Nuansa Terkini.net Makassar - Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Ferdiansyah menjelaskan belum ada ketentuan yang merubah warna plat DD baik motor maupun mobil, tugas Ditlantas Polda Sulsel memberikan pelayanan rutin kepada masyarakat baik SIM, BPKB dan STNK. Jumat (4/5/2018)
" Jadi rutinitasnya target kita melayani masyarakat, dengan maximal kalau target jumlah tidak bisa di tentukan, karna jumlah itu tergantung berapa banyak jumlah kendaraan, baik yang baru, mutasi masuk, maupun mutasi keluar, " ucap Ferdiansyah
Untuk target secara kuantitas tidak bisa di tentukan, tetapi kualitas pelayanan yang di tingkatkan, di Ditlantas Polda Sulsel sudah di buat beberapa standar pelayanan, termasuk buat survey kepuasan masyarakat.
" Dengan adanya alat index kepuasan masyarakat pada kantor Ditlantas Polda Sulsel, sebelum atau sesudah pelayanan, maka masyarakat akan merasa puas dengan pelayanan yang di berikan, " ujar Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel (Lena)