Nuansa Terkini.net Makassar - Polda Sulsel dan Kanwil Departemen Agama Konferensi Pers terkait penangan kasus Travel Umroh PT. ABU Tours setelah melalui proses penyidikan dan gelar perkara, Ditreskrimsus Polda Sulsel telah melakukan penangkapan terhadap Direktur Utama PT. ABU Tours atas nama HM, 35 Th, sebagai tersangka kasus pidana penyelenggaraan Ibadah Umroh, penipuan, penggelapan dan pencucian uang. Jumat (23/3/2018)
PT. ABU Tours diduga sebelumnya memberangkatkan umroh dengan harga murah, untuk menarik lebih banyak Jemaah selanjutnya untuk gelombang pemberangkatan tahun 2018, membuka harga promo ibadah untuk menarik minat para korban sehingga menyetorkan sejumlah dana ke PT.ABU Tours dengan harapan dapat di berangkatkan ibadah umroh.
Sehingga para korban tidak dapat di berangkatkan sesuai tenggat waktu yang telah di janjikan dengan alasan kesulitan finanasial perusahaan. Dalam pengelolaan perusahaan itu, PT. ABU Tours juga di duga menggunakan sebagian dana para korban untuk hal - hal diluar peruntukan ibadah umroh, seperti pengembangan unit bisnis dan pembelian asset.
" Untuk saat ini tersangka hanya satu orang yaitu Hamzah Mamba Direktur Utama PT. ABU Tours ", ungkap Dicky sondani
Dirreskrimsus menambahkan " kemungkinan akan ada tersangka berikutnya yang terima uang dan melakukan pencucian uang itu akan jadi tersangka ", ucapnya ( Lhena)
Editor | Nuansa Terkini.net | Dina