Kamis, 07 Februari 2019

Kasatpol PP Terjun Langsung Tertibkan PKL Yang Berjualan di Jalan Protokol

Tags





Nuansa terkini Gowa- Sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali tertibkan PK5 di Poros jalan Sultan Hasanuddin, kelurahan Pandang-Pandang Kabupaten Gowa.
Kamis (7/2/2019).

Kegiatan yang dipimpin langsung Kasatpol PP, Alimuddin Tiro, kembali gelar penertiban di Protokol jalan Sultan Hasanuddin, kabupaten Gowa, terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PK5) yang menggunakan bahu jalan.

PK5 yang ditertibkan kali ini, walau merupakan pedagang yang dikategorikan masih baru  melakoni kegiatannya, namun hal tersebut bukan sebuah alasan pengelakan untuk menghindari aturan-aturan aturan yang sudah ditetapkan.

Oleh Kasatpol PP, saat ditemui awak Media menjelaskan bahwa semua yang melanggar akan ditindaki sesuai pelanggarannya.
"Kami penegak Perda, dalam menjalankan tugas itu tidak ada pengecualian, kami akan terus telusuri tiap- tiap wilayah di kabupaten Gowa ini, dan hari ini kami khususkan untuk menyisir kecamatan Somba Opu, dan sekitarnya", Tegasnya.

Dikatakan pula bahwa, memorandum of understanding (MOU), akan diajukan ke pihak Kejari dan Kepolisian untuk penindakan Perda, agar para pelanggar nantinya ditindak lanjuti dipersidangan.
"Sesuai peraturan Bupati Gowa, disitu sudah dijelaskan bahwa tidak bisa menjual di atas Trotoar, di badan jalan, maupun di Taman, dan awalnya kita hanya beri peringatan dan teguran, namun kalau masih saja tidak mengindahkan teguran tersebut dan sampai kedapatan melanggar hingga tiga kali, maka kita ambil tindakan dengan mengangkut barangnya, dan selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan", Jelasnya

Lanjut, saat ini pihaknya masih mencarikan solusi, terkait pihak Bupati Gowa akan merelokasi PK5 yang sudah paten seperti di jalan Agus Salim, Tumanurung, dan sebagainya. (Amirullah)

Editor | Nuansa Terkini | Dina