Sabtu, 23 September 2017

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa : Mendirikan Panti Asuhan Harus Di Akui Oleh Pemerintah

Tags

Makassar | 22 September 2017 |13:00 | Wita

Nuansa Terkini.Net Makassar-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa H.Syamsuddin B.S.sos.Msi Mengatakan Anggaran rehab Panti Asuhan untuk tahun 2017 kurang lebih 18 milyar, dan di kelola oleh Pemerintah Daerah  Kabupaten Gowa yang dulu di kelola  oleh Yayasan.
Tugas dari Dinas Sosial Kabupaten Gowa adalah melakukan  pembinaan ke pada Panti Asuhan, memberikan fasilitas kepada Anak Panti Asuhan, dan memberikan sumbangan,  jadi ada pembina yang dibina oleh Pemerintah dan pembinaan itu kita pantau terus. Jumat(22/9/2017)
 Persyaratan membuat panti itu harus sejahtera, Tidak boleh asal mendirikan Panti Asuhan, Mendirikan Panti Asuhan itu harus di percaya dan diakui oleh Pemerintah, pasti orang datang membawa bantuan  ke Panti Asuhan yang ada di Kabupaten Gowa. 
 
Pemberi santuan itu adalah mereka di santuni oleh Pemerintah, di pantau oleh Pemerintah apakah makan atau tidak. Tiap hari jika ada laporan kita pantau, maka dari itu di Dinas Sosial Kabupaten Gowa ada perlindungan anak. Ucapnya

 Kita memantau  anak apakah tidak melakukan kekerasan anak dalam Panti Asuhan,  Selama  ini belum ada terjadi tindak kekerasan di dalam Panti Asuhan.  Kalaupun ada kejadian  di Panti Asuhan kita harus perjelas identitas anak, supaya mudah di pantau. Anak anak dari mana misalnya terjadi  tindak  kekerasan di luar Panti  Asuhan itu di pantau.
Maka dari itu kita tetap memantau  terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan,  ada Struktur Kecamatan, Pemerintah  Desa Kelurahan. Kalau ada laporan kita menindak lanjuti, jika terjadi Pelecehan, Narkotik itu di tangani oleh pihak Ke Polisian pungkasnya. (Lhena)
Editor | Nuansa Terkini.Net | Dina