Rabu, 03 Juli 2019

Tags

Kepala Sekolah SMP Negeri 53 Harapkan SMPN 53 Setara SMPN Unggulan di Makassar


Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Sekolah SMP Negeri 53  Makassar Kusnadi Idris, S.Pd. M.Pd,  mengatakan Untuk SMP Negeri  53 di berikan  kuota oleh Kepala Dinas Pendidikan  Kota Makassar sekitar  144 dengan 4 kelas atau 4 rombel, untuk 1 rombel ada  36 siswa. Pendaftar sekitar  145 dan   yang datang  mengembalikan formulir 133.

SMP Negeri 53  masih baru dulunya  SD Samiun  di ubah menjadi  SMPN 53 Makassar yang sudah di tetapkan dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. SMPN 53 Makassar  hanya memiliki satu orang PNS yaitu Kepala Sekolah SMP Negeri 53  yang lain masih kontrak yang di gaji oleh Pemkot Makassar. Rabu (3/7/2019).


" Guru yang mengajar dalam satu minggu itu  harus 24 jam kalau kurang jam mengajarnya dari  24 jam, maka dia tidak terima sertifikasi. SMPN 53 dilarang menerima guru honor karna guru honor biasanya di gaji dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sekitar 15 persen itu yang di bayarkan, berbicara dengan dana  bantuan operasional sekolah (BOS )semua siswa tercatat sebagai siswa SMPN  53 akan di tanggung oleh BOS sesuai dengan  laporan kita ke Dapodik ke Pemerintah, ini belum ada kita belum laporkan karna kita masih dalam pembenahan,"  ucap Kusnadi.

 Kepala Sekolah SMPN 53 Makassar berharap Tahun depan bisa mendapatkan dana bantuan operasional sekolah (BOS), SMPN 53 Makassar jadi sekolah yang terkenal setara dengan SMPN unggulan di Makassar.

" Kalau perlu melebihi dari SMPN 5, SMPN 12 yang di dukung oleh tenaga muda alumni Perguruan Tinggi Jebolan apalagi mereka masih muda tentu harapan itu mungkin bisa di  lakukan, tetapi tidak semudah membalikkan telapak tangan untuk mencapai target itu, tentu kita di harapkan kerja keras ada support dari Pemerintah Kota, support dari Kepala Dinas  Pendidikan dan masyarakat luas untuk bagaimana agar Sekolah ini bisa berkembang  dengan alumninya berdaya saing  dengan Sekolah Negeri lain," ujarnya.

SMPN 53 Makassar untuk mendapatkan Akreditasi  harus persiapkan  8 standar yaitu
standar pendidikan yang di nilai antara lain standar isi,s tandar proses,standar kompetensi lulusan,standar pendidik dan kependidikan,standar sarana dan prasarana,standar pengelolaan,standar pembiayaan dan standar nilai.

 " Nilainya tergantung dari penilai  kalau lengkap mendapat  nilai A, dulu waktu saya  di SMPN 33 mendapat nilai Akreditasi  A Plus," tutupnya. (Ln)