Nuansa Terkini.net Makassar - Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Benny Pornika, S.IK menjelaskan bahwa penegakan hukum secara profesional sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian yang sudah berlaku. Kamis(8/11/2018)
" bagaimana kita menyikapi kasus - kasus atau perkara yang masuk, bagaimana caranya kita melayani masyarakat secara profesional, mengenai pelayanan kepada masyarakat semaksimal mungkin kita berikan pelayanan, sehingga tidak ada terjadi komplain, " ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar
untuk pelayanan kepada masyarakat, perlu di sampaikan agar masyarakat mengerti dan tidak salah persepsi tentang hukum yang berlaku di negara ini.
" tentang undang - undang terkadang perkap ini berubah, ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang satu pasal ini tidak bisa di naikkan, kadang masyarakat disitu yang tidak di mengerti jadi kita sebagai pihak kepolisian dalam halnya reserse, kita harus bisa menyampaikan ke publik dan masyarakat, " tegas Benny Pornika
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar menambahkan bahwa Penegakan hukum secara transparan ketika melakukan penegakan hukum, selalu berkordinasi dengan media.
" agar masyarakat tau kejahatan - kejahatan apa yang terjadi, kadang semakin tahun itu kejahatan semakin modern, tapi dalam lingkup hukumnya sama, hanya tehnisnya saja yang berbeda, kita bisa menyikapinya dan menyampaikan ke masyarakat. Melalui teman - teman media karna tanpa ada rekan - rekan media kita susah juga untuk menyampaikan kemasyarakat, " terangnya
Editor | Nuansa Terkini.net | Dina