Jumat, 16 Agustus 2019

Tags

Kepala DP3A Makassar: Tidak Boleh Ada yang Anak Kelaparan

Nuansa Terkini Makassar, - Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman memaparkan 10 hak anak

Terkini.id, Makassar – Kepala Bidang Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar Achi Soleman memaparkan 10 hak anak yang mesti dipenuhi orang tua.

“10 hak anak tersebut antara lain, hak untuk bermain, anak-anak mesti bergembira dalam tumbuh kembangnya, hak mendapatkan pendidikan selama 9 Tahun,” kata dia saat ditemui di Kafe Seaweed, Kompleks Pasar Toddopuli Makassar, Sabtu, 13 April 2019.

Hal itu ia sampaikan saat memberi materi di hadapan orang tua yang tergabung dalam komunitas peduli atau Selter Warga.

Komunitas tersebut aktif melakukan pendampingan terhadap kasus perempuan dan kekerasan anak yang ada di Kota Makassar.

Saat Ini, lanjut Achi, Makassar sedang menuju Kota Layak Anak, dan semua masyarakat harus merasakan.

“Jangan sampai ada anak putus sekolah,” terangnya.

Achi: Tidak boleh ada anak yang kelaparan

Hak lain, kata Achi, anak mesti mendapatkan perlindungan dalam bentuk apapun, termasuk dari kekerasan dan tindak kejahatan lainya. Dia juga menyebut anak harus mendapatkan kesamaan di mata hukum.

Baca Juga : DPPPA inisiasi bentuk Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia

“Mau anak tukang becak, Ibu guru, anak pejabat, dan anak sekolah, semua sama haknya di mata hukum,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, anak juga mesti mendapatkan nama (identitas), hak mendapatkan status kebangsaan, dan hak untuk mendapatkan makanan.

“Tidak boleh ada anak yang kelaparan,” imbuhnya.

Terakhir, dia mengatakan anak memiliki hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak mendapatkan rekreasi, dan hak untuk berperan dalam pembangunan.