Selasa, 03 Oktober 2017

Kepala Badan Kepegawaian Provinsi Sulawesi Selatan : 2018 Akan Datang Semua Sistim Pelaporan secara on line

Tags


Makassar | 4 Oktober 2017 | 02:30 | Wita

Nuansa Terkini.Net Makassar-Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Asgari.F. Radjamilo mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara harus mempunyai  teks kemampuan dasar, yang mana  selama ini setiap ada ujian Dinas kenaikan pangkat, di test tertulis, sekarang kita gunakan itu. Rabu(4/10/2017)
 Bagi Aparatur Sipil Negara yang akan mengikuti kenaikan Pangkat mengikuti 
sistim tes, hal ini untuk semakin meningkatkan Kualitas dari Aparatur Sipil Negara jadi kenaikan pangkat harus Sistim tes.

Mulai dari 2018 akan datang kita akan .
menggunakan sistim kinerja SKP sistim On line, jadi semua sistim pelaporan itu secara On line. Melalui aplikasi On line,  maka dari itu perlu  persiapan  yang bagaimana  tunjangan itu memakai sistem. Artinya tunjangan itu di satukan tidak boleh lagi menerima Honor.

Akan  tetapi itu disatukan menjadi satu kesatuan, itu khusus Badan Kepegawaian Daerah Privinsi Sulawesi Selatan semua sistim On line, penilaian kinerja kita, jadi setiap Staf itu bertanggung jawab menyelesaikan tugasnya. Ucapnya
Menurutnya di Bidang Kenaikan Pangkat kita  sudah hitung, bahwa sekian Aparatur Sipil Negara  yang ada di Sulawesi Selatan.   Akan mengikuti tes kenaikan pangkat, kalau umpanya tidak ada kenaikan pangkat, berarti ada kinerja yang tidak terselesaikan.
 Maka dari itu ada pengurangan-pengurangan  bobotnya,  untuk mendapatkan tunjangan kinerjanya,  berdasarkan bobot itulah yang saya programkan.
Untuk itu saya rencana lounching minggu depan bertempat  di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan mengundang Gubernur Provinsi Sul-sel. Katanya
Harapan saya bagaimana Aparatur Sipil Negara yang ada di lingkup Provinsi Sulawesii Selatan ini, semakin meningkat kualitasnya baik itu kualitas pribadi, iman dan taqwanya maupun kualitas kesehatannya.
Itu artinya bagaimana menjalin komunikasi dengan yang lainnya jika pada waktu sholat harus melaksanakan sholat lima waktu bagi  yang beragama islam kuncinya.(Lhena/Sahar)
Editor | Nuansa Terkini.Net | Dina