Kepala Sekolah SMP Negeri 53 Harapkan SMPN 53 Setara SMPN Unggulan di Makassar
Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Sekolah SMP Negeri 53 Makassar Kusnadi Idris, S.Pd. M.Pd, mengatakan Untuk SMP Negeri 53 di berikan kuota oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar sekitar 144 dengan 4 kelas atau 4 rombel, untuk 1 rombel ada 36 siswa. Pendaftar sekitar 145 dan yang datang mengembalikan formulir 133.
SMP Negeri 53 masih baru dulunya SD Samiun di ubah menjadi SMPN 53 Makassar yang sudah di tetapkan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. SMPN 53 Makassar hanya memiliki satu orang PNS yaitu Kepala Sekolah SMP Negeri 53 yang lain masih kontrak yang di gaji oleh Pemkot Makassar. Rabu (3/7/2019).
" Guru yang mengajar dalam satu minggu itu harus 24 jam kalau kurang jam mengajarnya dari 24 jam, maka dia tidak terima sertifikasi. SMPN 53 dilarang menerima guru honor karna guru honor biasanya di gaji dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekitar 15 persen itu yang di bayarkan, berbicara dengan dana bantuan operasional sekolah (BOS )semua siswa tercatat sebagai siswa SMPN 53 akan di tanggung oleh BOS sesuai dengan laporan kita ke Dapodik ke Pemerintah, ini belum ada kita belum laporkan karna kita masih dalam pembenahan," ucap Kusnadi.
Kepala Sekolah SMPN 53 Makassar berharap Tahun depan bisa mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), SMPN 53 Makassar jadi sekolah yang terkenal setara dengan SMPN unggulan di Makassar.
" Kalau perlu melebihi dari SMPN 5, SMPN 12 yang di dukung oleh tenaga muda alumni Perguruan Tinggi Jebolan apalagi mereka masih muda tentu harapan itu mungkin bisa di lakukan, tetapi tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk mencapai target itu, tentu kita di harapkan kerja keras ada support dari Pemerintah Kota, support dari Kepala Dinas Pendidikan dan masyarakat luas untuk bagaimana agar Sekolah ini bisa berkembang dengan alumninya berdaya saing dengan Sekolah Negeri lain," ujarnya.
SMPN 53 Makassar untuk mendapatkan Akreditasi harus persiapkan 8 standar yaitu
standar pendidikan yang di nilai antara lain standar isi,s tandar proses,standar kompetensi lulusan,standar pendidik dan kependidikan,standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan,standar pembiayaan dan standar nilai.
" Nilainya tergantung dari penilai kalau lengkap mendapat nilai A, dulu waktu saya di SMPN 33 mendapat nilai Akreditasi A Plus," tutupnya. (Ln)
Rabu, 03 Juli 2019
✔
Nuansa Terkini News
Diterbitkan Juli 03, 2019
Tags
Artikel Terkait
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)