Nuansa Terkini Makassar,— Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menyatakan rencana pengadaan handy talky (HT) bagi lurah dan camat akan diusulkan melalui skema perubahan anggaran.
Hal itu Sekda Zulkifly sampaikan usai memimpin rapat koordinasi terkait cipta kondisi ketentraman dan ketertiban umum Kota Makassar di Ruang Sekda, Kantor Balai Kota Makassar, Kamis (19/2).
Menurut Sekda Zulkifly, kebutuhan perangkat komunikasi tersebut dinilai mendesak guna menunjang efektivitas koordinasi di lapangan.
“Insya Allah, tetapi penganggarannya tentu harus kita rencanakan pada perubahan anggaran. Saya kira kebutuhan lurah dan camat untuk berkoordinasi langsung menggunakan HT memang sangat perlu,” ujar Andi Zulkifly.
Mantan Camat Ujung Pandang itu menjelaskan, penggunaan HT dinilai lebih efisien dibandingkan komunikasi melalui grup WhatsApp (WA), yang kerap membutuhkan waktu dalam penyampaian dan respons pesan.
“Karena kalau melalui grup WA itu kan butuh proses waktu. Kalau melalui HT bisa langsung, direct. Jadi camat dan lurah tinggal standby menggunakan komunikasi itu,” jelasnya.
Andi Zulkifly menambahkan, usulan tersebut akan terlebih dahulu disampaikan kepada Wali Kota Makassar untuk mendapatkan persetujuan. Jika disetujui, pengadaannya akan dimasukkan dalam perubahan anggaran tahun berjalan.
“Nanti kita coba sampaikan ke Pak Wali dulu. Mudah-mudahan kalau disetujui, akan kita anggarkan di perubahan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie, menyatakan pihaknya meningkatkan langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan jumlah anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), orang terlantar, serta orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) selama bulan suci Ramadan.
Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan inisiatif Dinsos Makassar dalam menghadapi dinamika sosial yang kerap meningkat setiap Ramadan.
“Ini inisiatif Dinas Sosial Kota Makassar untuk mengantisipasi memasuki bulan suci Ramadan. Kita tahu bahwa dalam menghadapi Ramadan biasanya terjadi peningkatan pengemis, anak jalanan, anak terlantar, ODGJ, dan sebagainya. Untuk itu, saya menginisiasi dan meminta kepada Pak Sekda agar dilakukan rapat koordinasi bersama seluruh SKPD terkait dan para camat,” ujar Andi Bukti Djufrie.
“Alhamdulillah, respons para camat dan SKPD terkait sangat baik. Insyaallah kita akan melakukan kegiatan-kegiatan antisipasi. Misalnya, di setiap kecamatan ada BKO Satpol PP yang akan membantu menjangkau teman-teman anjal dan lainnya. Setelah dijangkau, mereka melaporkan kepada kami untuk dilakukan penjemputan, pendampingan, dan pembinaan,” tambahnya.
Selain itu, intensitas patroli juga ditingkatkan. Jika sebelumnya patroli dilakukan dua kali dalam sepekan, kini ditambah menjadi empat kali seminggu dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Karena kita tahu Ramadan adalah bulan penuh berkah. Banyak orang ingin berbagi berkah, tetapi caranya kadang kurang tepat. Oleh karena itu, patroli yang tadinya dua kali seminggu, sekarang ditingkatkan menjadi empat kali seminggu dengan koordinasi bersama Satpol PP,” katanya.
Andi Bukti juga mengimbau para anjal, gepeng, dan kelompok rentan lainnya untuk tidak beraktivitas di kawasan protokol atau titik-titik strategis kota yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Makassar, khususnya dalam rangka mengantisipasi Ramadan, agar teman-teman anjal, pengemis, orang terlantar, dan ODGJ tidak beraktivitas di area-area tertentu seperti jalan protokol. Ini agar masyarakat bisa beraktivitas dan beribadah dengan nyaman dan tenang,” tuturnya.
Ia turut menegaskan kembali larangan memberikan uang secara langsung di jalan kepada anak jalanan maupun pengemis, karena dinilai tidak menyelesaikan persoalan secara menyeluruh.
“Larangan memberikan uang di jalan sebenarnya sudah lama kita sosialisasikan. Namun, masih ada masyarakat yang langsung memberi kepada anak-anak dengan anggapan bisa membantu ekonomi mereka. Padahal tidak selalu demikian,” ujarnya.
Terkait potensi peningkatan jumlah anjal dan gepeng selama Ramadan, Andi Bukti mengungkapkan adanya laporan dari lembaga swadaya masyarakat (NGO) mengenai dugaan pengorganisasian kelompok tertentu dari luar daerah.
“Ada NGO yang melaporkan kepada kami bahwa sudah ada kelompok-kelompok di beberapa kecamatan yang menampung pendatang dari luar daerah, seperti dari Jeneponto, Bone, dan daerah sekitar Makassar. Mereka datang khusus pada Ramadan,” ungkapnya.
Ia menyebut, sebagian dari mereka diduga diorganisasi dan difasilitasi tempat tinggal sementara sebelum beroperasi di lapangan.
“Ada yang mengakomodasi. Mereka disiapkan satu tempat di kecamatan, kemudian beroperasi pada jam-jam tertentu, bahkan dari sore hingga pagi. Biasanya setelah Ramadan selesai, mereka kembali ke daerah asalnya,” katanya.
Menurutnya, persepsi bahwa Makassar sebagai ibu kota provinsi memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh sedekah menjadi salah satu faktor pendorong kedatangan mereka.
“Karena dianggap Kota Makassar sebagai ibu kota provinsi, mungkin lebih banyak berkah di sini. Itu yang harus kita antisipasi bersama,” pungkas Andi Bukti Djufrie.
Sementara, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kota Makassar, A. Rahmat, menegaskan pentingnya peran camat dalam mengantisipasi dan menangani persoalan sosial yang kerap muncul setiap tahun, khususnya menjelang dan selama bulan suci Ramadan.
Menurut A. Rahmat, fenomena seperti anak jalanan dan berbagai penyakit sosial bukanlah hal baru, sehingga diperlukan respons cepat dan pemantauan intensif di tingkat wilayah.
“Ini persoalan sosial yang hampir setiap tahun terjadi. Intinya, kita harus lebih sigap dan terkoordinasi dalam penanganannya,” ujarnya.
Ia menekankan, camat harus benar-benar memahami kondisi wilayah masing-masing, termasuk memetakan titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi aktivitas anak jalanan maupun tempat transit mereka.
“Camat harus betul-betul memantau wilayahnya masing-masing. Kalau ada potensi banyak anak jalanan atau persoalan sosial lainnya, itu harus diketahui. Di mana titik kumpulnya, di mana tempat transitnya, semua harus terdata,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyebut kinerja camat akan menjadi bahan evaluasi apabila dinilai lambat dalam merespons laporan masyarakat maupun arahan pimpinan.
“Nanti akan menjadi bahan evaluasi kalau ada yang lambat merespons atau tidak tanggap. Itu pasti akan dilaporkan,” katanya.
A. Rahmat menambahkan, mekanisme pelaporan dilakukan secara berjenjang melalui asisten kepada Sekretaris Daerah (Sekda). Jika ditemukan ketidaksiapan atau kurangnya respons di lapangan, hal tersebut akan segera disampaikan kepada pimpinan.
“Asisten pasti melapor kepada Pak Sekda, atau saya sendiri melaporkan bahwa ada wilayah yang tidak tanggap. Jadi, semua ada mekanismenya dan akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya. (*)












