Rabu, 12 Juni 2019

Tags

DPM-PTSP Makassar Tanggapi Imbauan Gubernur Soal Perizinan
Nuansa Terkini Makassar - Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra menanggapi imbauan Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah terkait kemudahan perizinan.

Firman mengatakan, pihaknya telah melaksanakan beberapa syarat perizinan. Syarat perizinan yang telah ditetapkan DPM-PTSP, kata Firman, telah sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kemarin Pak Gub, bilang jangan mempermudah perizinan apabila tidak memenuhi kriteria, sudah kita terapkan. Seperti misalnya untuk perizinan untuk pembangunan hotel dan komersial lainnya harus melengkapi izin Amdal lingkungan dan lalin. Ini hal yang mutlak dan tidak bisa ditawar,” jelas Firman , saat ditemui di kantor Balaikota Makassar, Rabu.(27/3/2019)

Firman mengungkapkan, syarat yang ditetapkan tersebut dalam rangka melihat konsistensi seorang pemohon untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan.

Di beberapa bidang perizinan lainnya, lanjut Firman, pihaknya juga tengah menggalakkan perizinan berbasis online. Nantinya, DPMPTSP, kata dia, akan meluncurkan aplikasi online yang bertujuan menghemat waktu warga.

“Kita sedang membangun aplikasi online ini agar memudahkan perizinan dan tentu nantinya akan menghemat waktu warga,” jelasnya.

Selain itu, Firman juga mengimbau kepada para warga untuk tidak menggunakan jasa layanan calo. Pasalanya, dengan menggunakan jasa calo, mereka tidak akan bertanggung jawab sepenuhnya terhadap alur dan teknis perizinan.