Makassar | 28 November 2017 | 05:00 | Wita
Nuansa Terkini.Net Makassar-Seorang oknum Satpol PP di Dinas Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan bernama Randi arogan dan menghalangi tugas wartawan On line Nuansa Terkini.Net Makassar, bagi Oknum Satpol PP harusnya tidak boleh melakukan hal seperti itu yang membuat perasaan tidak enak dan menghalangi tugas wartawan yang melanggar pasal 40 tahun 1999.
Atas kejadian tersebut wartawan On line Nuansa Terkini.Net langsung menemui Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Mujiono saat di konfirmasi di ruangannya mengatakan sebagai pengandali Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan penegak Peraturan Daerah yang mengawal Perda termasuk ketentraman ketertiban umum, pembebasan lahan dan pertambangan. Selasa (28/11/2017)
Satpol PP yang di Dinas Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan bukan di bawa kendali kami, mereka rekrutan, memang pada saat pendidikan itu di bawa kendali kami, mereka tersendiri, andaikan Satpol PP yang ada di Dinas Tata Ruang Provinsi Sul Sel di bawa kendali kami kita akan berikan teguran. Ucapnya
Semua yang di bawa naunganku memang kita tetapkan etika, supaya etika tetap kita junjung tinggi termasuk pengempesaan ban mobil, kita tidak pakai lagi jadi kita punya sasaran ini simpatik, persuasif, diologis dan humanis artinya kita kawal ini Satpol PP Pemerintah Sulawesi Selatan untuk bersikap ramah itu kita punya program.
Tetapi Satpol PP yang di Dinas Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, pada saat mau di rekrut memang kita bina itu kita berikan pendidikan di pakkatto, pembinaan yang kita berikan bagus, jika ada Satpol PP yang bermasalah yang arogan langsung laporkan ke Kepala Dinasnya.
Satpol PP yang arogan, lepas kontrol, mengahalangi wawancara itu tidak boleh menurut Kasatpol PP Provinsi Sulawesi Selatan, apalagi dengan rekan media harusnya di mediasi, harus di fasilitasi tidak boleh di bentak, dan mengahalangi tugas wartawan.
Kami merekrut Satpol PP Provinsi merekrut secara terbuka, satu-satunya Satpol PP yang melakukan perekrutan secara terbuka di luar BKD kami lakukan perekrutan dan penertiban lahan, tetap etika harus kita junjung tinggi, simpatik, persuasif, dialogis dan humanis.
Sulawesi Selatan ramah bersama Satpol PP, jika Oknum Satpol PP arogan jika di bawa kendali saya akan tegur, kita bersikap simpatik, untuk masalah perparkiran semua yang parkir sembarangan di sampaikan untuk parkir pada tempatnya yang sudah di sediakan. Ungkapnya
Jumlah seluruh Satpol PP Sulawesi Selatan 268 Satpol PP, untuk perekrutan memang di bawa kendali kami, jika ada Satpol PP yang arogan kami akan Melakukan Sosialisasi lagi memberikan pendidikan kepribadian kepada seluruh Satpol PP agar dia ramah.
Menghadapi tamu apalagi dari rekan media," jika ingin ketemu dengan Kepala Dinas harus mediasi secara baik, menfasiitasi tugas Satpol PP sebenarnya juga membantu mediasi, mengarahkan, apa yang di lakukan oknum Satpol PP yang arogan tidak di bolehkan oleh Kasatpol PP Pemerintah Sulawesi Selatan Tegasnya ". (Lhena)
Editor | Nuansa Terkini.Net | Dina