Jumat, 16 Agustus 2019

Tags

Pemkot Makassar Target Raih Kota Layak Anak Tingkat Nindya

Nuansa Terkini Makassar, - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar optimistis meraih predikat penilaian Kota Layak Anak (KLA) tingkat Nindya hingga Utama di tahun 2019 ini.

"Tahun lalu kita langsung loncat tingkatan mendapatkan predikat Madya. Tahun ini kita target Nandya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Makassar, Tenri A Palalo, Senin (17/06/2019).

Hal yang sama juga diharapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb. Dia berkeinginan Makassar naik kelas pada penilaian KLA tahun ini.

"Tentunya menjadi kebanggaan tersendiri bagi Makassar bisa meraih predikat Madya. Tahun ini, akan kita benahi dan tindak lanjuti dengan serius agar Kota Layak Anak di Makassar bisa benar-benar sesuai kebutuhan anak bukan kebutuhan orang tua," tuturnya.


Sekedar diketahui, tim penilai KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak turun langsung melakukan verifikasi lapangan di Kota Makassar.

Mereka hadir pada rapat koordinasi evaluasi KLA di ruang rapat Sipakatau Kantor Balai Kota Makassar, Senin (17/06/2019).

Dalam kesempatan ini, Ketua Tim Independen Pengembangan Kota Layak Anak, Anang Abdul Hanan mendorong Makassar meraih predikat tingkat Nindya.

"Kota Makassar ini menjadi bagian yang mengikuti evaluasi itu dan tahun kemarin sudah pada kategori madya. Sekarang kita racing berlomba untuk menuju ke kategori nindya," ujarnya.

Kunjungan tim verifikasi lapangan ini juga dihadiri langsung Deputi Kementerian PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak, Lenny N Rosalin.

Anang menjelaskan jika penilaian KLA oleh Kementerian PPPA mengacu pada 26 indikator. Terkhusus pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak dari segala macam bentuk eksploitasi dan atau kekerasan.

"Kalau bobotnya 500, maka itu inisiasi Pratama. Kalau nilainya 600 kategori Madya, sementara 700 itu ke tingkat Nindya. Di atas itu 800-900 sampai 1.000 baru Kota Layak Anak. Nah, sampai saat ini belum ada kabupaten/kota layak anak di Indonesia. Artinya apa, pemenuhan hak anak di Indonesia belum optimal sampai pada tahap yang diharapkan," terang Anang.