Nuansa Terkini.net Makassar - Dihadapan 45 orang Imam Masjid yang diundang khusus oleh Seksi Kemasjidan Pada Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag Prov. Sulsel, guna mengikuti Orientasi Pembinaan Standarisasi Imam Masjid tingkat Prov. Sulsel, Kakanwil ungkap sejumlah Kriteria ideal.
Menurut Kakanwil Kemenag Prov. Sulsel Dr. H. Abd. Wahid Thahir, M.Ag, saat acara pembukaan (19/4/2018) di Hotel Grand Imawan bahwa idealnya Imam Masjid itu adalah Seseorang yang memiliki Kemampuan memimpin Sholat, Berkhutbah dan membina umat yang diangkat dan ditetapkan oleh pemerintah atau masyarakat.
Selanjutnya, Imam Masjid itu adalah seorang yang memiliki peran yang strategis sebagai pemimpin maupun pembimbing yang mampu menjaga persatuan umat dalam mengejawantahkan ajaran agama yang berkualitas dan menjalankannya dengan baik.
Dan Imam Masjid itu bukan sekedar hanya mampu memimpin Sholat, tapi lebih luas dari itu, Imam Masjid harus jadi panutan bagi umat dan menginspirasi masyarakat bukan saja dalam hal ritual ibadah tapi juga ibadah sosialnya, Ungkap Kakanwil.
Dari kriteria ideal tersebut, maka Imam Masjid dituntut memiliki kualifikasi nilai yang Plus Plus, baik penguasaan keterampilan memimoin ibadah sholat, maupun keluasan wawasan keagamaan sehingga mampu mengedukasi dan membina umat di luar tugas Utamanya.
Kegiatan Orientasi ini gunanya selain untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan Para Imam Masjid, juga sekaligus untuk mensosialisasikan pola standarisasi Imam tetap, baik dari sisi kualitas pembinaan umat maupun dari sisi tanggungjawabnya selaku Imam Sholat yang baik.
Untuk mempertajam tujuan tersebut, H. Sawedi selaku Kasi Kemasjidan akan menghadirkan sejumlah Nara Sumber dan Pakar selama dua hari kedepan (19 - 20 April 2018) baik dari Dirjen Bimas Islan Kemenag RI, Kanwil Kemenag Sulsel, maupun praktisi, Lapor H. Sawedi di Hadapan Kakanwil dan Kabid Urais dan Binsyar H. Iskandar Fellang.
Editor | Nuansa Terkini.net | Dina