Nuansa Terkini.net Makassar - Kapolres Pelabuhan AKBP Aris Bachtiar, SH, SIK, M.Si., mengatakan Bahwa untuk melaksanakan cipta kondisi sebelum pelaksanaan atau sebelum memasuki bulan suci ramadhan, agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah secara khusyu' untuk itu Polri menegaskan agar wilayah - wilayah khususnya Polres Pelabuhan sampai dengan Polsek untuk mengintensipkan operasi terhadap minuman beralkohol. Jumat (27/4/2018)
Polres Pelabuhan Makassar dalam hal ini melaksanakan kegiatan untuk melakukan operasi atau razia terhadap minuman keras, melibatkan instansi terkait Pemerintah Kota. Dinas Perizinan dan Dinas Perdagangan Kota Makassar, dalam melaksanakan razia bersama Sat Narkoba dan Sat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar.
" Sehingga operasi yang kita lakukan di laksanakan secara terpadu antara Pemerintah dan pihak Kepolisian, ada 17 titik sasaran dengan 4 kali kita melaksanakan kegiatan, total barang bukti 5267 botol, dengan berbagai merek mulai dari golongan A, B dan C dengan kemudian apa yang kita lakukan akan di proses secara tindak pidana ringan, yang akan di tangani oleh sat sabhara Polres Pelabuhan," ungkap AKBP Aris Bachtiar
Operasi atau razia di lakukan karena tempat tersebut tidak memiliki surat keterangan penjualan langsung atau SKPL yang di keluarkan oleh Disperindag Kota Makassar.
“Tempat tersebut tidak memilik SKPL dan SIUMB dari Disperindag. Juga, Perda No. 4 Tahun 2004 serta Perda No. 12 Tahun 2012. Ada 5 dos yang kadaluarsa. Kalau cukainya yang kita lihat asli. Untuk lebih lanjut nanti kita selidiki,” tambah Kapolres Pelabuhan Makassar. (Lena)
Editor | Nuansa Terkini.net | Dina