Terkini Makassar, - Ketua TP PKK Kota Makassar, Melinda Aksa, resmi membuka kegiatan Supervisi, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan (SMEP) pertama tahun 2026, dengan Kecamatan Manggala menjadi wilayah pertama yang menjadi lokasi pelaksanaan SMEP, berlokasi di Aula Kantor Camat Manggala, Selasa (18/8/2026).


Dalam sambutannya, Melinda menjelaskan bahwa SMEP merupakan bagian dari agenda rutin TP PKK untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program-program PKK. Melalui kegiatan tersebut, pengurus TP PKK Kota Makssar ingin memastikan berbagai program yang telah direncanakan benar-benar berjalan hingga tingkat kelurahan.


“Jadi, sebenarnya ini kita lakukan karena PKK ini kan mitra pemerintah. Kita perlu melakukan SMEP untuk melihat bagaimana program-program PKK ini telah berlangsung di tingkat kecamatan sampai kelurahan,” ujar Melinda.


Ia menilai, SMEP tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan evaluasi, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat kerja sama dan koordinasi antara pengurus TP PKK Kota Makassar dengan pengurus serta kader di seluruh wilayah kecamatan


Pada kesempatan ini, Melinda juga mengajak seluruh kader untuk membantu pemerintah mengedukasi masyarakat program-program pemerintah, salah satunya pengelolaan sampah.


Untuk itu, Melinda mendorong pemerintah kecamatan dan jajaran lurah hingga kader PKK Kecamatan Manggala untuk terus menjadi contoh dalam penerapan program pemilahan sampah dari rumah. Ia menilai, edukasi kepada masyarakat akan lebih mudah dilakukan apabila para kader terlebih dahulu menerapkan kebiasaan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.


“Kalau sebelum kita minta orang lain untuk berubah, kita harus berubah duluan. Sebelum orang lain kita minta praktikkan, kita harus praktikkan sendiri di rumah,” ujarnya. Ia pun mengapresiasi para kader yang selama ini aktif memantau dan mengajak keluarga masing-masing untuk memilah sampah.


Menutup sambutannya, Melinda mengajak seluruh peserta menjadikan pelaksanaan SMEP sebagai bahan refleksi dan perbaikan untuk meningkatkan peran PKK dalam membina masyarakat. Ia menekankan pentingnya memperkuat komitmen, kolaborasi, dan koordinasi agar program PKK benar-benar mampu hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan masyarakat.


Usai pembukaan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan SMEP. Para pengurus TP PKK Kota Makassar bersama pengurus TP PKK Kecamatan Manggala melakukan proses supervisi, monitoring, evaluasi, dan pelaporan terhadap pelaksanaan program PKK di wilayah Kecamatan Manggala.