Kembali Jual Minol, Warga Geruduk Rumah Makan Arema
Nuansa Terkini Makassar - Hanya berselang beberapa hari setelah di gerebek oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, pemilik rumah makan Arema yang beralamat di Jalan Timor No 54, Kelurahan Ende, Kecamatan Wajo, Kota Makassar kembali menjajakan minuman beralkohol (Minol) ke pengunjungnya.
Akibatnya, sekelompok warga yang kesal kemudian melakukan aksi penggerebekan di rumah makan yang tak jauh dari mesjid Ende tersebut, pada Sabtu (1/6/2019).
“Upaya Satpol PP Kota Makassar pekan lalu dengan melakukan operasi Yustisia, ternyata tidak membuat pemilik usaha rumah makan ini kapok. Makanya kami turun langsung menggerebek sendiri,” kata salah seorang warga yang ikut dalam aksi tersebut.
Menurut warga tersebut, aparat dari Satpol PP diduga tidak tegas menjalankan aturan, sehingga terkesan ada pengusaha yang dengan sengaja melabrak aturan yang sudah ditetapkan, yaitu dengan tetap menjual Minol di bulan ramadhan.
Warga yang enggan disebut jati dirinya itu lebih jauh mengatakan, bila usaha rumah makan tersebut berani menjual Minol saat ramadhan diduga karena mendapat angin segar dari oknum LSM berkedok keagamaan.
Penggerebekan yang dilakukan oleh warga tersebut sempat direkan dalam video, yang kemudian ditayangkan di Media Sosial (Medsos). Dalam video tersebut, terlihat beberapa dus Minol berbagai merek berhasil disita. (*)
Jumat, 02 Agustus 2019
✔
Nuansa Terkini News
Diterbitkan Agustus 02, 2019
Tags
Artikel Terkait
Posting Komentar
Langganan:
Posting Komentar (Atom)